Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH.,LL.M hadiri sekaligus memberikan arahan pada Pembukaan Rakerda (Rapat Kerja Daerah) Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota di Banggai Kepulauan yang bertempat di Hotel Fawas Salakan. Rabu, (10/05/2023).
Kegiatan turut di hadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Prov. Sulteng, Kepala Biro Hukum Prov. Sulteng, Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Kabupaten dan Kota Prov. Sulteng, Kepala OPD Lingkup Pemda serta undangan lainnya.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, mengucapkan selamat datang kepada Gubernur Sulawesi Tengah yang di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dirjen Peraturan dan Perundangan Kementerian Hukum dan Ham Bersama Para Tim Perancang Pembentukan Produk Hukum di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ujar Bupati mengawali sambutannya.
Beliau berharap semoga dengan kedatangannya di Kabupaten Banggai Kepulauan dapat memberikan kontribusi dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk pembangunan Kabupaten Banggai Kepulauan khususnya pembentukan Produk Hukum Daerah.
Selanjutnya, kata Bupati Ihsan Basir, Kegiatan Rapat Kerja Daerah ini sangat penting untuk di laksanakan dan di ikuti, artinya dalam rangka peningkatan kemampuan dan kualitas sumber daya aparatur di Kabupaten Banggai Kepulauan terhadap proses dan Mekanisme Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagai langkah antisipasi dengan semakin meningkatnya permasalahan hukum saat ini, terutama yang terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan maupun implementasi terhadap pelaksanaan produk hukum itu sendiri di masyarakat.
“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh atas di selenggarakannya Rapat Kerja Daerah ini karena Produk Hukum Daerah merupakan landasan hukum segala kegiatan dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan sebagai bentuk penjaminan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, maka produk hukum perlu dibentuk dengan baik, terencana, terpadu dan sistematis,” ucapnya.
Selain itu, mengingat pentingnya kegiatan ini, Bupati berharap agar seluruh peserta rapat dapat mengikuti dan menyimak dengan baik mekanisme dan proses pembentukan produk hukum yang di sampaikan oleh para narasumber, sehingga dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme dan undang-undang yang telah di tetapkan.
Diakhir sambutannya, Bupati menyampaikan selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan mengucapkan selamat melaksanakan Rapat Kerja Daerah dalam rangka pembentukan produk hukum daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan.
“Semoga dengan rapat ini dapat di peroleh suatu kesepahaman antara Pemerintah Pusat, Provinsi Dan Kabupaten/Kota dalam rangka Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Banggai Kepulauan,” tutupnya. (Decky/KOMINFO)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!