Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH.,LL.M hadiri Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Banggai Kepulauan Masa Bakti 2022-2025 dengan tema “Akselerasi Kesehatan Sebagai Upaya Mengentaskan Kemiskinan”, di rangkaian dengan seminar Ilmiah Kedokteran.

Kegiatan di hadiri oleh Ketua IDI Wilayah, Wakapolres Bangkep, Pabung L/B 1308, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Para Dokter Spesialis dan Dokter Umum serta undangan lainnya bertempat di Kafe Mahameru Salakan, Selasa, (7/3/2023).

Dalam Sambutannya, Bupati mengatakan “Selaku pimpinan Kabupaten Banggai Kepulauan dan pribadi, saya mengucapkan selamat mengemban tugas saudara-saudari yang baru terlantik dalam jajaran pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Banggai Kepulauan.

SK IDI Cab Banggai Kepulauan 2022-2025

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada saudara-saudari pengurus Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Banggai Kepulauan periode sebelumnya,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati berharap kepada dokter yang telah dilantik agar dapat memegang amanah dan tanggungjawab yang diberikan, “Kepada saudara-saudari yang sudah di lantik saya berharap bisa memegang amanah tugas dan tanggung jawab tersebut, serta bisa hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan dalam hal derajat kesehatan dan kedokteran masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan yang berkualitas menyeluruh dan merata,” jelasnya.

Menurut Bupati, jumlah dokter di Bangkep yaitu dokter umum yang bertugas di puskesmas kurang lebih 21 orang, ada puskesmas yang punya 2 dokter tetapi sebagian besar hanya mempunyai 1 dokter.

“Jumlah dokter spesialis 10 orang semuanya yang bertugas di Rumah Sakit Trikora, 1 spesialis anak, 2 spesialis obgyn, 2 spesialis penyakit dalam, 2 spesialis bedah, 1 spesialis anestesi, 1 spesialis patologi klinik, 1 spesialis radiologi,” terang Bupati.

Pada kesempatan yang sama, Ketua IDI cabang Banggai Kepulauan dr. Abdi Gunawan, MPH dalam sambutannya mengatakan “Dokter Spesialis saat ini sudah terpenuhi di Rumah Sakit Trikora, kita sudah mempunyai indikator, dan kedepan tugas-tugas Ikantan Dokter Indonesia harus ikut mengentas kemiskinan ekstrim yang ada di Indonesia,” ucapnya. (Roy-KOMINFO)

Banggai, BanggaiKep.go.id – Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program 2023 dan Rencana Program  2024 Se Sulawesi Tengah dilaksanaakan di Hotel Santika Kelurahan Tombang Permai Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, Senin, (6/3/2023).

Kegiatan tersebut di gelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Provinsi Sulawesi Tengah  dan yang menjadi tuan rumah yaitu Kabupaten Banggai.

Rapat koordinasi dan sinkronisasi program 2023 dan rencana program 2024 Se Prov. Sulteng yang menjadi Narasumber Bupati Banggai Laut, di tahun 2022 Banggai laut turun 6%, langkah dilakukan pertama komitmen bersama DPRD terkait anggaran penurunan angka stunting dan kerjasama dengan OPD terkait.

Bupati Banggai Ir. H. Amiruddin Tamoreka, MM diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Abdullah Ali dalam menghadiri kegiatan tersebut, serta turut dihadiri unsur Forkompinda, para Kepala OPD dan peserta kegiatan.

Dalam sambutannya, Sekda Kab. Banggai memberikan ucapan terima kasih kepada DP2KBP3A Provinsi Sulawesi Tengah yang telah mempercayakan Kabupaten Banggai untuk dapat menyelenggarakan kegiatan ini.

“Tentunya besar harapan kami dari kegiatan ini dapat melahirkan ide ataupun gagasan dalam rangka percepatan program bangga kencana dan penurunan stunting, untuk itu demi mencapai hasil yang optimal tentu membutuhkan dukungan dan bantuan dari seluruh pihak,” ucapnya.

Lanjutnya, dalam peraturan Presiden tentang percepatan penurunan stunting mengamanatkan bahwa agar sirklus penurunan stunting berjalan sesuai dengan target.

“Olehnya itu butuh suatu formulasi dan strategi yang tepat, capaian target penurunan stunting merupakan salah satu investasi sumber daya Indonesia,” ujarnya.

Disamping itu, Drs. Ir. Faisal Mang dalam sambutannya mengajak semua pihak berkolaborasi dan konvergensi dalam pengembangan sistem, riset dan inovasi secara bersama-sama dari masing-masing pemerintah daerah.

“Sehingga dapat memberikan dampak yang cepat terhadap penurunan stunting, dikarenakan stunting memiliki dampak pada roda ekonomi bangsa,” katanya.

Faisal Mang juga menjelaskan bahwa kerangka Intervensi percepatan penurunan stunting telah dilaksanakan baik di bidang kesehatan maupun diluar bidang kesehatan dan meningkatkan kualitas pemantauan dan evaluasi pelaporan stunting baik di Provinsi maupun di Kabupaten.

“Rapat ini kita menyamakan langkah kerja kita dan tentunya perlu dibicarakan meski di beberapa daerah mempunyai perbedaan permasalahan yang dihadapi pada tiap wilayah,” jelasnya. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH.,LL.M buka secara resmi Forum Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 bertempat di Auditorium Bappeda & Litbang dan dihadiri oleh Wakil DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta undangan lainnya, Senin, (6/3/2023).

Dalam sambutannya, Pj Bupati mengatakan “Forum perangkat daerah yang di laksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan tentang pembangunan nasional, di mana proses penyelenggaraan pembangunan di laksanakan secara bersama-sama antara pemerintah dan seluruh komponen masyarakat”, ucap Bupati.

“Saya sampaikan yang merupakan issue faktual yang menjadi perhatian kita semua dalam merumuskan suatu kebijakan pembangunan sehingga apa yang kita programkan pada tahun 2024 benar-benar dapat menjawab sebagai permasalahan dan tantangan yang ada,” katanya.

”Issue strategis tersebut antara lain infrastruktur kawasan ibu kota belum optimal, masih tingginya angka kemiskinan ekstrim, infrastruktur jalan belum memadai, belum memadainya kualitas SDM khususnya bidang pendidikan, kesehatan, ASN, petani serta nelayan, produktivitas dan produksi sektor pertanian/perikanan belum memadai, masih tingginya angka stunting,, pelaksanaan pemilukada dan pemilu,” terang Bupati.

Bupati juga berharap kebijakan-kebijakan dan program dapat memacu percepatan target pembangunan Kab. Banggai Kepulauan, “Saya berharap kiranya kita mampu merumuskan beberapa kebijakan-kebijakan dan program strategis untuk memacu percepatan target pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan sebagaimana yang telah di tetapkan dalam peraturan kepala daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2022 tentang rencana pembangunan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan,” tuturnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak kira semua untuk menjadikan ikon Bangkep Kota IKAN, “Saya mengajak bapak/ibu dan saudara-saudari agar membantu pemerintah daerah, untuk menjadikan ikon Kabupaten Banggai Kepulauan, kota yang Indah, Kreatif, Aman, dan Nyaman (Kota IKAN). (Roy-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kegiatan Forum Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024, dengan Tema “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Dan Infrastruktur Yang Mendukung Daya Saing Daerah”, Senin, (06/03/2023).

Giat Forum Perangkat Daerah Kab. Banggai Kepulauan Penyusunan RKPD Tahun 2024 di buka secara resmi oleh Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH.,LL.M bertempat di Auditorium Bappeda dan Litbang Kab. Bangkep dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kab. Bangkep, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala OPD, Para Camat, Kepala Desa serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bangkep Ihsan Basir menyampaikan bahwa Forum Perangkat Daerah yang dilaksanakan saat ini merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Secara spesifik lahirnya Undang – Undang 25 ini bertujuan untuk perencanaan yang partisipatif artinya konsep perencanaan Pembangunan adalah merupakan produk dari kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Lanjutnya, “Dalam kesempatan ini ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan yang merupakan isu Faktual yang menjadi perhatian kita semua dalam merumuskan suatu kebijakan pembangunan sehingga apa yang kita programkan pada Tahun 2024 benar-benar dapat menjawab segala permasalahan dan tantangan yang ada,” ucapnya.

“Isu strategis tersebut antara lain, Infrastruktur Kawasan Ibukota belum optimal, Masih tingginya angka kemiskinan Ekstrim, Infrastruktur jalan belum memadai, Belum memadainya kualitas Khususnya Bidang Pendidikan, Kesehatan, ASN, Petani dan Nelayan, Produktivitas dan produksi sektor Pertanian/Perikanan belum memadai, Masih tingginya angka Stunting dan Pelaksanaan pemilukada dan Pemilu,” tambah Bupati.

Selain itu, dalam arahan Korsupgah KPK Basuki Haryono menyampaikan bahwa Pencapaian Indikator MCP Tahun 2022, Kabupaten Banggai Kepulauan Nilai MCP Trw I : 5, 81, Trw II : 30, 42, Trw. IV. 54, 45 dan Capaian Indikator MCP Tahun 2022 : APBD : 25, 29, PBJ : 50, 4, PTSP : 93, 24, APIP : 36, 58, ASN : 51, 05, OPD : 60, 73, ASET : 72, 14.

Permasalahan pada Perencanaan dan Penganggaran Dana APBD 51 % Kasus Korupsi yang di tangani KPK adalah kasus korupsi terkait pengadaan barang/jasa dan keuangan Negara, serta sebagian kasus korupsi yang di tangani KPK dengan modus penyuapan merupakan korupsi penetapan APBD dan Intervensi Pelaksanaan APBD.

Kemudian, Temuan BPK terkait penyalahgunaan anggaran terdiri dari, Mark up anggaran, Honorarium melebihi ketentuan, Kelebihan pembayaran, Bantuan pemerintah Daerah (Bankeu, hibah, bansos, ADD), Korupsi pada anggaran pendidikan, Kesehatan dana Transfer dan Belanja tak terduga.

Basuki Haryono juga menjelaskan tentang Survei Penilaian Integritas, Penyalahgunaan anggaran perjalanan Dinas terjadi, Penyalahgunaan SPJ untuk honor, biaya transportasi lokal dll, Resiko penyalahgunaan anggaran di K/L/PD, Penentuan Program / Kegiatan dan Penetapan penerima bantuan Pemerintah.

Sinergi dan Penyelarasan Kinerja dan Keuangan antara lain, Pemerintah Daerah harus memfokuskan pencapaian target pelayanan publik perangkat daerah tanpa harus menganggarkan seluruh program dan kegiatan yang menjadi kewenagan daerah, Alokasi anggaran untuk setiap perangkat daerah di tentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik masing-masing urusan pemerintahan yang telah di tetapkan dalam RKPD serta tidak dilakukan pertimbangan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran pada tahun anggaran sebelumnya.

Prinsip Pengelolaan APBD disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, Pemerintah Daerah merupakan Rancana Pemerintah Daerah yang terukir secara rasional yang dapat di capai untuk setiap sumber penerimaan dana dan berdasarkan pada ketentuan PUU, dan setiap pengeluaran daerah harus memiliki dasar hukum yang melandasinya.

Korsupgah Basuki Haryono juga mengatakan bahwa Praktek yang harus di hindari dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD yaitu, Uang Ketok palu (Suap dalam proses pengesahan APBD), Alokasi “Dana Pokir” (Karena tidak ada dasar hukumnya) dan Anggaran “Siluman” (muncul dalam proses penganggaran, namun tidak di usulkan dalam proses perencanaan). (IKP-KOMINFO)