Bulagi, BanggaiKep.go.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mengajak masyarakat dalam berperan aktif dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Menurut Anggota Bawaslu Bangkep Jainudin Laruhami bahwa peran masyarakat sangat penting untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah di tahun 2024 ini.
“Untuk itu, kami mengajak kepada komunitas Zumba Lover’s Bulagi dan masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pilkada di tahun ini,” ucapnya saat giat senam sehat bersama Bawaslu di BPU Kecamatan Bulagi, Selasa (19/11/2024).
Ia berharap dalam kesuksesan pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama tidak hanya jajaran pengawas tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan khususnya di Kecamatan Bulagi.
Kegiatan Senam Sehat Bersama Bawaslu ini dilakukan dalam rangka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada pilkada tahun 2024.
“Kami disini bersama-sama Zumba Lover’s untuk mengajak mensukseskan pilkada di tahun ini. Salah satu poin penting yaitu ketika menemukan dugaan pelanggaran, kita menjadi pelapor untuk menyampaikan ke jajaran kami ditingkat kecamatan untuk sebagai informasi awal,” terang Jainudin.
“Dugaan pelanggaran yang sangat sering ditemukan yaitu politik uang. Secara nasional Kabupaten Banggai Kepulauan berada di peringat ke 3 mengenai rawan politik uang,” tambahnya.
Selain itu, Jainudin juga berharap zumba lover’s Bulagi agar sama-sama untuk mengajak saudara, teman, kerabat, dan seluruh masyarakat kecamatan Bulagi untuk menolak politik uang.
Dikesempatan yang sama, Jainudin berharap kepada seluruh masyarakat dalam hal ini diwakili oleh bapak ibu sekalian yang hadir agar kiranya menjadi perhatian besar kita semua bahwa kecamatan Bulagi bagian dari masyarakat Banggai Kepulauan yang tentunya menjadi bagian penentu untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“Kolaborasi dari jajaran pengawas dan seluruh lapisan masyarakat sangat penting, untuk itu kami sangat harapkan agar ada output dari kegiatan ini setelah bapak/ibu kembali ke rumah masing-masing,” tutupnya. (Humas Bawaslu)