Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Kepulauan gelar pelatihan Tim Teknis Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2025 bertempat di Auditorium Bappeda dan Litbang, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan H. Ikhsan Nursin, SP.d.,MM dan turut dihadiri para Proktor atau Tenaga Teknis (IT) Aplikasi khususnya yang menangani Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer SD se-kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam sambutan Kadis Dikbud menyampaikan bahwa kegiatan ANBK merupakan salah satu bentuk transformasi kebijakan pemerintah pusat dalam mewujudkan sistem evaluasi pendidikan yang lebih objektif, transparan, dan sesuai dengan perkembangan zaman. “ANBK bukan lagi sekadar ujian biasa, tetapi sebuah upaya untuk memotret kualitas pembelajaran di sekolah kita melalui pendekatan teknologi informasi,” ucapnya.

‎Ia menekankan peran Proktor/Operator menjadi sangat penting, mereka adalah garda terdepan dalam memastikan kelancaran pelaksanaan ANBK di sekolah masing-masing.

“Tantangan yang kita hadapi tentu tidak ringan, karena bukan hanya soal menjalankan aplikasi atau perangkat, tetapi juga tentang bagaimana kita mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang terus berubah,” terang Kadis.

‎Kadis Ikhsan Nursin memaparkan bahwa Kualitas SDM Operator harus terus ditingkatkan agar mampu menjawab tantangan zaman. “Pemerintah pusat telah menyiapkan kebijakan, sistem, dan instrumen berbasis IT, namun keberhasilan di lapangan sangat bergantung pada kesiapan dan ketangguhan Bapak/Ibu sekalian dalam mengoperasikan, mengawal, dan menyelesaikan setiap kendala teknis yang muncul,” jelasnya.

‎”Saya berharap Bapak/Ibu tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis semata, tetapi juga membangun mental siap, sikap profesional, serta semangat belajar yang berkelanjutan. Kita ingin membuktikan bahwa SDM pendidikan di Kabupaten Banggai Kepulauan mampu bersaing dan siap menjalankan kebijakan nasional dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.

‎Selain itu, sebagai penyelenggara kegiatan ANBK ini diharapkan agar pelatihan ANBK tahun ini dapat berjalan lancar, tertib, dan menghasilkan informasi yang benar-benar bermanfaat untuk peningkatan baik kualitas mutu pendidikan dan SDM berbasis IT. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Forum Terbuka Focus Group Discussion (FDG) penyusunan pokok pikiran Kebudayaan Daerah tentang Pemajuan Kearifan Kebudayaan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Kegiatan dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Salakan Kecamatan Tinangkung Kab. BanggaiKep, Kamis (24/09/2020).

FGD tersebut dihadiri Asisten II Setda Abderiana Loto, MM, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aryono Orab, S.Pd. S.Sos.,MM, Kabid Kebudayaan Dikbud Amin Lendeimo, S.Pd, Camat Tinangkung Utara Sahrun S.Pd dan seluruh peserta FGD.

Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aryono Orab dalam sambutannya menyatakan bahwa Budaya yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan dalam pengaturannya belum teryakini.

“Kita ketahui begitu banyak kearifan lokal yang ada, oleh kerena itu adanya keinginan Pemerintah Daerah termasuk pimpinan Pora dan budaya pariwisata terlebih khusus kebudayaan lebih ditampilkan dari sejak dini dan kegenerasi yang akan datang,” ucap Aryono.

“Saya atas nama Dinas Pendidikan dan kebudayaan sangat berharap ada hasil yang sangat signifikan yang belum pernah dilakukan sebelumnya dan akan melahirkan satu dokumen yang fenomenal,” jelas Kadis.

Disampaikannya pula bahwa obyek penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah meliputi manuskrip tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni bahasa dan cagar budaya.

Selanjutnya dalam sambutan Bupati Banggai Kepulauan yang dibacakan oleh Asisten II Abderiana Loto mengatakan, “Pada kesempatan ini selaku Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dikbud Banggai Kepulauan yang berusaha melestarikan Kebudayaan Daerah sebagai salah satu akses Daerah untuk menunjang kebudayaan Nasional.”

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita untuk melestarikan kebudayaan lokal daerah khususnya di Banggai Kepulauan yang kita cintai ini,” sambung Abde.

Pada pasal 8 UU Nomor 5 Tahun 2017 secara tegas disebutkan bahwa salah satu pedoman pemajuan kebudayaan nasional adalah pada pokok pikiran daerah kabupaten/kota.

Hal ini dimaksudkan agar setiap pokok pikiran kebuyaan nasional yang dirumuskan dapat mewakili aspirasi budaya tiap-tiap Daerah.

Pokok pikiran kebudayaan Daerah adalah dokumen yang memuat kondisi aktual dan permasalahan yang dihadapi Daerah.

“Dalam upaya pemajuan kebudayaan peserta usulan penyelesaiannya pokok pikiran kebudayaan Daerah merupakan landsasan kebijakan pembangunan Daerah yang kita cintai,” kata Abde.

“Oleh karena itu, Bapak Bupati sangat mengharapkan agar kita dapat memberikan ide dan gagasan dalam menentukan pokok pikiran kebudayaan daerah untuk pemajuan di wilayah masyarakat,” tandas Abde. (DeckyKominfo)