Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Asisten I Setda Banggai Kepulauan Iswan Saleh, S.Sos pimpin upacara bendera 17 bulan berjalan perdana di tahun 2024 bertempat di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan. Rabu, (17/01/2024).

Kegiatan di hadiri Asisten 2 Setda Banggai Kepulauan Edison Moligay, S.Sos. M.A.P, Staf Ahli Setda Banggai Kepulauan Halima Hamid, S.Sos, Kepala OPD Lingkup Pemda, Kabag, Sekretaris Dinas/Badan dan seluruh ASN lingkup Banggai Kepulauan.

“Selaku Pimpinan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan mengucapkan Selamat Tahun Baru 2024, semoga tahun ini membawa perubahan bagi kita semua terutama peningkatan kinerja pegawai dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Daerah ini,” ucap Iswan dalam mengawali sambutan tertulis Bupati.

Menurutnya, Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur aparatur negara bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyelenggaraan tugas Pemerintah dan pembangunan.

Berkaitan Dengan hal tersebut maka dalam menjalankan roda Pemerintahan yang akuntabel menuju Good Governance diharapkan kita dapat memberikan pelayanan yang prima tanpa membedakan golongan, kelompok, agama, suku maupun status sosial masyarakat, sesuai dengan tugas pokok yang di bebankan pada diri kita masing-masing.

“Saya ingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan agar tidak ikut terlibat dalam politik praktis, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No. 43 Tahun 1999 Pasal 3 yang menyatakan Pegawai Negeri dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus patai politik,” ungkap Iswan Saleh.

Selanjutnya, pada kesempatan ini Iswan juga tegaskan kembali kepada Kepala Badan/Dinas/ Kantor/Bagian agar segera, Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, aset dan segala hal untuk persiapan pemeriksaan BPK tahun anggaran 2023 dan menyelesaikan semua kegiatan tahun 2023 sesuai ketentuan yang ada.

“Saya menginginkan suatu perubahan yang nyata pada semua tatanan birokrasi ke depan, dengan menjadikan disiplin dan pelayanan prima kepada masyarakat sebagai titik awal untuk memulai perubahan. apa yang terjadi pada tahun 2023 menjadi evaluasi untuk kita lebih bersemangat lagi memberikan yang terbaik bagi Daerah ini,” jelasnya.

Diakhir sambutan Iswan juga mengajak kepada kita semua agar mulai berbenah diri, selalu peka dengan keadaan yang terjadi di sekitar kita, selalu mengingatkan antara satu dengan yang lain di tempat kerjanya masing-masing, bangun terus sinergitas antara satu OPD dengan OPD lainnya.

“Jika hal itu di lakukan, insya allah, apa yang menjadi tujuan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dapat berjalan dengan baik,” tuturnya. (Decky-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id- Bupati Banggai Kepulauan Rais D. Adam Membuka Penerangan Hukum  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)  Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Rabu, (28/042021)

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan “ Selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, kami mengapresiasi dan terus mendukung pihak Kejaksaan Negeri Banggai Laut dalam melaksanakan kegiatan penerangan hukum bagi Aparatur Sipil Negara di daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, karena  kegiatan ini bermanfaat untuk penguatan karakter penegakan hokum, khususnya bagi ASN.”

” Terkait dengan upayah pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan Pemenrintah, ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian dalam pencegahan, yaitu tata kelola Pemenrintah yang baik, tata kelola keungan yang baik, serta tata kelolah Aset yang baik” jelas Bupati.

Selanjutnya Bupati berharap “ Saya harap kegiatan penerangan hukum saat ini, akan semakin memberikan pemahaman yang baik kepada kita semua dan ilmu yang di peroleh dapat di aplikasikan di tempat tugas masing-masing sehingga dalam melaksanakan  tugas dan tanggungjawab selaku Aparatur Sipil Negara, kita tetap dalam koridor hukum yang berlaku, sehingga kita semua terhindar dari masalah hukum” tutup Bupati.

Kegiatan dilakukan di Ruang Rapat Bupati dan dihadiri oleh Wakil Bupati Salim J. Tanasa, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut Fauzal, SH., MH, Kepala Seksi Intelijen Banggai Laut Acmad Bhirawa Bisswab,S.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Banggai Laut Yudo Wahono, SH, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Forkopimda serta undangan lainnya. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Apel gabungan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin 09/03/2020.

Apel gabungan ini membahas tentang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-28 di Banggai Kepulauan yang dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam dan dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kab. BanggaiKep.

Dalam sambutan, Rais D. Adam mengatakan “Ada beberapa hal yang ingin disampaikan, antara lain masing-masing kafilah sudah bergerak dari Kabupaten/wilayah yaitu tanggal 13 dan hasil pemantauan kemarin kita evaluasi luar biasa kesiapan seluruh peserta”.

“Kurang lebih tiga hari ini, crosscheck sangatlah penting dan lokasi adalah ibaratnya yang paling penting untuk MTQ  yang tidak kalah pentingnya juga adalah setelah umbul-umbul diatur, tugu akan di pasangkan lampu-lampu hias”, sambung Rais.

Sehingga Rais menghimbau “Oleh karena itu untuk menuju kearah kita berhasil semuanya ini saya mengulas satu persatu, Bapak Gubernur akan langsung membuka kegiatan MTQ yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2020 Gubernur juga akan bersama-sama Forkopimda Sulawesi Tengah didampingi Ibu Ketua Dekranasda Provinsi Sulawesi Tengah”, ujar Bupati.

Selanjutnya Rais mengatakan “Di samping itu para Bupati dan Wali Kota akan bersamaan dengan rombongan Gubernur dan kita gladi pada tanggal 11 gladi kotor dan gladi bersih tanggal 12”.

Bupati juga menambahkan pentingnya persiapan dalam pelaksanaan MTQ, sehingga ia mengatakan “Tidak kala pentingnya juga peran dari pada perlengkapan pada saat gladi kotor dan gladi bersih, oleh karena itu saya mengambil kebijakan semuanya saya paraf untuk menyukseskan yang tinggal satu minggu ini”, tandas Rais. (DeckyKominfo)

Selasa, 21 Januari 2020 | 08:12 WIB | Oleh  Tri Antoro, diterbitkan oleh Gusti Andry

Jakarta, InfoPublik – Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan benar dapat mengentaskan persoalan pegawai honorer yang terjadi selama beberapa belas tahun lalu.

Komisi II DPR RI meminta seluruh instansi pemerintah dapat menjalankan amanat konstitusi terkait dengan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sesuai dengan perundangan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menjelaskan, mulai saat ini pegawai yang menjadi mengabdi pada kementerian atau lembaga harus sesuai dengan perundangan yang berlaku. Agar, setiap kedua jenis pegawai yang mengabdi dalam melayani publik, dapat jaminan kesejahteraan secara maksimal dalam menjalankan tugasnya.

“Saat ini ada instansi pemerintah di daerah yang belum menjalankan perundangan terkait dengan ASN,” ujar Arif Wibowo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1).

Menurut dia, masih ada yang instansi di daerah melakukan rekrutmen pegawai ASN dengan tidak sesuai amanat perundangan. Akibatnya, kesejahteraan para pegawai yang di rekrut melalui upaya tersebut cenderung tidak mendapatkan jaminan kesejahteraan secara maksimal.

“Tidak ada payung hukum yang melindungi, pegawai yang di rekrut dengan cara-cara yang tidak sesuai,” katanya.

Cara merekrut seperti hal diatas, lanjut dia, merupakan pangkal masalah yang dialami oleh ratusan ribu pegawai dengan status honorer. Tidak ada payung hukum yang jelas, sehingga membuat tidak ada jaminan kesejahteraan yang didapatkan oleh para pegawai tersebut.

“Masih ada di daerah drama singkat pegawai-pegawai yang kontrak tapi kontraknya seperti apa. Kita juga tidak jamin kesejahteraan,” imbuhnya. (ElsiKominfo. Sumber : http://infopublik.id/kategori/politik-hukum/398145/pelaksanaan-uu-asn-dengan-benar-cegah-persoalan-honorer#)

Selasa, 21 Januari 2020 | 00:01 WIB | Oleh  Tri Antoro, diterbitkan oleh Gusti Andry

Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) targetkan paling lambat akhir tahun ini seluruh jajaran kementerian atau lembaga dapat melakukan perampingan jabatan eselon 3 dan 4 menjadi jabatan fungsional.

Tujuannya, mempercepat efisiensi perampingan jabatan diatas paling lama selesai pada akhir tahun ini.

“Pendampingan kepada seluruh instansi pusat dan daerah, supaya dapat selesai target paling cepat 6 bulan dan paling lambat 12 bulan tahun ini,” kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1).

Saat ini yang menjadi kendala, menurut Tjahjo Kumolo melakukan efisiensi terhadap lembaga negara yang memiliki ribuan satuan kerja (Satker) yang berada di seluruh pelosok Indonesia. Ia mencontohkan, Kementerian Agama yang memiliki banyak Satker di seluruh pelosok tanah air, sehingga memerlukan waktu yang agak lama dalam melakukan perampingan diatas.

Tak hanya itu, instansi yang lainnya yang memiliki pegawai yang bukan berstatus aparatur pemerintah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Ombudsman RI yang saat ini menjadi perhatian PANRB. Sebelumnya akan dijadikan sebagai ASN terlebih dahulu, kemudian jabatan akan dilakukan penyesuaian dengan aturan yang berlaku.

“Ini yang bikin stress menata sosialisasi ke teman yang berada di tiga instansi tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, PANRB telah melaksanakan perampingan di lingkungan instansinya yang memiliki jabatan eselon 3 dan 4 menjadi jabatan fungsional. Sebanyak 141 jenis jabatan struktural di pangkas menjadi 3 jenis jabatan struktural. (ElsiKominfo. Sumber : http://infopublik.id/kategori/politik-hukum/398143/akhir-tahun-ditargetkan-selesai-perampingan-eselon#)