Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady ST. MT. AIFO mengukuhkan dan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berjumlah 60 kepala desa periode 2025-2027 di Aula Bappeda dan Litbang Rabu, (20/8/2025).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan “Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, saya mengucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang baru saja dikukuhkan atas perpanjangan masa jabatan selaku kepala desa periode 2025- 2027, sebagai pelaksanaan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa,” ucapnya.

Bupati menekankan kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan dalam setiap pelaksanaan tugas harus berorientasi pada hukum dan aturan yang berlaku.

Ia mengatakan segera susun RPJMDES perubahan sebagai amanat dari undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang desa, laksanakan semua program dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan agar aman dan amanah. Kedua, arti mimpi masyarakat saudara harus berorientasi pada pengabdian pada masyarakat bangsa dan negara. Tiga, teruslah pelajari dan pahami tugas, kewajiban dan kewenangan saudara sebagai kepala desa.

Rusli berharap kepada para kades untuk Jalan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan lembaga-lembaga pemerintahan yang ada di desa sebagai mitra kerja pemerintah desa yang ada di desa.

“Terutama BPD sebagai Mitra Pemerintah desa utamakan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, penatausahaan dan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Selain itu, Berdayakan perangkat desa sesuai tugas pokok dan fungsinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepada para suami atau istri kepala desa atau yang ditunjuk menjadi ketua tim penggerak PKK desa, Saya minta untuk selalu mendampingi dan mendukung suami/ kepala desa dalam setiap melaksanakan tugasnya. Peran penting penggerak PKK sebagai Mitra pemerintah secara maksimal dalam pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga,” kata Bupati.

“Saya mengucapkan selamat bertugas kepada kepala desa yang baru saja dikukuhkan. Jabatan adalah amanah, karena dagang jabatan harus betul-betul berbuat yang terbaik untuk masyarakat yang dipimpinnya karena kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT yang telah ditetapkan selama saudara menjabat dalam kedudukan dan kepemimpinannya,” tambahnya.

Berikut nama-nama Kepala Desa yang resmi dikukuhkan:

IMG_20250820_143205 (1)

“Saya perintahkan kepada saudara kepala desa yang baru dikukuhkan untuk segera menyampaikan seluruh laporan yang menjadi kewajiban selama menjabat dalam periode sebelumnya yaitu laporan penyelenggaraan pemerintah desa (LPPD), laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa (LKPPD) dan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa akhir masa jabatan untuk selanjutnya dijadikan acuan dalam evaluasi oleh inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan atas pelaksanaan masa jabatan periode sebelumnya. Dokumen tersebut paling lambat tanggal 30 September 2025 sudah disampaikan ke inspektorat dan dinas PMD Kabupaten Banggai Kepulauan,” jelas Rusli.

Turut hadir Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, Staf ahli dan Asisten Setda, Bunda PAUD, Kapolres, Pj. Pabung 1308L/B, Kepala Kemenag, para camat se-Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Desa dan BPD yang mengikuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan. (Roy-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bunda Paud Halimah Hamid S.Sos kukuhkan Bunda Paud se- Kecamatan di wilayah Banggai Kepulauan bertempat di Aula Bappeda dan Litbang, Rabu (20/8/2025).

Dalam sambutannya Halimah Hamid selaku Bunda Paud Banggai Kepulauan mengatakan “Kita semua menyadari bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah pondasi paling penting dalam membangun generasi masa depan. Usia 0 – 6 bulan tahun merupakan masa emas atau golden age, di mana seluruh potensi anak tumbuh dan berkembang secara optimal. Kualitas pendidikan yang mereka terima di usia ini akan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan”, terangnya.

Oleh karena itu, peran Bunda PAUD sangatlah vital. Bunda PAUD adalah motor penggerak dan inspirator yang mampu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan memajukan PAUD.

Bunda Paud juga menyampaikan bahwa Hari ini dengan dikukuhkannya ibu-ibu sebagai Bunda PAUD Kecamatan, kita memiliki tim yang lebih kuat dan solid ini adalah langkah besar dalam memastikan Setiap anak di kecamatan mendapatkan haknya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Kepada Bunda PAUD Kecamatan yang baru saja dikukuhkan, beliau ucapkan selamat, ibu-ibu adalah para Bunda pilihan yang memiliki hati yang tulus dan semangat untuk memajukan pendidikan.

Berikut nama-nama Bunda Paud yang resmi dilantik dapat di unduh link dibawah:

IMG_20250820_123445 (1)

“Saya titipkan anak-anak kita, tunas-tunas masa depan bangsa di tangan ibu-ibu sekalian. Saya yakin dengan semangat kebersamaan dan kerja keras kita akan mampu menciptakan PAUD yang berkualitas, ramah anak, dan menyenangkan,” ucapnya.

Halimah juga mengajak semuanya untuk bekerja sama, Pokja Bunda PAUD yang telah dibentuk siap mendampingi dan membantu ibu-ibu dalam menjalankan program-program teknis di lapangan jadikan pekerja sebagai Mitra strategis, jalinan komunikasi yang lancar dan pastikan setiap program dapat terlaksana dengan baik.

Turut hadir Bupati Banggai Kepulauan, Ketua DPRD, Staf Ahli dan Asisten Setda, Kapolres, Pj. Pabung 1308/LB, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan, Unsur Forkopimda, Camat se- Kabupaten Banggai Kepulauan, Pokja PAUD dan para Bunda PAUD Kecamatan yang hadir. (Roy-KOMDIGI)