Salakan, BanggaiKep.go.id- Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19  merencanakan akan mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diperuntukkan bagi kelompok pelayanan publik.

Vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini akan dimulai pada hari Rabu, 10 Maret 2021 dengan jumlah sasaran sebanyak 350 orang sebagaimana tercantum dalam daftar jumlah penerima vaksin Covid-19  yang ada di surat Satgas Covid-19 ditanda tangani oleh Salim J. Tanasa, SE, MM sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 BanggaiKep, yang dikeluarkan pada tanggal 8 Maret 2021.

dr. James H.D Pinontoan yang merupakan Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 BanggaiKep saat dihubungi membenarkan kegiatan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang diperuntukkan bagi kelompok pelayanan publik dilingkup pemerintah BanggaiKep sebagaimana surat yang sudah disampaikan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

“Vaksinasi Covid-19 tahap kedua termin 1 (satu) bagi kelompok pelayanan publik berdasarkan Surat Kementrian Kesehatan Direktorat Jenderal Penanganan dan Pengendalian Penyakit Nomor : SR/02.06/II/439/2021 Tentang Alokasi Distribusi Vaksin Covid-19 Tahap 2 (dua) bagi kelompok Pelayanan Publik”  jelas dr. James. (Amos Kominfo/SatgasPenanganan Covid-19 BanggaiKep Bidang Komunikasi Publik)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *