Salakan, BanggaiKep.go.id- Bupati Banggai Kepulauan Rais D. Adam Membuka Penerangan Hukum  bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)  Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Rabu, (28/042021)

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan “ Selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, kami mengapresiasi dan terus mendukung pihak Kejaksaan Negeri Banggai Laut dalam melaksanakan kegiatan penerangan hukum bagi Aparatur Sipil Negara di daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, karena  kegiatan ini bermanfaat untuk penguatan karakter penegakan hokum, khususnya bagi ASN.”

” Terkait dengan upayah pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan Pemenrintah, ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian dalam pencegahan, yaitu tata kelola Pemenrintah yang baik, tata kelola keungan yang baik, serta tata kelolah Aset yang baik” jelas Bupati.

Selanjutnya Bupati berharap “ Saya harap kegiatan penerangan hukum saat ini, akan semakin memberikan pemahaman yang baik kepada kita semua dan ilmu yang di peroleh dapat di aplikasikan di tempat tugas masing-masing sehingga dalam melaksanakan  tugas dan tanggungjawab selaku Aparatur Sipil Negara, kita tetap dalam koridor hukum yang berlaku, sehingga kita semua terhindar dari masalah hukum” tutup Bupati.

Kegiatan dilakukan di Ruang Rapat Bupati dan dihadiri oleh Wakil Bupati Salim J. Tanasa, Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Laut Fauzal, SH., MH, Kepala Seksi Intelijen Banggai Laut Acmad Bhirawa Bisswab,S.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Banggai Laut Yudo Wahono, SH, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Forkopimda serta undangan lainnya. (RoyKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *