Tataba, BanggaiKep.go.id – Anggota Satreskrim Polsek Buko Polres Banggai Kepulauan berhasil menemukan motor Jupiter MX milik guru SMPN 1 Buko yang hilang sejak 7 Januari 2022.
Kapolsek Buko, IPTU. Marthen Tangkelangi, SH saat dijumpai di Polsek Buko mengungkap bahwa pada tanggal 7 Januari 2022 anggotanya menerima laporan kehilangan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX oleh pemiliknya Bundeng Tololongio yang merupakan guru SMP Negeri 1 Buko.
“Kurang lebih selama sebulan Anggota Satreskrim Polsek Buko melakukan pelacakan akhirnya membuahkan hasil pada tanggal 7 Februari 2022 berhasil ditemukan di Sub Desa Poki-poki Desa Kautu Kec. Tinangkung,” ucap IPTU. Marthen Tangkelangi.
Lanjutnya, Kendaraan tersebut ditemukan pada Ibu. Maspa Johan dengan kronologi peristiwa bahwa pada tanggal 8 Januari 2022 saat suaminya (Wan Milua) hendak ke kebun dan melewati perkampungan melihat banyak orang yang berkumpul ternyata ada sepeda motor yang dijual dengan harga 3.500.000.
Akhirnya suaminya balik ke rumah menemui Maspa Johan dan menyampaikan bahwa ada motor yang dijual dengan harga murah, karena niat mereka hendak membeli sepeda motor untuk dipakai di kebun tetapi karena tidak memiliki uang akhirnya Maspa Johan dan Wan Milua menjual pohon kelapa mereka kepada orang Lata (Bakatua).
Dan uang hasil penjualan kelapa belum cukup, mereka berdua pun meminjam uang kepada tetangga mereka sebesar Rp. 1.700.000 untuk membayar motor tersebut.
Kapolsek menjelaskan, Sebelum membayar Maspa Johan bertanya surat-suratnya tapi si penjual mengatakan bahwa surat-surat kendaraan sudah hangus terbakar saat kebakaran pasar Simpong Luwuk, serta penjual mengatakan bahwa motor tersebut miliknya yang di beli pada seorang anggota polisi di Luwuk Banggai.
Lanjutnya, alasan menjual kendaraan bermotor tersebut karena saudaranya yang lagi kuliah memerlukan uang, karena kasihan akhirnya mereka membeli motor tersebut.
“Kami masih tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian, Setelah kami mencocokkan dengan bukti kepemilikan yang dipegang pemilik,” tutur Kapolsek.
“Bertempat di Mapolsek Buko kendaraan bermotor sudah diserahkan kembali kepada pemiliknya pada hari ini (16/2/2022) oleh kami sendiri (Kapolsek Buko) yang didampingi oleh Kanit. Reskrim Polsek Buko, Aipda. Rani Tiiyo, SH,” tutup Kapolsek Buko. (JAR-KOMINFO)





Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!