Pos

Palu, BanggaiKep.go.id – Kawal hak pilih, Bawaslu Banggai Kepulauan turut awasi pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024 yang di laksanakan di Kantor KPU Sulawesi Tengah, Sabtu (7/12/2024).

Ketua dan Anggota Muslim Abd. Muin B dan Jainudin Laruhami serta staf teknis mendampingi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dalam pleno tersebut.

Sebelum dilakukan pleno tingkat Provinsi, Bawaslu Bangkep lakukan pengawasan pleno tingkat Kabupaten dan setelahnya, Bawaslu Bangkep lakukan sinkronisasi data rekapitulasi perolehan suara di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Muslim menyampaikan kami memastikan bahwa proses rekapitulasi di setiap jenjang, mulai dari TPS, Kecamatan, Kabupaten hingga tingkat provinsi berjalan konsisten dan transparan. “Hal
ini kami lakukan untuk mencegah potensi ketidaksesuaian data yang dapat mengganggu integritas pemilihan,” ucapnya.

Turut dibacakan jumlah Model C Pemberitahuan yang tidak terdistribusi serta berbagai kejadian khusus di tingkat kabupaten/kota. Bawaslu
memastikan bahwa seluruh permasalahan yang terjadi telah dicatat dan dievaluasi untuk memberikan solusi yang adil dan proporsional.

Proses rekapitulasi ini menjadi salah satu momen penting dalam memastikan hasil pemilihan serentak tahun 2024 yang jujur, adil, dan transparan. (Admin-Bawaslu)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bawaslu Kabupaten Banggai Kepulauan awasi rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kabupaten Banggai Kepulauan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 bertempat di Aula KPU Bangkep, Senin (2/12/2024).

Kehadiran Bawaslu Bangkep merupakan bagian dari upaya memastikan proses demokrasi berjalan dengan transparan dan adil.

Ketua dan Anggota Bawaslu Bangkep berserta staf turut hadir mengawasi jalannya rekapitulasi yang berjalan selama 2 hari dimulai pada tanggal 2-3 Desember 2024.

Ketua Bawaslu Bangkep Muslim Abd. Muin B mengatakan pentingnya menjaga transparansi dan integritas dalam proses rekapitulasi suara untuk memastikan keabsahan hasil pemilihan kepala daerah.

“Kami sebagai Bawaslu akan terus melakukan pengawasan secara ketat dan profesional untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi hasil perhitungan suara berjalan dengan baik serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Muslim.

Lanjut Muslim, “Kami juga bersama panwaslu kecamatan telah mengawasi pleno tingkat kecamatan untuk mengawasi jalannya rekapitulasi dan memastikan dokumen suara sesuai dengan data dari tempat pemungutan suara (TPS),” ujarnya.

Rapat pleno penting dilakukan untuk memastikan keabsahan hasil penghitungan suara berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, ketentuan-ketentuan teknis dan administratif penghitungan tersebut juga harus terpenuhi dengan baik.

Selama pelaksanaan pleno, Bawaslu juga menghadirkan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tuban untuk ikut mengawasi jalannya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten sesuai jadwal yang ditentukan. (Admin-Bawaslu)

Jakarta, BanggaiKep.go.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Muslim Abd. Muin B selaku Ketua didampingi Kuswandi Padjani selaku Kordiv. Penanganan pelanggaran dan sengketa hadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) dan apel siaga pengawasan masa tenang dan Voting Day di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan Konsolnas dibuka secara res komi oleh Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja, SH. L.LM dan  dihadiri seluruh anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan Panwas Kecamatan se-DKI Jakarta.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu RI menyampaikan beberapa poin penting yaitu Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan yang dapat melibatkan stakeholder Bawaslu di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, Penyampaian ke publik terkait TPS Rawan melalui jajaran secara berjenjang. TPS rawan dapat berupa terdapat potensi DPT yang telah meninggal dunia, adanya Pemilih Potensial yang tidak terdaftar dalam DPT, TPS yang dalam Pemilu atau Pilkada sebelumnya terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU), termasuk juga TPS di wilayah terjauh dari desa atau kelurahan.

Ia juga memaparkan pengawasan potensi adanya Intimidasi kepada penyelenggara dan pemilih, kampanye gelap atau kampanye diluar masa kampanye serta potensi terjadinya politik uang, pengawasan APK dan Bahan Kampanye di masa tenang dan voting day harus sudah tidak terpasang.

Berdasarkan arahan tersebut maka Bawaslu Bangkep kata Muslim, akan melaksanakan patroli pengawasan masa tenang dan Voting Day yang di dahului rapat koordinasi bersama kelompok kerja pengawasan kampanye dan APK serta kelompok kerja isu-isu negatif yang melibatkan TNI/Polri, Kesbangpol, Satpol-PP, Dinas Perhubungan dan BKPSDM Banggai Kepulauan.

Selain itu, Ketua Bawaslu juga menyampaikan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan KPU selaku lembaga penyelenggara teknis kaitan dengan aturan-aturan teknis yang mengatur pelaksanaan pilkada yang harus dipatuhi Paslon, tim paslon serta masyarakat di masa tenang dan voting day.

Melalui kesempatan ini, Ketua Bawaslu Bangkep yang sering disapa Mus Bakara juga menghimbau kepada paslon, tim paslon dan juga masyarakat untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang dan voting day.

“Masa tenang dapat dijadikan waktu oleh masyarakat khususnya pemilih untuk mempersiapkan serta memantapkan diri baik berupa kesehatan fisik dan fikiran untuk menentukan pilihan di tanggal 27 November 2024,” ucapnya. (IKP-KOMDIGI)