Salakan, BanggaiKep.go.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Sidang juga dirangkaikan dengan penyampaian keterangan Bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Banggai Kepulauan, Senin (17/11/2025).

Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey yang mewakili Bupati, Ketua DPRD Arkam Supu, Wakil Ketua I Rusdin Sinaling, Wakil Ketua II Suhardiman Sabalino, Asisten II Setda Edison Moligai, para kepala OPD, serta Plt. Sekretaris DPRD Asgar Lalu dan Para Anggota DPRD.

Membacakan sambutan Bupati, Serfi Kambey mengawali dengan ajakan memanjatkan syukur atas terlaksananya agenda penting tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menuntaskan pembahasan KUA-PPAS 2026.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPRD sehingga KUA-PPAS 2026 dapat dirumuskan selaras dengan hasil Musrenbang, reses, SPM, dan implementasi visi-misi daerah di tengah kebijakan pemangkasan transfer ke daerah yang menurunkan kemampuan fiskal kita,” ujar Serfi membacakan pesan Bupati.

Pemerintah daerah berharap penyusunan Rancangan APBD 2026 dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pada sidang yang sama, pemerintah daerah menyampaikan keterangan atas dua Raperda prioritas:

1. Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparkab) 2026–2030
2. Raperda Irigasi Kabupaten Banggai Kepulauan

Raperda Riparkab 2026–2030 disusun sebagai kelanjutan Riparkab 2020–2025 yang telah berakhir. Pemerintah menegaskan bahwa Banggai Kepulauan memiliki potensi pariwisata berdaya saing tinggi yang perlu dikelola secara terpadu dan berkelanjutan.

“Terwujudnya Pariwisata Kabupaten Banggai Kepulauan yang Maju, Berbasis Alam dan Budaya, Berkelanjutan dan Mensejahterakan Masyarakat.”

Raperda kedua, terkait irigasi, menegaskan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya air sesuai amanat UUD 1945 dan UU Sumber Daya Air. Aturan ini diarahkan untuk ketahanan pangan, peningkatan pendapatan petani, dan pencegahan konflik horizontal akibat perebutan air irigasi.

Seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui laporan Bupati terkait KUA-PPAS serta proses pembahasan kedua raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2025.

Menutup penyampaiannya, Bupati melalui Wakil Bupati kembali menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD.

“Terima kasih atas kerja sama yang terbangun selama ini, sehingga dua raperda ini dapat dibahas dan ditetapkan demi kepentingan masyarakat Banggai Kepulauan,” ujar Serfi. (Roy-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sidang Tahunan Majelis Sinode Gereja Protestan Indonesia Banggai Kepulauan (GPIBK) ke-26 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan Serfi Kambey, Senin (17/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan Daerah, Ketua Sinode beserta MPH, Camat Bulagi, Forkopimcam Bulagi, serta para tamu undangan.

Dalam Wakil Bupati Banggai Kepulauan menyampaikan apresiasi kepada Majelis Sinode GPIBK yang telah bekerja keras mempersiapkan penyelenggaraan sidang tahunan ini.

Sidang Tahunan GPIBK ke-26 disebut sebagai momentum penting bagi perjalanan pelayanan gereja, bukan sekadar agenda rutin. Forum ini menjadi ruang refleksi, evaluasi, dan perencanaan strategis dalam memperkuat kehidupan berjemaat serta meningkatkan kontribusi gereja bagi umat Kristen di Banggai Kepulauan.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam mendukung kegiatan yang memperkuat kerukunan antar umat beragama dan menciptakan kehidupan sosial yang harmonis. Disampaikan pula ajakan untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan, meskipun terdapat perbedaan keyakinan, demi membangun masyarakat yang damai, sejahtera, serta penuh kasih.

Melalui sidang tahunan ini, peserta diharapkan dapat merumuskan keputusan-keputusan penting yang bermanfaat bagi peningkatan pelayanan gereja dan penyelesaian persoalan umat, baik di tingkat lokal maupun global. Pemerintah berharap hasil sidang akan berdampak positif bagi kemajuan gereja, masyarakat, serta bangsa.

“Seraya berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan diberkati Tuhan”, ujar Wabup. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar kegiatan Sosialisasi Transaksi Perpajakan Secara Elektronik pada Coretax dalam Pengelolaan Dana BOS bagi satuan pendidikan SD dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Banggai Kepulauan. Acara berlangsung di Aula Bappeda dan Litbang dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Setda Banggai Kepulauan, Edison Moligay, S.Sos., mewakili Bupati Banggai Kepulauan, Senin (17/11/2025).

Kegiatan itu dihadiri jajaran pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Narasumber, para Kepala Sekolah, bendahara, serta operator sekolah. Sistem perpajakan berbasis digital Coretax dinilai menjadi instrumen penting dalam memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Asisten II, pemerintah daerah menegaskan bahwa perpajakan memiliki peran vital dalam menopang pembiayaan pembangunan, termasuk sektor pendidikan.

“Pemahaman mengenai kewajiban perpajakan dan pelaporan berbasis sistem digital seperti Coretax sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pada satuan pendidikan,” demikian sambutan Bupati yang dibacakan Edison Moligay.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah mendorong satuan pendidikan untuk memperkuat kedisiplinan administrasi dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan terutama terkait pengelolaan:

1.Dana BOS yang bersumber dari APBN dan APBD,

2. Transaksi belanja sekolah yang dikenakan pajak, serta

3. Pelaporan elektronik melalui sistem Coretax.

“Pengelolaan yang transparan, efektif, dan akuntabel adalah fondasi utama peningkatan mutu layanan pendidikan di Banggai Kepulauan,” lanjut sambutan tersebut.

Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta para narasumber yang telah mempersiapkan sosialisasi ini. Seluruh peserta diminta mengikuti kegiatan secara saksama agar pemahaman perpajakan dapat diterapkan di sekolah masing-masing.

“Kegiatan Sosialisasi Pajak (Coretax) pada satuan pendidikan di Kabupaten Banggai Kepulauan secara resmi dinyatakan dibuka,” ujar Edison Moligay.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap tata kelola keuangan sekolah, khususnya dana BOS, semakin profesional, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan mutu pendidikan di Banggai Kepulauan. (Roy-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdis Dikbud) Kabupaten Banggai Kepulauan, Jamaluddin Ahmad, S.Sos., MM, menegaskan pentingnya tata kelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang transparan dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan. Hal itu ia sampaikan saat kegiatan sosialisasi pemanfaatan dan pelaporan Dana BOS serta sistem digital Coretax yang digelar Dinas Dikbud setempat, Senin (17/11/2025).

Dalam sambutannya, Jamaluddin menyoroti perubahan regulasi dan sistem pelaporan keuangan yang terus berkembang seiring dengan transformasi digital di sektor pendidikan. Menurut dia, kepala sekolah, bendahara, dan operator BOS wajib meningkatkan kemampuan teknis dan integritas dalam pengelolaan anggaran.

“Tantangan kita ke depan bukan hanya memahami sistem, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu layanan pendidikan,” ujar Jamaluddin.

Ia menekankan bahwa dana BOS tidak boleh dipandang sekedar urusan administrasi, melainkan instrumen penting dalam membangun kualitas generasi masa depan.

“Apa yang kita lakukan hari ini akan menentukan kualitas pembelajaran anak-anak kita di kemudian hari,” katanya.

Dinas Dikbud Banggai Kepulauan saat ini tengah memperkuat penerapan sistem pelaporan digital, termasuk melalui platform Coretax, sebagai upaya memastikan efisiensi penggunaan anggaran. Maluddin menyebut penerapan teknologi bukan hanya bagian dari tuntutan regulasi, tetapi langkah strategis untuk membangun tata kelola pendidikan yang berkelanjutan.

Pemerintah daerah, kata Jamaluddin, memikul tanggung jawab besar dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan kompetitif. Karena itu, penggunaan Dana BOS mesti relevan dengan kebutuhan sekolah dan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran.

Ia berharap peserta sosialisasi yang berlangsung selama empat hari itu mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh ke dalam praktik di satuan pendidikan masing-masing.

“Semoga pemahaman dan keterampilan yang diperoleh benar-benar memberikan efek nyata bagi peningkatan kualitas pengelolaan dana pendidikan di seluruh sekolah,” ucapnya.

Sekdis juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan panitia penyelenggara dari Bidang Dikdas serta peserta kegiatan yang hadir.

Pada bagian akhir sambutannya, Maluddin mengumumkan dibukanya pendaftaran calon kepala sekolah di Kabupaten Banggai Kepulauan. Ia mendorong para pendidik yang memenuhi syarat, termasuk yang masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT), untuk segera mendaftar secara daring.

“Pangkat minimal 3C, silakan mendaftar. Namun, perlu dipahami bahwa penempatan sekolah belum dapat dipastikan. Bisa jadi berharap ditempatkan di sekolah A, tetapi hasilnya berbeda,” ujarnya.

Ia menegaskan proses seleksi diharapkan melahirkan kepala sekolah berintegritas dan layak memimpin satuan pendidikan di wilayah Banggai Kepulauan.

Kegiatan bertempat di Aula Bappeda dan Litbang turut hadir Asisten II Setda, Narasumber, Staf Dikbud, Para Kepala Sekolah. (Roy-KOMDIGI)