Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady, ST.,MT.,AIFO hadiri kegiatan temu pisah Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut dari pejabat lama Dr. Reinhard Tololiu, SH.,MH dengan Kajari Baru Adnan Hamzah, SH.,MH bertempat di pendopo Rujab Bupati, Minggu (3/8/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bangkep Serfi Kambey, Sekda Kab. Banggai Kepulauan Suripto Nurdin S.Sos, Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Ronaldus Karurukan S.I.K, Anggota DPRD Sartun T. Landengo S.H, Pimpinan OPD dan Staf Ahli Kab. Banggai Laut serta para tamu undangan.

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady menyampaikan bahwa perpindahan dan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam suatu organisasi, sebagai bagian dari dinamika dan penyegaran dalam rangka peningkatan kinerja.

“Pada kesempatan ini, atas nama pribadi, Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Dr. Reinhard Tololiu.,SH.,MH atas dedikasi, pengabdian, dan kerjasamanya selama bertugas di wilayah kerja Banggai Kepulauan,” ucap Rusli.

Rusli juga menambahkan Kajari Reinhard telah banyak memberikan hal positif banyak terutama dalam memperkuat sinergitas antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah serta Forkopimda, demi penegakkan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

“Selamat bertugas di tempat baru, semoga Bapak bersama keluarga senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran dan kesuksesan dalam melanjutkan pengabdian di tempat baru. Doa terbaik kami menyertai langkah Bapak ke depan,” ujar Bupati.

“Kepada Bapak Adnan Hamzah.,SH.,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut yang baru, sekali lagi kami ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di wilayah kerja Banggai Kepulauan,” lanjut Bupati.

“Kami yakin, dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, Bapak dapat melanjutkan bahkan meningkatkan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini,” tambahnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan siap bersinergi dan mendukung setiap langkah Kejaksaan dalam menegakkan supremasi Hukum, menjaga kondusivitas Daerah, serta mendorong pembangunan yang bersih dan berkeadilan

Selanjutnya, dalam sambutan Kajari Lama Reinhard Tololio menyampaikan bahwa hari ini merupakan momen yang penuh makna bagi saya pribadi dan keluarga, karena secara resmi saya akan mengakhiri masa tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut. “Tentunya banyak kenangan, pengalaman, dan pelajaran berharga yang saya dapatkan selama bertugas di daerah ini,” ucapnya.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah, Forkopimda, rekan-rekan instansi vertikal, serta masyarakat Banggai Kepulauan atas dukungan, kerja sama, dan sinergi yang luar biasa selama saya menjabat, tanpa kebersamaan dan koordinasi yang baik, tugas-tugas Kejaksaan tentu tidak akan dapat terlaksana secara maksimal,” terang Reinhard.

Ia juga mengatakan, Banggai Kepulauan bagi saya bukan hanya tempat bertugas, tetapi juga telah menjadi bagian dari perjalanan hidup yang sangat berarti. “Saya mohon maaf apabila selama saya menjabat terdapat kekhilafan, kesalahan, atau hal-hal yang kurang berkenan, baik secara pribadi maupun institusional. percayalah, semua yang kami lakukan semata-mata untuk mendukung tegaknya hukum dan keadilan di daerah yang kita cintai ini,” katanya.

“Kepada Bapak/Ibu Kajari Baru Adnan Hamzah S.H., MH, saya ucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Kabupaten Banggai Laut dan Banggai Kepulauan. saya yakin, dengan kapasitas, pengalaman, dan semangat yang Bapak/Ibu miliki, Kejaksaan Negeri Banggai Laut akan semakin maju dan profesional,” tuturnya.

Diakhir sambutannya, Reinhard memohon doa restu untuk melanjutkan pengabdian di tempat tugas yang baru. “Semoga silaturahmi ini tetap terjaga, meski jarak nanti memisahkan. wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam hormat dan terima kasih,” tutupnya. (IKP-KOMINFO BANGKEP)

Surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3/4179/SJ tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.

Selengkapnya dapat mengunduh link:

SALINAN SE Perpanjangan Kepala Desa

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan gelar Rapat Penyampaian Keterangan  Bupati  Atas  Rancangan  Peraturan  Daerah  Tentang Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah  Daerah (RPJMD)  Kabupaten  Banggai  Kepulauan  Tahun  2025-2029 yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Banggai Kepulauan, Senin (04/08/2025).

Rapat di hadiri Bupati Banggai Kepulauan, Ketua DPRD, Wakil Ketua Satu DPRD, Wakil Ketua Dua DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD Se- Kab. Banggai Kepulauan yang sempat hadir.

Dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST.,MT.,AIFO mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan yang  telah memberikan perhatian serius dan komitmennya dalam mengawal proses perencanaan yang partisipatif dan akuntabel.

“Saya juga berharap dukungan terhadap program-program prioritas kami mulai dari pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas sdm hingga tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Bupati.

RPJMD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025-2029 merupakan dokumen resmi perencanaan di Daerah yang mempunyai kedudukan strategis, yaitu menjembatani antara perencanaan jangka panjang atau yang sering kita sebut RPJPD dengan Perencanaan Dan Penganggaran Tahunan Atau Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan Daerah untuk periode lima tahun yang memuat Visi, Misi dan program pembangunan dari Bupati Wakil Bupati terpilih yang diterjemahkan dalam tujuan, sasaran, strategi, kebijakan dan program prioritas selama lima tahun.

Sebagaimana telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta Permendagri Nomor 2 Tahun 2025 salah satu tahapan sebelum penetapan Peraturan Daerah (PERDA) tentang RPJMD maka harus melalui proses pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dengan pihak Legislatif untuk menyepakati rancangan akhir RPJMD untuk kemudian difasilitasi Gubernur Sulawesi Tengah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025-2029. Penyusunan Rancangan RPJMD Tahun 2025-2029 ini dilakukan secara Transparan, Responsif, Efisien, Efektif, Akuntabel, Partisipatif, Terukur, Berkeadilan, Berwawasan Lingkungan dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah.

Bupati juga menyampaikan program prioritas yang menjadi unggulan atau yang kami sebut BANGKEP BERKAH adalah 8 program unggulan  yaitu :

  1. Berkah Sejahtera
  2. Berkah Cerdas
  3. Berkah Sehat
  4.  Berkah  Infrastruktur
  5. Berkah  Bermartabat
  6. Berkah Berintegritas
  7. Berkah Desa Membangun
  8. Berkah Berdering

“Untuk itu kami meminta dukungan bapak ibu dalam mensukseskan 8 berkah kami untuk Banggai Kepulauan yang lebih maju, sejahtera, merata dan berkelanjutan,” kata Rusli.

Dokumen RPJMD ini selain merupakan penjabaran Visi Misi Kepala Daerah juga menjadi penjabaran keselarasan antara Visi Misi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yaitu keselarasan 8 program asta cita, 9 program berani dan 8 program  BANGKEP BERKAH.

Bupati juga memaparkan bahwa di dalam program asta cita, Banggai Kepulauan menjadi kawasan prioritas seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029 dimana Banggai Kepulauan menjadi kawasan komoditas unggulan yaitu kawasan perikanan dan hilirisasi tongkol, cakalang, tuna serta kawasan sentra hilirisasi rumput laut, ini menjadi peluang sekaligus tantangan bagi kita semua untuk bisa berkontribusi dalam mensejahterakan masyarakat Di Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi Daerah untuk memastikan RPJMD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025-   2029 dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah diatur dalam Peraturan Perundang-undangan,” papar Rusli .

Untuk itu, Bupati juga berharap dokumen ini tidak hanya menjadi dokumen formal tetapi benar-benar menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di Kabupaten Banggai  Kepulauan. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Rusli Moidady, ST.,MT.,AIFO membuka secara resmi Kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025, Senin (04/08/2025).

Kegiatan bertempat di Gedung KNPI Bangkep dan di hadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Staf BKPSDM, serta Para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam sambutannya Bupari Rusli mengatakan Atas nama pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan menyampaikan apresiasi atas di laksanakannya kegiatan ini guna memberikan pengenalan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara serta pengenalan nilai dan etika Instansi Pemerintah.

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan salah satu unsur sumber daya manusia Aparatur negara yang mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah.

Oleh karena itu kata Bupati, untuk dapat membentuk sosok seperti yang di maksud, maka perlu di laksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan atau orientasi seperti yang di laksanakan pada saat ini. Sesuai amanah peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, di mana diamanatkan bahwa setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan orientasi pppk dalam rangka pengenalan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara serta pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah.

“Saya berharap sebagai Pegawai Pemerintah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, bapak dan ibu dapat menjaga sikap, perilaku dan moralitas serta marwah Kabupaten Banggai Kepulauan baik di saat jam kerja maupun di luar jam kerja,” ujar Rusli.

Selain itu, Rusli juga menyampaikan untuk menjadi pegawai pemerintah di wajibkan untuk terus bisa melayani masyarakat, selain itu harus bisa disiplin waktu dan bertanggungjawab dalam pekerjaan, serta harus kompoten. “Saya juga menghimbau kepada semua peserta orientasi, bahwa setelah peralihan dari pegawai honorer daerah menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maka harus dapat melakukan penyesuain dengan cepat, karena banyaknya tugas-tugas yang harus di laksanakan yakni mensejahterakan dan mencerdaskan kehidupan rakyat,” terang Bupati. (Decky_KOMDIGI)