Jakarta, BanggaiKep.go.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Muslim Abd. Muin B selaku Ketua didampingi Kuswandi Padjani selaku Kordiv. Penanganan pelanggaran dan sengketa hadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) dan apel siaga pengawasan masa tenang dan Voting Day di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan Konsolnas dibuka secara res komi oleh Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja, SH. L.LM dan  dihadiri seluruh anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan Panwas Kecamatan se-DKI Jakarta.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu RI menyampaikan beberapa poin penting yaitu Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan yang dapat melibatkan stakeholder Bawaslu di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, Penyampaian ke publik terkait TPS Rawan melalui jajaran secara berjenjang. TPS rawan dapat berupa terdapat potensi DPT yang telah meninggal dunia, adanya Pemilih Potensial yang tidak terdaftar dalam DPT, TPS yang dalam Pemilu atau Pilkada sebelumnya terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU), termasuk juga TPS di wilayah terjauh dari desa atau kelurahan.

Ia juga memaparkan pengawasan potensi adanya Intimidasi kepada penyelenggara dan pemilih, kampanye gelap atau kampanye diluar masa kampanye serta potensi terjadinya politik uang, pengawasan APK dan Bahan Kampanye di masa tenang dan voting day harus sudah tidak terpasang.

Berdasarkan arahan tersebut maka Bawaslu Bangkep kata Muslim, akan melaksanakan patroli pengawasan masa tenang dan Voting Day yang di dahului rapat koordinasi bersama kelompok kerja pengawasan kampanye dan APK serta kelompok kerja isu-isu negatif yang melibatkan TNI/Polri, Kesbangpol, Satpol-PP, Dinas Perhubungan dan BKPSDM Banggai Kepulauan.

Selain itu, Ketua Bawaslu juga menyampaikan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan KPU selaku lembaga penyelenggara teknis kaitan dengan aturan-aturan teknis yang mengatur pelaksanaan pilkada yang harus dipatuhi Paslon, tim paslon serta masyarakat di masa tenang dan voting day.

Melalui kesempatan ini, Ketua Bawaslu Bangkep yang sering disapa Mus Bakara juga menghimbau kepada paslon, tim paslon dan juga masyarakat untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang dan voting day.

“Masa tenang dapat dijadikan waktu oleh masyarakat khususnya pemilih untuk mempersiapkan serta memantapkan diri baik berupa kesehatan fisik dan fikiran untuk menentukan pilihan di tanggal 27 November 2024,” ucapnya. (IKP-KOMDIGI)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *