Pastikan anda tercatat di sensus.bps.go.id mulai tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020 atau terima kedatangan petugas Sensus pada tanggal 1 sampai dengan 31 Juli 2020.
Pos
Salakan, BanggaiKep.go.id – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai Kepulauan Rantau, SE hadir dihari terakhir (Sabtu,15/2/2020) Sidang Sinode di Jemaat Imanuel Salakan Kab. Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah.
Ada pun tujuan kehadiran Kepala BPS BanggaiKep Rantau, SE guna melakukan sosialisasi program pemerintah yakni Sensus Penduduk 2020, beliau memaparkan bahwa sensus penduduk kali ini berbeda dengan sensus penduduk sepuluh tahun lalu sensus yakni sensus penduduk 2020 kali ini berbasis online artinya masyarakat dapat melakukan perubahan data penduduknya secara mandiri bagi yang bisa dengan mengunjungi laman sensus.bps.go.id dengan memasukan nomor induk kepedudukan (NIK) dan nomor KK.
Selanjutnya, “Silahkan memperbaiki data kependudukan anda sesuai dengan data yang benar dan bagi yang tidak dapat memperbaiki datanya secara online sampai dengan tanggal 31 Maret 2020, akan dikunjungi oleh petugas sensus kerumah bapak/ibu pada bulan Juni tahun 2020”, ujar Kepala BPS.
Rantau juga memaparkan harapannya, “Bagi peserta Sidang Sinode GPIBK agar menyampaikan, mensosialisasikan kepada jemaat dan masyarakat dimana kita bertugas dan tinggal guna suksesnya program pemerintah Sensus Penduduk 2020”, tandas Rantau. (JARKominfo)