Salakan, BanggaiKep.go.id – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai Kepulauan, dengan agenda utama meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelaksanaan kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, selasa 26/08/2025

Program ini merupakan salah satu prioritas nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Indonesia. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Banggai Kepulauan, serta unsur perangkat daerah terkait, termasuk Dinas P3AP2KB Kabupaten Banggai Kepulauan, Adapun sasaran langsung program MBG 3B yang ditinjau meliputi, Ibu Hamil 18 orang, Ibu Menyusui 40 orang, Baduta Non PAUD 100 orang

Dalam arahannya, Ketua TP-PKK Provinsi Sulteng menyampaikan pentingnya pemenuhan gizi seimbang terutama bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta anak usia di bawah dua tahun (baduta), sebagai fondasi dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.

“Gizi yang baik menjadi kunci mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan tangguh. Selain itu, pengasuhan yang disiplin dan penuh kasih harus dimulai sejak dini,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya membatasi paparan gawai pada anak-anak, dengan menyampaikan,

“Jangan kenalkan handphone pada anak sejak dini. Anak-anak butuh interaksi nyata, bukan layar.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara BKKBN dan Badan Gizi Nasional, sekaligus menjadi media sosialisasi dan penguatan pelaksanaan Program GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting). Kepala Perwakilan Kemendukbangga Provinsi Sulawesi Tengah dalam kesempatan tersebut turut mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadi bagian dari gerakan orang tua asuh, dalam upaya bersama menurunkan prevalensi stunting di wilayah masing-masing.

Program GENTING yang digerakkan secara lokal oleh DP3AP2KB Kabupaten Banggai Kepulauan, merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam bentuk gotong royong, untuk menjadi orang tua asuh bagi keluarga berisiko stunting. Adapun kelompok sasaran utama dalam program ini yaitu Ibu hamil, Ibu menyusui, Bayi di bawah dua tahun, Balita dari keluarga pra-sejahtera

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat dalam memperkuat ketahanan keluarga dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Banggai Kepulauan secara berkelanjutan, melalui pendekatan pemberdayaan, edukasi, dan intervensi langsung di lapangan. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan di wakili Asisten II Setda Edison Moligay, S.Sos.,M.A.P hadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelembagaan dan Proses Bisnis Sentra IKM di Kab. Banggai Kepulauan yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan di hadiri Direktorat Jenderal IKMA Kementerian RI (Narasumber via zoom) Satrio Pratomo, ST. MT, Tenaga Ahli Ditjen IKMA Kementerian Perindustrian RI Iskandar Zulkarnain, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Prov. Sulteng di wakili Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Industri Mira Astuti, Staf Ahli Setda Banggai Kepulauan Halima Hamid, S.Sos, Kepala Dinas Koperindagkop UKM Banggai Kepulauan Dra. Jeane Rorimpandey, Camat Tinangkung Utara Umara P. Ali, S.Pd.,MH.,M.A.P, Ketua MUI Banggai Kepulauan Suardi Esa, SE, Sekertaris Dinas Kominfo Kornelius Bisala, S.Sos, Sekertaris Dinas Koperindagkop Banggai Kepulauan Rani, S. Sos dan peserta kegiatan.

Dalam Sambutan Bupati Banggai Kepulauan di bacakan Asisten II Setda Banggai Kepulauan Edison Moligay menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada dinas perindustrian dan perdagangan provinsi sulawesi tengah yang telah bekerja sama dengan dinas perindustrian, perdagangan, koperasi dan UKM Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan FGD ini di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi terhadap penguatan kelembagaan dan pengembangan proses bisnis sentra IKM di daerah Banggai Kepulauan.

“Melalui forum diskusi ini, saya berharap akan terbangun sinergi antara Pemerintah Daerah, pelaku IKM, akademisi, serta stakeholder lainnya,” ucapnya.

Pemerintah Bangkep mengajak seluruh Perangkat Daerah dan stakeholder terkait untuk bersinergi dan berperan aktif dalam mendukung implementasi hasil FGD ini, dengan menciptakan kebijakan yang pro-IKM serta program-program pendampingan yang berkelanjutan, sehingga dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan daya saing IKM lokal dan peningkatan kesejahteraan IKM.

“Saya ingin menegaskan kembali komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dalam mendukung pengembangan sektor industri kecil dan menengah sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi Daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Edison.

Ia berhasil semoga diskusi hari ini menghasilkan rumusan yang konstruktif dan aplikatif bagi kemajuan IKM di Daerah ini.

Selanjutnya, Kepala Dinas Perindustrian Prov. Sulteng di wakili oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pengembangan Industri Mira Astuti dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian pemberdayaan industri kecil dan industri menengah ini dilakukan antara lain melalui peningkatan kemampuan sentra industri kecil dan industri menengah atau IKM.

“Salah satu permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan sentra IKM sampai saat ini adalah kurangnya sarana dan prasarana fisik yang dimiliki serta kelemahan dalam aspek legalitas dan kelembagaan sentra IKM yang tidak berfungsi dengan baik,” katanya.

Dalam peraturan pemerintah nomor 29 tahun 2018 tentang pembetulan industri dalam mewujudkan PKN yang berdaya saing dapat dilakukan salah satunya dengan penguatan kapasitas kelembagaan.

Adapun program pengembangan industri di Sulawesi Tengah ini berdasarkan peraturan daerah nomor 6 tahun 2018 tentang rencana pembangunan industri propinsi atau RTP meletakkan pengembangan industri melalui sentra-sentra industri kecil menengah sebagai basis peningkatan ekonomi di daerah sentra-sentral yang akan dikembangkan sebagai industri unggulan Sulawesi Tengah.

Berdasarkan potensi kemudian keunggulan yang berada di Kabupaten maupun kota untuk daerah upaya pemanfaatan seluruh potensi sumber daya yang dimiliki daerah serta kemampuan untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada di luar maupun di dalam negeri harus dilakukan secara optimal, karena esensi daya saing tersebut terletak pada upaya menggerakkan dan mengorganisasikan seluruh potensi sumber daya produktif untuk menghasilkan produk inovatif yang lebih murah lebih baik lebih mudah didapat dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan permintaan pasar strategi pembangunan industri kedepan.

“Mengadaptasi pemikiran-pemikiran terbaru yang berkembang saat ini yaitu pengembangan industri melalui pendekatan sentra industri kecil menengah dalam rangka membangun daya saing industri produk unggulan daerah peningkatan daya saing industri dilakukan dengan membangun dan mengembangkan sentra industri kecil menengah,” terang Mira.

Karena menurutnya, semakin tinggi keaslian dan tahapan lokal dari komoditas atau sesuatu maka akan semakin tinggi nilainya dan akan menjadi perhatian internasional oleh karenanya di dalam memicu pertumbuhan ekonomi daerah program sentra ikm sangat membantu pengembangan industri di Daerah.

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan dan perkembangan industri kecil menengah Provinsi Sulawesi Tengah memiliki sentra industri kecil menengah atau sikim ini tersebar hampir di 13 kabupaten maupun kota yang pembangunannya melalui dana alokasi khusus atau di angka dan diantaranya ini berada di Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Kita tahu di Kabupaten Banggai Kepulauan ada dua sentra yaitu sentra pengolahan gula aren dan sentra minyak kelapa maka dari itu pengelolaan sentra ikm yang sudah dibangun melalui dana DAK kementerian perindustrian haruslah jelas dari segi kelembagaan pengelolaan legalitas SK penetapan sentra dari Bupati maupun data pelaku IKM yang ada di lingkungan Sentral berdasarkan data yang ada bahwa sentra pengolahan gula aren dan minyak kelapa yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan ini belum belum efektif, ini salah satu penyebabnya karena kelembagaan dan pengelolaan Sentral yang belum terbentuk,” paparnya.

“Diharapkan nantinya dalam FGD kita ini akan mendapat informasi yang mengenai strategi dalam penyusunan kelembagaan dan proses bisnis dalam pengembangan sentra IKM ke depannya memiliki kelembagaan dan pengelolaan aset yang baik maka para pemangku kepentingan pada Sentral tersebut seperti pelaku usaha penyuplai bahan baku dan konsumen dapat merasakan dampak peningkatan ekonomi dan pendapatan Daerah secara berkelanjutan,” tutup Mira. (Decky-KOMDIGI)