Salakan, BanggaiKep.go.id – Kasus aktif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau lebih akrab dengan sebutan virus corona di Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) beberapa hari terakhir ini terus bertambah dan meningkat bahkan sampai merenggut nyawa orang yang kita kasihi, hal ini dikarenakan penyebaran Covid-19 yang masih terus terjadi diakibatkan pemutusan mata rantai penyebarannya belum tuntas.
Juru bicara Satgas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 BanggaiKep, Arabia Tamrin, SKM saat dihubungi pada Rabu, (4/8/2021) mengatakan Satgas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Banggai Kepulauan sudah cukup berupaya dan terus bersinergi bersama dalam menekan laju kasus penyebaran Covid-19 dan pemutusan mata rantai sebagai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.
“Kuncinya untuk menekan kasus aktif Covid-19 dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan adalah masyarakat harus tetap mematuhi himbauan pemerintah dan patuhi penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Arabia.
Disamping itu, Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati No. 440/800/Dinkes tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro untuk penanganan Pandemi Covid-19. Ini adalah langkah dan upaya Satgas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 BanggaiKep untuk menekan kasus Covid-19 di BanggaiKep.
“Untuk itu kami berharap masyarakat patuhi dan tetap disiplin dalam penerapan Protkes demi keselamatan kita bersama, sebab jika kita abaikan itu sama artinya dengan membahayakan diri kita, keluarga kita serta orang-orang yang ada disekitar kita,” tutup Jubir Arabia. (AmosKominfo/Satgas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 BanggaiKep Bidang Komunikasi Publik)
update terbarunya mana? bingun cara ceknya…
Silahkan cek covid19.banggaikep.go.id atau FB Penangangan Covid Bangkep