Salakan, BanggaiKep.go.id – Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik, OMBUDSMAN RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan  Pelayanan Publik di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Penilaian pelayanan publik dilakukan di beberapa Perangkat Daerah diantaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Salakan, dan Puskesmas Tinangkung Utara.

Ketua Tim Penilai Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawasi Tengah yaitu Ibu Susiati bersama anggotanya Rudy Gunawan dan Isnu Kurniawan didampingi Kepala Bagian Organisasi Hermanto Mar’un, S.P.,M.P, Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Bagian Organisasi Luter Maasi, SH.,M.A.P, Kasubag Kinerja dan Reformasi Birokrasi Bagian Organisasi Sugianto, SM bersama Staf Bagian Organisasi.

Tujuan Pelaksanaan Penilaian ini yaitu untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik agar selalu memberikan pelayanan prima sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan tidak menyimpang dari koridor yang telah ditetapkan  seperti : Standar Pelayanan, Maklumat Pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Komponen lainnya pada pelayanan oleh Perangkat Daerah / Unit Kerja sebagai Unit Pelayanan Publik. Dengan hasil penilaian nanti akan menghasilkan Indeks Kepatuhan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai kepulauan.

Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 berfokus pada 4 (empat) Dimensi Penilaian yaitu Dimensi Input untuk menilai kompetensi pelaksana layanan, Dimensi Proses untuk menilai pemenuhan Standar Pelayanan Publik dan Publikasinya, Dimensi Output untuk menilai persepsi maladministrasi dari masyarakat sebagai pengguna layanan dan Dimensi Pengaduan untuk menilai pengelolaan pengaduan yang dimiliki oleh Perangkat Daerah.

Ketua Tim Penilai Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Susiati menyampaikan bahwa Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI merupakan salah satu upaya pengawasan dalam implementasi UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam melihat keseriusan Pemda terkhusus para OPD yang menjadi pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dirinya menjelaskan sejak tahun 2021 Ombudsman RI Perwakilan Sulteng telah melakukan penilaian kepada seluruh pemerintah daerah yang ada di Sulawesi Tengah, terkhusus pada Kabupaten Banggai Kepulauan sudah lebih meningkat dibandingkan tahun pertama penilaian yang masih masuk dalam zona merah artinya pelayanan publik yang masih rendah.

Menurut Susiati, Banggai Kepulauan mengalami peningkatan dan terbukti naik menjadi zona kuning yakni pelayanan kualitas sedang. “Pada tahun ini setelah melakukan observasi pada beberapa OPD yang menjadi sampel, kami sedikit menyimpulkan walaupun belum final insyaallah pelayanan publik semakin meningkat dari tahun sebelumnya, walaupun masih ada OPD yang belum maksimal tetapi keseriusan Pemda dalam menghadapi penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik sudah terasa dan bisa bersaing dengan Pemda-pemda yang lainnya,” katanya.

Penilaian tersebut dilakukan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 9-10 September 2024 dan diharapkan melalui penilaian pelayanan publik ini, Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan mendapatkan nilai yang baik dan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. (IKP-KOMINFO)

Liputan Khusus: Bincang Santai Literasi (BISALA) Bangkep.

Meningkatkan Minat dan Kegemaran Membaca Melalui Membaca Nyaring.

Membaca adalah: kemampuan merangkai huruf demi huruf untuk menjadi satu kata dan berkembang menjadi satu kalimat sampai pembaca memperoleh makna dari kegiatan membaca tersebut.

Menurut ulasan wartawan Republika-GM Redaksi dan Promosi Republika Penerbit oleh
Syahrudin El-Fikri, menyatakan bahwa: “kebiasaan masyarakat Indonesia dalam membaca dan menulis masih terbilang rendah.
Tingkat membaca masyarakat Indonesia hanya 0,001 persen artinya dari 1000 penduduk yang
masih mau membaca buku secara serius (tinggi) hanya ada satu orang “ Negara -negara maju di
dunia menempatkan membaca adalah suatu kebutuhan untuk peningkatan Literasi.

Tingkat Literasi sumber daya manusia akan mempengaruhi kemajuan suatu negara dari segala sektor, begitupun di suatu daerah, wilayah
dan tingkat desa.

Secara umum masyarakat Indonesia menganggap kegiatan membaca buku sudah tergilas oleh kehidupan masyarakat modern yang serba digitalisasi, hal ini dibuktikan dengan sikap lebih gemar WhatsApp, facebook, twitter, instagram bahkan nonton TV, youtube, dan mendengarkan
radio. Pemerintah telah berupaya mendorong peningkatan sarana prasarana berupa gedung Perpustakaan yang megah, sarana TIK yang
lengkap dan pengadaan buku-buku yang beraneka ragam.

Kini mulai gencar disetiap daerah digulirkan bantuan sarana prasarana tersebut. Namun persoalan mendasar adalah kurangnya minat baca berasal dari personil individunya. Berbagai metode digalakkan ditingkat pendidikan untuk menumbuhkan kegemaran membaca yang pada
akhirnya menjadi kebiasaan yang membudaya.

Selengkapnya dapat unduh link Buletin SALITA vol.2 Februari 2024 dibawah:

Buletin Salita_DPK_Vol.02_Feb_2024

Liputan khusus: Family Gathering Dispusip Kab. Banggai Kepulauan.

Sahabat Literasi dan Arsip Kita (SALITA)

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Banggai Kepulauan sangat berkeinginan menulis dan menerbitkan Buletin yang menginformasikan kegiatan, perkembangan dan permasalahan sekaitan dengan Literasi di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Selaras dengan peranan, tugas dan
fungsi sebagai lembaga Perpustakaan Daerah dan Lembaga Kearsipan Daerah, urusan Perpustakaan berperan sebagai pusat pengetahuan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat kebudayaan. Ditengah urusan Kearsipan yang berperan sebagai pusat ingatan, sumber informasi dan sebagai alat pengawasan.

Kedua urusan ini dalam jalur yang berbeda tetapi bisa ditarik benang merahnya bahwa keduanya bisa disatukan pada koridor yang sama dalam tugas sebagai penyedia informasi, wadah edukasi dan sebagai pembina organisasi yang sehubungan dengan urusan tersebut baik dijajaran pemerintahan maupun di kalangan masyarakat.

Buletin adalah salah satu media informasi yang berfungsi dalam kepustakaan yaitu salah satu
upaya pengembangan bahan koleksi, selain buku-buku yang tersedia dapat diperkaya dengan
berbagai media baik cetak maupun elektronik.

Bagi dunia kearsipan melalui Buletin sebagai media informasi, merupakan alat bukti berita, kisah bahkan cerita yang dapat dijadikan arsip
statis. Sejak dua tahun lalu telah disusun Buletin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dalam bentuk berita elektronik dengan topik berita hanya secara internal Perpustakaan dan Kearsipan.

Dalam perkembangannya muncul ide kreatif isi Buletin diperluas yaitu membahas ruang lingkup Literasi dan Arsip dengan pokok pikiran semua jenis Literasi ditambahkan secara spesifik Literasi Arsip. Pada tahun 2024 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan merubah nama
Buletin yaitu “SALITA” dalam akronimnya Sahabat Literasi dan Arsip Kita, SALITA juga adalah salah satu kata bahasa Banggai yang artinya Cerita.

Hadirnya Buletin ini adalah wadah promosi paling luas bagi Perpustakaan dan Kearsipan oleh sebab itu dapat menambah wawasan
masyarakat tentang pentingnya Literasi dan Arsip dalam kemajuan suatu daerah.

Selengkapnya dapat unduh link buletin SALITA vol. 1 Januari 2024 dibawah:

Buletin Salita_DPK_Vol. 01_Jan_2024

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan, Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) menggelar rapat evaluasi yang berlangsung di Ruang Litbang Bappeda, Kamis (12/9/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Banggai Kepulauan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi dan Informatika, TP PKK Banggai Kepulauan, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Rapat evaluasi ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai tindak lanjut dari audit kasus stunting yang telah dilakukan, memperoleh informasi terkait perkembangan capaian penurunan stunting, serta mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam intervensi yang telah dilaksanakan. Evaluasi berkala ini dianggap penting untuk memastikan program-program penurunan stunting berjalan efektif dan tepat sasaran.

Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Banggai Kepulauan, Rahmat Labou, S.STP.,M.A.P dalam sambutannya menekankan pentingnya upaya percepatan penurunan stunting melalui kerja cerdas dan terukur.

“Kabupaten Banggai Kepulauan yang terdiri dari 12 kecamatan harus terus berupaya menurunkan angka stunting dengan segala daya, mengatasi masalah yang ada, dan melakukan langkah-langkah inovatif,” ungkap Rahmat.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Moh. Adnan D. Adam, SE menambahkan bahwa Kabupaten Banggai Kepulauan telah melakukan berbagai program inovatif.

“Melalui lima pilar Rencana Aksi Nasional, kami berharap prevalensi stunting dapat ditekan hingga 14%. Saat ini, prevalensi stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan mencapai 27,7% pada tahun 2023, turun dari 30,6% pada tahun 2022,” jelas Adnan.

Namun, ia juga menyoroti adanya beberapa kecamatan yang mengalami peningkatan prevalensi stunting, yang menjadi salah satu pokok pembahasan dalam rapat evaluasi ini. Selain itu, laporan TPPS Semester 1 dan laporan bulanan stunting melalui Aplikasi EPPGM Dinas Kesehatan turut dievaluasi sebagai bahan dasar perbaikan program di masa mendatang.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Informatika, Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) M. Yamin Talib yang mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Banggai Kepulauan turut memberikan dukungan dalam rapat ini. Pihaknya berkomitmen untuk terus menyebarkan informasi dan edukasi terkait stunting kepada masyarakat melalui platform website dan media sosial, guna meningkatkan kesadaran akan bahaya stunting serta cara pencegahannya.

Dengan evaluasi berkala dan pengelolaan data yang tepat, diharapkan program penurunan stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan semakin terarah, tepat sasaran, dan mampu mengurangi prevalensi stunting di wilayah tersebut. (IKP-KOMINFO)

Penetapan Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2023

Selengkapnya unduh link:

KONSIDERAN PERDA PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2023