Buko, BanggaiKep.go.id – Dalam rangka percepatan penurunan stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) Percepatan Penurunan Stunting di setiap desa atau kelurahan di Indonesia.

Sebagaimana Tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres)  Nomor 72 Tahun 2021, Tim ini bertugas untuk memonitor dan melaporkan kasus stunting di wilayah masing-masing.

TPK terdiri dari tiga unsur, yaitu bidan atau tenaga kesehatan, PKK, dan kader Keluarga Berencana (KB). Tim akan bekerja dibawah koordinasi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB).

TPK akan melakukan pendampingan pada tiga kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, serta baduta dan balita. Tugasnya adalah melakukan pengawasan dan edukasi kepada kelompok sasaran untuk mencegah stunting.

Untuk meningkatkan pengetahuan TPK Percepatan Penurunan Stunting di Kec. Buko, Balai Penyuluh Keluarga Berencana (BP-KB) Kecamatan Buko melaksanakan kegiatan orientasi bagi TPK Percepatan Penurunan Stunting bertempat di Balai Rakyat Desa Labasiano Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu, (24/11/2021).

Kegiatan orientasi TPK Percepatan Penurunan Stunting BP-KB Kecamatan Buko dibuka oleh Kepala Dinas P3AP2KB yang diwakili Kasie Pendayagunaan PLKB dan Kader KB, Ramla S. Hasan, A.Md.Keb, dihadiri oleh Koordinator BP-KB Kecamatan Buko, Yuliana Sukel, S.Sos.

Bertindak sebagai narasumber Degi S. Matade, SH yang juga merupakan Koordinator BP-KB Kecamatan Bulagi. (AmosKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *