Pos

Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2023 Kabupaten Banggai Kepulauan.

Selengkapnya unduh link:

Buku Profil Digital Tahun 2023 Banggai Kepulauan

Tataba, BanggaiKep.go.id – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk lebih memudahkan masyarakat Banggai Kepulauan (Bangkep), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai Kepulauan  memberikan pelayanan keliling administrasi kependudukan (pengurusan kartu keluarga, KTP-el, dan akta kelahiran, dan lain-lain).

Tujuan dari pada pelayanan keliling ini tidak lain masyarakat semakin mudah dan cepat terlayani dalam rangka pelayanan yang optimal dan prima.

Pelayanan keliling adminduk ini melayani semua urusan data kependudukan, mulai KTP Elektronik, pencetakan akta lahir, akta kematian, KIA, dan kartu keluarga serta pencatatan pernikahan. Bukan hanya penerbitan baru akan tetapi juga penggantian data yang rusak, hilang, atau perubahan data.

Selama 3 (tiga) hari mulai Senin sampai Rabu, 3-5 Oktober 2022 Dinas Dukcapil Bangkep melaksanakan pelayanan keliling atau Jemput Bola (JEMBOL) di Kecamatan  Buko yang yang dipusatkan Rumah Jabatan Camat Buko di Desa Tataba.

Camat Buko Winarto, S.T sangat berharap kepada warga masyarakat kecamatan Buko agar dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membuat baru atau memperbaiki/memperbaharui dokumen kependudukannya seperti kartu keluarga, KTP-el, dan akta kelahiran, pencatatan pernikahan.

“Untuk itu diharapkan bagi Pemerintah Desa dapat memfasilitasi dan mendorong serta mendampingi masyarakat yang ada di desa masing-masing dalam pengurusan administrasi kependudukan,” ucap Camat Buko.

Salah satu masyarakat yang dijumpai di lokasi pelayanan Dukcapil, Nodin Songgoki mengatakan “Pas memang petugas so turun langsung semakin mudah dan tidak keluar biaya besar mo ba urus kartu keluarga dan akte kelahiran, biar ba urus di Salakan gratis tapi berapa uang yang harus dikeluarkan untuk ba ojek dan biaya makan”, ucap Nodin.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Bangkep Rusna Sadang, S.Sos mengatakan program pelayanan keliling atau diberi nama JEMBOL oleh Dinas Dukcapil Banggai Kepulauan merupakan wujud komitmen dari Kadis Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Banggai Kepulauan, Harli A. Masenge, S.Pd. M.Si. bersama jajaran untuk melayani dan mempermudah masyarakat Banggai Kepulauan dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai Kepulauan membuka semua pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) gratis, dari pemantauan masyarakat begitu antusias melakukan pengurusan administrasi kependudukan mereka. (JAR-KOMINFO)

Tataba, BanggaiKep.go.id – Dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan dalam kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan, khususnya bidang Pencatatan Sipil untuk memperoleh Akta Perkawinan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Banggai Kepulauan melaksanakan Program Jemput Bola ( JEMBOL ) khususnya melaksanakan Pencatatan Perkawinan Massal di Wilayah Kecamatan Buko Kab. Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu, (5/10/2022).

Pelayanan Pencatatan Perkawinan secara massal yang akrab dikalangan masyarakat dikenal dengan Nikah BS Massal di wilayah Kecamatan Buko dan diikuti oleh 13 pasang suami istri, Pencatatan Perkawinan massal tersebut dilaksanakan oleh Administrator  Data Base Kependudukan Ahli Muda Bidang Perkawinan dan Perceraian Dinas Dukcapil Yusman Mongisal, S.H dan didampingi oleh Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil BangKep Rusna Sadang, S.Sos, bertempat di Balai Desa Malanggong Kec. Buko.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Buko yang diwakili oleh Staf Kantor Camat Buko, Pemerintah Desa Malanggong bersama jajarannya beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Yusman Mongisal saat diwawancarai mengatakan Pencatatan Perkawinan ini merupakan bagian dari pelayanan keliling yang dilaksanakan oleh Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Banggai Kepulauan di 12 Kecamatan.

“Karena melihat letak geografis Kabupaten Banggai Kepulauan yang dimana ada beberapa Kecamatan yang jangkauannya ke ibu Kota Salakan cukup jauh dan membutuhkan biaya, maka melalui Kadis Dukcapil BangKep, Harli A. Masenge, S.Pd. M.Si. memprogramkan pelayanan keliling atau jemput bola langsung di lapangan,” jelas Yusman.

Setelah selesai melakukan Pencatatan Perkawinan bagi 13 pasang suami istri tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan Kutipan Akta Perkawinan secara simbolis pada salah satu pasangan suami istri yang diserahkan langsung oleh Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Bangkep Rusna Sadang, S.Sos.

Pdt. Serli Kidolite, S.Th selaku tokoh Agama menyampaikan ucapan terima kasih bagi Dinas Dukcapil BangKep yang sudah boleh turun langsung menjumpai masyarakat untuk memberikan pelayanan Pencatatan Perkawinan.

“Memang kalau bicara pengurusan Administrasi Kependudukan bebas biaya tapi kalau kami yang dari wilayah Kecamatan Buko dan sekitarnya kalau harus ke Salakan untuk melakukan Pencatatan Perkawinan, berapa biaya yang harus kami keluarkan baik transportasi dan makan, harapan kami ke depan kiranya pelayanan seperti ini akan terus dilanjutkan,” tutup Pdt. Serli Kidolite. (JAR-KOMINFO)