Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan diwakili Pj. Sekretaris Daerah Aryono Orab hadiri Sosialisasi Pendidikan Pemilih “ASN MENGAJAK” pada segmentasi instansi pemerintah dalam hal pelayanan pindah memilih (DPTb) dan pemilih tambahan (DPK) pada pilkada serentak di Banggai Kepulauan tahun 2024, Selasa (22/10/2024).
Dalam sambutan Bupati yang di bacakan oleh Sekda menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme hingga memilih dan pemilih tambahan dalam hal ini bertujuan agar semua lapisan masyarakat terutama ASN dapat berpartisipasi secara aktif dan cerdas dalam pemilihan.
“Saya mengajak semua instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam proses pindah memilih dan memilih tambahan pastikan informasi ini dapat diakses dengan baik agar setiap warga yang berhak dapat menggunakan hak suaranya tanpa hambatan,” ucap Sekda.
Aryono juga menerangkan bahwa kita semua memiliki tanggung jawab untuk mensukseskan pemilihan ini bukan hanya sekedar penyelenggara tetapi juga sebagai pendidik bagi masyarakat tentang pentingnya suara mereka.
“Mari kita tingkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai pemilik serta pentingnya menjaga integritas dan kualitas pemilu,” ujarnya.
“Saya mengingatkan kembali kepada kita sekalian khususnya ASN bahwa netralitas ASN itu harga mati sama harga mati dengan NKRI,” tambah Sekda.
Karena itu jangan melakukan politik praktis ini karena ada sanksi pidana yang menunggu kita apabila nanti kita akan melanggar yang kedua terkait dengan keikutsertaan pemilih mari kita sama-sama mensukseskan pemilihan Pilkada ini dan menyampaikan kepada masyarakat secara berjenjang tentang pentingnya untuk melaksanakan atau ikut serta ke TPS pada tanggal 27 November nanti, karena keberhasilan Pilkada itu ditentukan oleh tingkat partisipasi pemilih kalau tingkat partisipasi pemilih tinggi itulah Kesuksesan.
Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Supriatmo Lumuan S. Sos, M.SI menyampaikan dalam rangka mengundang seluruh OPD yang nanti kita akan lakukan di tanggal 27 November ada beberapa hal kalau kita lihat di dalam proses pemutakhiran data ada namanya DPT ada namanya DPTb dan ada namanya DPK, DPT.
“Saya kira kita sudah close sudah selesai kita proses kita sudah pleno bahkan sampai di tingkat provinsi kita sudah lakukan dan Sekarang kita akan mengurusi soal DPTb,” kata Ketua KPU.
Menurutnya, DPTb ini penting karena ini menyangkut proses pemutih itu di TPS karena kalau kita lihat apa soal-soal yang ada di TPS misalnya di PSU KK itu karena DPTb yang harusnya tidak sebegitu suaranya, surat suara misalnya ketika DPTb dari luar Kabupaten otomatis akan hanya memiliki satu provinsi sekarang DPTb ini bisa DPTb pindah rumah di sini yang kita close nanti di tanggal 27 November.
Hari ini kita akan diskusikan adalah soal DPTb dan DPK itu adalah orang yang tidak terdaftar dalam DPTb tapi dia punya KTP nanti dia bisa gunakan pada saat voting oleh karena itu saya kira pertemuan ini sangat penting.
“Kami berharap ada diskusi yang komprehensif dan konstruktif agar nanti pemilihan kita di tanggal 27 November bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
“Kami berupa untuk profesional netralitas kami dijaga kehormatan kami secara individu maupun seri kelembagaan sebagai modal kami melaksanakan Pilkada dengan baik dan jujur,” lanjutnya.
“Saya kira nanti kita akan manfaatkan untuk diskusi berkaitan dengan upaya kita menjaga perbedaan ras dari masyarakat kita agar satu-satunya kehormatan bagi kita untuk memilih hanya ada di Pilkada jadi tidak ada jalan lain untuk memilih pemimpin selain Pilkada,” tutur Supriatmo.
Kegiatan bertempat di Aula KPU di hadiri oleh Komisioner KPU, Perwakilan OPD serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!