Tataba, BanggaiKep.go.id – Dalam upaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan dalam kepemilikan Dokumen Administrasi Kependudukan, khususnya bidang Pencatatan Sipil untuk memperoleh Akta Perkawinan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Banggai Kepulauan melaksanakan Program Jemput Bola ( JEMBOL ) khususnya melaksanakan Pencatatan Perkawinan Massal di Wilayah Kecamatan Buko Kab. Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu, (5/10/2022).

Pelayanan Pencatatan Perkawinan secara massal yang akrab dikalangan masyarakat dikenal dengan Nikah BS Massal di wilayah Kecamatan Buko dan diikuti oleh 13 pasang suami istri, Pencatatan Perkawinan massal tersebut dilaksanakan oleh Administrator  Data Base Kependudukan Ahli Muda Bidang Perkawinan dan Perceraian Dinas Dukcapil Yusman Mongisal, S.H dan didampingi oleh Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil BangKep Rusna Sadang, S.Sos, bertempat di Balai Desa Malanggong Kec. Buko.

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Buko yang diwakili oleh Staf Kantor Camat Buko, Pemerintah Desa Malanggong bersama jajarannya beserta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Yusman Mongisal saat diwawancarai mengatakan Pencatatan Perkawinan ini merupakan bagian dari pelayanan keliling yang dilaksanakan oleh Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Banggai Kepulauan di 12 Kecamatan.

“Karena melihat letak geografis Kabupaten Banggai Kepulauan yang dimana ada beberapa Kecamatan yang jangkauannya ke ibu Kota Salakan cukup jauh dan membutuhkan biaya, maka melalui Kadis Dukcapil BangKep, Harli A. Masenge, S.Pd. M.Si. memprogramkan pelayanan keliling atau jemput bola langsung di lapangan,” jelas Yusman.

Setelah selesai melakukan Pencatatan Perkawinan bagi 13 pasang suami istri tersebut, dilanjutkan dengan penyerahan Kutipan Akta Perkawinan secara simbolis pada salah satu pasangan suami istri yang diserahkan langsung oleh Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Bangkep Rusna Sadang, S.Sos.

Pdt. Serli Kidolite, S.Th selaku tokoh Agama menyampaikan ucapan terima kasih bagi Dinas Dukcapil BangKep yang sudah boleh turun langsung menjumpai masyarakat untuk memberikan pelayanan Pencatatan Perkawinan.

“Memang kalau bicara pengurusan Administrasi Kependudukan bebas biaya tapi kalau kami yang dari wilayah Kecamatan Buko dan sekitarnya kalau harus ke Salakan untuk melakukan Pencatatan Perkawinan, berapa biaya yang harus kami keluarkan baik transportasi dan makan, harapan kami ke depan kiranya pelayanan seperti ini akan terus dilanjutkan,” tutup Pdt. Serli Kidolite. (JAR-KOMINFO)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *