Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung satu tahun lebih yang penyebaran dan penularannya masih saja terjadi adalah dengan program vaksinasi, diharapkan mampu membentuk kekebalan tubuh agar tidak rentan melawan Covid-19.

Masyarakat penerima vaksin tahap pertama yang menanti proses vaksinasi tahap kedua mulai gelisah dikarenakan jadwal vaksin tahap kedua mereka sudah lewat 2 sampai 3 minggu dari jadwal seharusnya menerima vaksin.

Juru bicara Satgas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 BanggaiKep Arabia Tamrin, SKM saat dihubungi via seluler pada Kamis, (5/8/2021), perihal vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan, Arabia menjelaskan bahwa program vaksinasi di Banggai Kepulauan masih terus berjalan seperti halnya daerah lain.

“Perihal masyarakat yang menanti vaksinasi tahap kedua kami berharap dapat tetap bersabar, karena Satgas dan Pemda Banggai Kepulauan masih terus berupaya untuk mengakomodir itu semua sesuai ketentuaan,” ucap Arabia.

Mengenai ketersediaan vaksin, Arabia menjelaskan “Saat ini Pemerintah Kabupaten kami tergantung dari alokasi vaksin dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, demikian halnya juga pasti Pemerintah Provinsi pasti mengalokasikan vaksin berdasarkan alokasi dari Kementerian Kesehatan.”

“Sehingga yang didistribusikan kepada masyarakat tergantung jatah yang diberikan, jadi ketersedian vaksin di Banggai Kepulauan, tergantung pada alokasi vaksin yang diberikan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” jelas Jubir Satgas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 BanggaiKep.

Untuk itu kami berharap masyarakat yang menanti vaksin tahap pertama dan kedua diminta untuk tetap bersabar, Pemda akan mengusahakan dan mengupayakan stok vaksin untuk masyarakat Banggai Kepulauan sesuai kebutuhan.

“Harapan kami guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 dan menekan kasus Covid-19 yang terus bertambah kami sangat berharap masyarakat Banggai Kepulauan terus mengkampanyekan untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan,” tutup Arabia. (AmosKominfo/Satgas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 BanggaiKep Bidang Komunikasi Publik)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Kasus aktif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau lebih akrab dengan sebutan virus corona di Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) beberapa hari terakhir ini terus bertambah dan meningkat bahkan sampai merenggut nyawa orang yang kita kasihi, hal ini dikarenakan penyebaran Covid-19 yang masih terus terjadi diakibatkan pemutusan mata rantai penyebarannya belum tuntas.

Juru bicara Satgas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 BanggaiKep, Arabia Tamrin, SKM saat dihubungi pada Rabu, (4/8/2021) mengatakan Satgas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Banggai Kepulauan sudah cukup berupaya dan terus bersinergi bersama dalam menekan laju kasus penyebaran Covid-19 dan pemutusan mata rantai sebagai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Kuncinya untuk menekan kasus aktif Covid-19 dan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan adalah masyarakat harus tetap mematuhi himbauan pemerintah dan patuhi penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Arabia.

Disamping itu, Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam juga sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati No. 440/800/Dinkes tentang Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro untuk penanganan Pandemi Covid-19. Ini adalah langkah dan upaya Satgas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 BanggaiKep untuk menekan kasus Covid-19 di BanggaiKep.

“Untuk itu kami berharap masyarakat patuhi dan tetap disiplin dalam penerapan Protkes demi keselamatan kita bersama, sebab jika kita abaikan itu sama artinya dengan membahayakan diri kita, keluarga kita serta orang-orang yang ada disekitar kita,” tutup Jubir Arabia. (AmosKominfo/Satgas Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 BanggaiKep Bidang Komunikasi Publik)

Tataba, BanggaiKep.go.id- Satgas Penanganan Covid-19 Banggai Kepulauan mulai melaksanakan vaksinasi bagi kelompok pekerja pelayanan publik yang ada diwilayah kecamatan se Kabupaten Banggai Kepulauan.

Pelaksanaan vaksinasi dilaksnakan oleh masing-masing Puskesmas.

Pada hari Senin (5/4/2021) sebayak 14 orang Anggota Polsek Buko Polres Banggai Kepulauan menerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama.

Beberapa anggota Polsek Buko saat dijumpai pada Rabu (07/4/2021) mengatakan “Memang  kami sudah menunggu tahapan untuk menerima vaksinasi dan syukurlah kami bisa divaksin sebab kami juga selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat apa lagi sebagai Bhabinkamtibmas yang harus selalu turun ke desa-desa.”

“Khusus untuk Polsek Buko masih ada 3 Anggota yang nantinya akan menyusul menerima vaksin karena tidak berada ditempat lagi melaksanakan tugas” jelas Kanit Bimas Polsek Buko IPDA. Lexi Tumonglo, SH. (Amos Kominfo/Satgas Penanganan Covid-19 BanggaiKep Bidang Komunikasi Publik)

Salakan, BanggaiKep.go.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19  merencanakan akan mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diperuntukkan bagi kelompok pelayanan publik.

Vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini akan dimulai pada hari Rabu, 10 Maret 2021 dengan jumlah sasaran sebanyak 350 orang sebagaimana tercantum dalam daftar jumlah penerima vaksin Covid-19  yang ada di surat Satgas Covid-19 ditanda tangani oleh Salim J. Tanasa, SE, MM sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 BanggaiKep, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Maret 2021.

dr. James H.D Pinontoan yang merupakan Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 BanggaiKep saat dihubungi membenarkan kegiatan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diperuntukkan bagi kelompok pelayanan publik dilingkup pemerintah BanggaiKep sebagaimana surat yang sudah disampaikan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

“Vaksinasi Covid-19 tahap kedua termin 1 (satu) bagi kelompok pelayanan publik berdasarkan Surat Kementrian Kesehatan Direktorat Jenderal Penanganan dan Pengendalian Penyakit Nomor : SR/02.06/II/439/2021 Tentang Alokasi Distribusi Vaksin Covid-19 Tahap 2 (dua) bagi kelompok Pelayanan Publik”  jelas dr. James. (Amos Kominfo/SatgasPenanganan Covid-19 BanggaiKep Bidang Komunikasi Publik)