Pos

LAPORAN PUSDALOPS-PB BPBD Kab. Banggai Kepulauan
Informasi Laporan Harian Hasil Distribusi Air Bersih di Kec. Bulagi dan Bulagi Selatan Kab. Banggai kepulauan sebagai berikut :

Assalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Mohon ijin Melaporkan giat distribusi air bersih hari ini :

JENIS BENCANA
Krisis Air Bersih

WAKTU DISTRIBUSI AIR
Hari : Kamis
Tanggal : 12 Desember 2024
Pukul : 08.00 – 17.00 Wita

DESA TERDAMPAK YANG TERDISTRIBUSI
Desa : Alul, Sosom dan Komba – Komba (Rumah Ibadah)
Kecamatan : Bulagi

DISTRIBUSI HARI INI
Jumlah Air Terdistribusi Hari Ini : 30.000 Liter
Jumlah Warga Yang Terdistribusi Air : 21 KK, 78 Jiwa

TOTAL AIR TERISTRIBUSI
Jumlah Air Terdistribusi Hari Ini : 125.040 Liter
Jumlah Warga Yang Terdistribusi Air : 142 KK, 447 Jiwa

KORBAN JIWA
Nihil

PENGUNGSI
Nihil

KENDALA UTAMA
– Mesin alkon serta Filter solar milik PDAM bermasalah namun setelah diperbaiki dengan peralatan yang baru sehingga sore hari mobil kembali melakukan penyuplaian air bersih.
– Ban mobil belakang 2 buah milik PDAM dalam kondisi gundul.
– Selang untuk penyuplaian ke rumah warga tidak cukup dikarenakan kondisi tong sebagian warga susah dijangkau.

LANGKAH YANG DI LAKSANAKAN
Melakukan penyuplaian air bersih dengan menggunakan 3 Armada Tangki Air milik BPBD Prop. Sulawesi Tengah, PMI dan PDAM.

TITIK LOKASI
-1°18’48.5″S 123°01’37.7″E (Alul)
-1°20’50.9″S 123°05’16.1″E (Sosom)
-1°19’16.6″S 123°10’59.4″E (Komba-Komba)

SUMBER
Tim Suplay Air Bersih Tanggap Darurat Penanganan Bencana Krisis Air Bersih di Kab. Banggai Kepulauan

PENUTUP
Demikian Laporan kami di Posko Penanganan Tanggap Darurat Krisis Air Bersih Hari ini
Wassalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

TERTANDA :
PUSDALOPS-PB
BPBD Kab. Banggai Kepulauan

Oluno, BanggaiKep.go.id – Satuan Tugas Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) lakukan giat penegakan hukum prokes di Pasar rakyat Desa Oluno Kec. Bulagi, Kamis (3/12/2020).

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat selalu diingatkan agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati No, 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Banggai Kepulauan.

Kegiatan yang dilaksanakan antara lain sosialisasi Perbup no. 23 tahun 2020 mengenai adaptasi kebiasaan baru dan peningkatan disiplin protokol kesehatan edukasi 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam pencegahan covid-19 kepada masyarakat Kec. Bulagi.

Jumlah total pelanggar yang tidak menggunakan masker saat berada dipasar 7 orang, dimana laki-laki berjumlah 5 orang dan Perempuan berjumlah 2 orang dan sanksi yang diberikan berupa teguran lisan/tulisan.

Sebagai Koordinator Babinsa Serma Rahmat Duasing mengingatkan bagi masyarakat yang ada di pasar agar selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah,
“Masing-masing masyarakat minimal harus punya 3 masker persediaan agar bisa dipakai dan diganti ketika beraktivitas di luar rumah,” ucap Rahmat.

Unsur yang terlibat, dari Kecamatan 1o orang, TNI 2 orang, Kepolisian 2 orang dan Tim Kesehatan 1 orang. Selamjutnya kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (MeriKominfo)

Bulagi, BanggaiKep.go.id – Minggu, (2/2/2020) Gereja Protestan Indonesia di Banggai Kepulauan (GPIBK) bakal mengelar Sidang Sinode ke- 5 tahun 2020 yang bertempat di Ibu Kota Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Sidang Sinode merupakan sidang atau rapat tertinggi di lingkup pelayanan Sinode GPIBK,  karena melalui Sidang Sinode akan menentukan apa yang akan dikerjakan oleh GPIBK mulai dari aras jemaat, klasis dan sinode selama 5 tahun kedepan.

Ketua Sinode GPIBK Pdt. Anasir Suayong, M.Th menjelaskan bahwa dalam sidang ini dimana akan ditetapkan Garis-garis Besar Program Umum (GBPU) Sinode GPIBK selama satu periode pelayanan (2020 s/d 2024) dan juga melalui Sidang Sinode ini akan dilaksanakan pemilihan Majelis Pekerja Harian Sinode GPIBK periode 2020-2024.

“Yang menjadi peserta sidang adalah pegawai organik sinode GPIBK, Kompelsus PWPRA Sinode GPIBK, para pendeta serta utusan jemaat dari unsur penatua atau syamas”, kata Pdt. Anasir Suayong.

Sidang ini akan berlangsung selama 5 (lima) hari, bertempat di Jemaat Imanauel Salakan mulai tanggal 11 s/d 15 Februari 2020. (JARKominfo)