Pos

Salakan, Banggaikep.go.id – Melalui Video Conference, Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam didampingi Kapolres BanggaiKep AKBP Reja A. Simanjuntak, SH, SIK.,MH dan Sekretaris Daerah Rusli Moidady, ST.,MT mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Maklumat Bersama antara Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. H. Longki Djanggola, M.Si dan Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, SH di Ruang Rapat Sekda BanggaiKep.

Kegiatan dipimpin langsung Gubernur Prov. Sulteng dan dihadiri oleh Bupati se-Sulawesi Tengah bersama Kapolres dan jajaran Polda Sulawesi Tengah di Ruangan Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin, (28/09/2020).

Mekanisme penanganan laporan atau pengaduan masyarakat antara penegak Hukum dan aparat pengawas Internal Pemerintah yang diatur dalam perjanjian kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kejaksaan dan Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan konsep dasar dalam perjanjian kerjasama yang akan di tandatangani antara Kapolda Sulawesi Tengah dan Gubernur Sulawesi Tengah sebagai upaya optimalisasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Saya berharap dengan terbangunnya sinergritas dan kolaborasi antara penegak hukum polda dan pengawas internal pemerintah provinsi sulteng, maka diharapkan akan mengoptimalkan pencegahan tindak pidana korupsi dengan pengembalian keuangan negara atau daerah secara berkelanjutan,” harap Kapolda Abdul Rakhman Baso.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola memaparkan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) optimalisasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh Apartur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Provinsi Sulawesi Tengah dan Aparatur Penegak Hukum (APH) Polda Sulteng Tahun 2020 sebagai sarana pencegahan tindak pidana dan korupsi di daerah lewat upaya-upaya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan kolaborasi antara APIP dan APH.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Sulawesi Tengah, saya memberi apresiasi dan dukungan terhadap upaya-upaya pengawasan pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di Sulawesi Tengah,” ucap Longki.

“Harapan kami semua, butir-butir perjanjian kerja sama yang telah di tandatangani ini dapat dilaksanakan dengan kesungguhan dan tanggungjawab yang tinggi sehingga hasil-hasilnya akan berhasil guna dalam optimalisasi langkah-langkah terpadu pencegahan tingkat pidana sesuai apa yang menjadi tujuan dan harapan kita semua,” harap Longki. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam didampingi Wakapolres Kompol I Made Dharma, SH dan Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno melepas Tim Gabungan Penegakan Perbup No. 23 Tahun 2020 dalam bentuk penyematan atribut Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin, (21/09/2020).

Menurut Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Aturan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan peratuan Bupati Banggai Kepulauan nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian berbagai aspek, baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik, kesehatan sosial maupun ekonomi sebagai upaya melindungi segenap warga dari ancaman wabah penyakit,” jelas Rais.

“Melalui kesempatan ini saya tegaskan kepada seluruh Tim satgas yang telah dibentuk agar benar-benar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, sehingga daerah kabupaten Banggai Kepulauan ini benar-benar terhindar dari yang namanya Covid-19,” tegas Rais.

Diakhir sambutannya, Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada Tim Satgas, “Akhir kata saya ucapkan selamat melaksanakan tugas kepada Tim Satgas, semoga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.”

Dalam kesempatan ini, Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma juga mengatakan, “Dengan adanya Peraturan Bupati nomor 23 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terhadap masyarakat kita agar bisa dilaksanakan dengan baik, sopan, santun dan beretika. Tidak boleh melakukan tindakan maupun kekerasan hukum, mari kita lakukan sosialisasi juga kepada masyarakat kita agar mereka bisa lebih memahami tentang Perbup ini.”

Senada dengan Wakapolres, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno juga menjelaskan bahwa, “Kita sebagai tim satgas harus berupaya bisa mensosialisasikan perbup ini dengan baik kepada masyarakat Banggai Kepulauan dan tetap menjaga Daerah kita dari ancaman wabah dan penyakit”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Banggai Kepulauan, Anggota Polri dan TNI, BPBD dan Dinas Perhubungan serta Perwakilan Tim Satgas Kecamatan se-Kabupaten BanggaiKep. (TrisKominfo)

Kanali, BanggaiKep.go.id – Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si resmikan 4 unit bangunan Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan 5 unit bangunan Pasar Rakyat di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Peresmian dipusatkan di halaman Puskesmas Desa Kanali Kecamatan Totikum Selatan Kab. Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah dan disaksikan oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam, Perangkat Daerah Kab. BanggaiKep, serta masyarakat Desa Kanali dan sekitarnya, Selasa, (15/9/2020).

4 unit bangunan Puskesmas yaitu, Puskesmas Lolantang Kecamatan Bulagi Selatan, Puskesmas Bonepuso Kecamatan Bulagi Selatan, Puskesmas Lumbi-Lumbia Kecamatan Buko Selatan, dan Puskesmas Kanali Kecamatan Totikum Selatan.

Sedangkan 5 unit bangunan Pasar Rakyat diantaranya, Pasar Rakyat Bulagi Kecamatan Bulagi, Pasar Rakyat Lumbi-lumbia Kecamatan Buko Selatan, Pasar Rakyat BonePuso Kecamatan Bulagi Selatan, Pasar Rakyat Mansamat B Kecamatan Tinangkung Selatan dan Pasar Rakyat Luksagu Kecamatan Tinangkung Utara.

Hadirnya lima unit bangunan pasar Rakyat dan empat unit bangunan Puskesmas rawat inap adalah wujud kepedulian dan upaya Pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan Kesehatan dan penguatan peningkatan taraf hidup ekonomi masyarakat Banggai Kepulauan.

Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si dalam sambutannya mengatakan, “Saya sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dengan selesainya dibangun 4 unit Puskesmas dan 5 unit Pasar Rakyat.”

“Dibangunnya Puskesmas ini diharapkan agar dapat lebih memotivasi seluruh insan Kesehatan dan dapat melahirkan inovasi guna menyelesaikan masalah kesehatan khususnya menekan angka prevalensi stunting, menekan angka kematian ibu dan anak, dan juga termasuk mencegah penyebaran covid-19 guna mewujudkan masyarakat aman dan produktif dimasa new normal ini,” jelas Longki.

Dalam pembangunan Pasar Rakyat, Gubernur Longki mengharapkan agar dapat berfungsi dengan baik sebagai salah satu Akselerator penggerak kemajuan perekonomian Daerah dan Masyarakat.

Longki juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Banggai Kepulauan untuk menjaga dan memelihara fasilitas yang telah dibangun agar dapat berfungsi secara optimal.

“Saya berpesan agar setiap pelaku usaha dan pengunjung pasar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan covid-19 dengan menerapkan 3M mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak,” kata Longki.

Rombongan yang mendampingi Gubernur Sulawesi Tengah diantaranya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas Kesehatan Sulteng, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, Kepala Dinas Bina Marga Sulteng, Dirut PT. Bank Sulteng serta rombongan lainnya. (FeriKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Penyambutan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si beserta rombongan di Pelabuhan Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan berlangsung aman dan tertib sesuai protokol kesehatan tadi, Senin (14/09/2020).

Sebelum rombongan Gubernur tiba di pelabuhan, Tim Satgas mengingatkan kepada penjemput untuk membatasi jumlah orang  yang mendekati rombongan kecuali Jurnalis atau Wartawan yang meliput dengan tetap menjaga jarak.

Menurut Serka Jamal Djahasa selaku Koordinator Tim Satgas Pencegahan Covid-19 Pintu masuk Pelabuhan Salakan, “Mohon perhatian agar tidak terlalu mendekat ke area yang sudah disterilkan oleh satgas kecuali Wartawan yang mengambil gambar dokumentasi,” tegas Jamal.

Gubernur Sulteng beserta rombongan disambut oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam beserta Perangkat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan dan diarahkan langsung mencuci tangan serta scan suhu badan di tempat yang disediakan oleh satgas.

Setelah diarahkan sesuai protokol kesehatan, lalu dilakukan pengalungan bunga disertai penyambutan secara adat oleh Basalo Tinangkung dan selanjutnya Gubernur dan rombongan menuju ke Rumah Jabatan Bupati.

Kunjungan kerja Gubernur bersama rombongan adalah dalam rangka Peresmian 4 unit Puskesmas Rawat Inap dan 5 unit Pasar Rakyat di Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan yang dipusatkan di Desa Kanali Kecamatan Totikum Selatan besok Selasa 15 September 2020. (TrisKominfo)

Kolak, BanggaiKep.go.id – Gerakan Mahasiswa Montolutusan Kolak (GMMK) menyumbang satu ekor sapi untuk dijadikan kurban di Hari Raya Idul Adha 1441 H.

Kegiatan penyembelihan hewan kurban bertempat di Mesjid Al-Huda Desa Kolak Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat, (31/07/2020).

Organisasi ini berjumlah 35 orang yang terdiri dari mahasiswa dan mahasiswi Desa Kolak yang di ketuai oleh Abdul Syukur Nai.

“Saya sebagai ketua dari Gerakan Mahasiswa Montolutusan Kolak sangat bersyukur karena kami bisa melaksanakan kurban di desa tercinta ini dan berusaha agar di tahun-tahun berikutnya kami bisa berkurban,” ucap Syukur yang merupakan mahasiswa dari Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta.

“Sumber anggaran kami dapatkan dari hasil proposal kegiatan 17 Agustus 2020 mendatang. Hanya saja kami tidak mendapatkan izin menyelenggarakan kegiatan itu disebabkan oleh Pandemi Covid-19 yang masih ada di Banggai Kepulauan,” kata Syukur.

“Sebelumnya juga, saya sudah berdiskusi dengan teman-teman lainnya terkait rencana pembelian sapi kurban yang menggunakan anggaran dari proposal kegiatan 17 Agustus dan alhamdulillah mereka sependapat dengan saya,” jelas Syukur menambahkan.

“Harapan saya, semoga apa yang kami lakukan ini bisa menginspirasi generasi muda Banggai Kepulauan dan semoga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir agar aktivitas kami sebagai generasi muda Desa Kolak bisa kembali seperti semula dalam membantu masyarakat desa,” harap Syukur. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam hadiri kegiatan panen perdana padi sawah dalam upaya peningkatan produksi penangkaran benih padi kelompok Agropima Sejahtera di Desa Lopito Kecamatan Totikum, Minggu, (26/07/2020).

Kegiatan ini dihadiri juga oleh sejumlah pejabat-pejabat Daerah, diantaranya Ketua DPRD BanggaiKep, Unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD terkait, Kepala BBPK Kecamatan, Koordinator penyuluh pertanian, Petugas teknis lingkup pertanian serta kelompok Agroprima Sejahtera dan kepala Desa bersama aparat Desa Lopito Kecamatan Totikum.

“Selaku pimpinan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, saya menyambut baik dan turut bergembira serta bersyukur kepada Allah SWT dengan diselenggarakannya acara panen perdana ini, Karena pada saat ini para petani kita khususnya kelompok Agroprima Sejahtera berhasil mengelola lahan pertaniannya dengan baik seperti yang kita lihat sekarang mereka bisa melaksanakan panen padi”, ucap Bupati dalam mengawali sambutannya.

Sektor tanaman pangan khususnya komoditas panen mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam membangun perekonomian Daerah. Untuk itu, perlu terus diupayakan pengembangannya karena telah berperan sebagai penyedia pangan untuk ketahanan pangan Daerah, penyediaan lapangan kerja dan sumber pendapatan masyarakat demi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Meningkatnya hasil produksi pertanian didukung juga oleh peran serta penyuluhan pertanian lapangan. Untuk itu, lewat kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh penyuluh pertanian di Daerah ini agar terus meningkatkan pembinaan dan bimbingan kepada petani kita, sehingga para petani terbantu dalam peningkatan produksi dimasa mendatang”, ucap Rais.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, sekali lagi saya menyampaikan ucapan selamat kepada para petani di desa Lopito yang telah melaksanakan panen perdana usaha pertanian berupa padi. Semoga usaha yang dilakukan oleh kelompok tani terus meningkat dari tahun ke tahun untuk mendukung program ketahanan pangan di Kabupaten Banggai Kepulauan”, sambung Rais.

Lewat kesempatan ini, Bupati juga menghimbau kepada seluruh petani di Daerah ini agar terus mengolah lahan tidur untuk ditanami berbagai kebutuhan pangan, seperti ubi-ubian, kacang, jagung dan yang lainnya. Bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.

“Akhir kata Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa senantiasa meridhoi usaha kita dalam meningkatkan hasil produksi pertanian di Kabupaten Banggai Kepulauan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat”, tutup Bupati. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST.,MT secara resmi membuka Pasar Rakyat “Labotan Lipu” dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 bertempat di Alun-alun Salakan, Jumat, (24/07/2020).

Kegiatan ini dihadiri Tim Penggerak PKK, Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD dan Kepala Bagian Organisasi Vertikal.

Sekda Rusli Moidady mewakili Bupati BanggaiKep dalam sambutannya mengatakan, “Kami mengapresiasi acara pembukaan labotan lipu ini yang digagas oleh Bupati dalam rangka untuk memfasilitasi masyarakat kita agar mempunyai wadah atau tempat untuk dapat memasarkan hasil-hasil pertanian, perkebunan yang juga merupakan kebutuhan pokok kita semua”.

“Kegiatan ini tentu berdampak sosial kepada masyarakat kita di era pandemi ini, sehingga hasil- hasil perkebunan mereka bisa dipasarkan/dibeli dan sekaligus bisa membantu perekonomian masyarakat kita”, sambung Sekda.

Sehingga Rusli juga mengungkapkan harapannya, “Kami berharap agar semua bisa bersimpati atau berempati membeli hasil-hasil pertanian ini dan pastinya kebutuhan sayur dan buah merupakan kebutuhan kita dan keluarga yang dirumah serta kita juga berharap labotan lipu ini bisa memberi manfaat yang besar bagi masyarakat,  tentunya dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat labotan lipu ini bisa memberi manfaat yang besar”.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada kita semua yang sudah turut andil dalam kegiatan ini dan pihak lainnya atas dukungan dan bantuannya dalam pelaksanaan kegiatan ini”, tutup Sekda. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Masyarakat desa Kombutokan dan desa Lopito Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan aksi demonstrasi damai di kantor DPRD Banggai Kepulauan, para pendemo menuntut kejelasan dari pemerintah daerah terkait  pembangunan tower Telkomsel yang rencananya akan di bangun di desa Kombutokan.

Mereka tiba di gedung kantor DPR disambut langsung oleh Ketua DPRD BanggaiKep Rusding Sinaling dan Anggota DPRD lainnya, Selasa (14/07/2020).

Nampak Aparat keamanan dari Polres BanggaiKep serta Satuan Polisi Pamong Praja berjaga-jaga, sementara para pendemo yang berjumlah puluhan orang itu melakukan orasi menuntut adanya kejelasan dari Pemda terkait pembangunan Tower Telkomsel di desa mereka.

Menurut juru bicara pendemo Suparjo Langka’ali, pembangunan tower tersebut  sudah mencapai hampir dua puluh lima persen, namun tiba-tiba dihentikan dengan alasan tidak memiliki izin dari pihak pemerintah daerah setempat.

“Hari ini kami menuntut dua hal yaitu kami meminta Pemda untuk memastikan Pembangunan Tower di Kambutokan harus tetap dibangun dan kami juga meminta Pemda memastikan lokasi pembangunan tower tidak berubah dalam artian sesuai dengan lokasi yang sudah dibangun saat ini,” teriak Suparjo Langka’ali  sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi demo.

Mereka juga mendesak agar para wakil rakyat segera menghadirkan unsur pemerintah daerah lainnya (eksekutif), guna meminta penjelasan dan klarifikasi terkait tuntutan aksi mereka.

Sementara itu, Nursastro Salomo mantan anggota DPRD Periode 2014-2019 menyuarakan hal yang sama. Nursastro menyayangkan sikap Pemda yang tidak sigap dalam memenuhi kebutuhan sistem telekomunikasi berupa ketersediaan jaringan seluler di wilayah desa tempat tinggalnya tersebut. “Sistem jaringan telekomunikasi sudah menjadi bagian dari kebutuhan pokok masyarakat, maka dari itu kami berdiri disini untuk menagih janji-janji Pemda yang sampai detik ini belum terbukti keberadaannya dan kejelasannya. Untuk itu, kami tegaskan Tower Kombutokan harga mati!,”tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Rusdin Sinaling memastikan, bahwa pembangunan Tower di desa Kombutokan harus tetap dibangun. Namun, wakil rakyat dua periode asal Fraksi NasDem ini juga ingin memperjelas alasan utama eksekutif memberhentikan pembangunan tower tersebut.

“Disini kita perlu menghadirkan Bupati dan Dinas terkait untuk mengetahui akar dari permasalahannya mengapa sampai pembangunan tower tersebut dihentikan serta kita bisa mencari solusinya bersama-sama,”ucapnya.

Beberapa saat kemudian, Sekretaris Daerah Kabupaten BanggaiKep Rusli Moidady mewakili Bupati dan Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yakni Kepala OPD terkait, Kepala Dinas Kominfo Ir. Kondrad D Galala, MM, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ferdi Salamat, S.T. M.Si, Kepala Badan Kesbang Nugrahaeni Pakabu, SH, M.Si dan Pejabat PUPR dan Pejabat lainnya sudah berada di kantor DPRD.

Sekda dalam klarifikasinya mengatakan, “Kami juga sangat menginginkan adanya pembangunan tower di desa Kombutokan, namun ada beberapa kendala teknis dalam ketentuan Perda bahwa titik dalam membangun tower minimal berada dalam radius 25 meter dari pemukiman warga. Pihak perusahaan yang menangani hal ini belum pernah memberitahukan atau belum meminta izin kepada kami Pemerintah Daerah, untuk membangun tower di titik tersebut di tengah pemukiman rumah Penduduk. Nanti sudah kurang lebih 25% pembangunan barulah mereka meminta izin membangun tower, otomatis kami sebagai pemerintah daerah menolak karena selain membahayakan masyarakat disekitar, kami juga merasa di anggap enteng oleh pihak perusahaan tersebut dan ini bukan pertama kalinya masalah seperti ini terjadi. Sebelumnya juga sudah pernah mereka berbuat seperti ini, mereka main bangun seenaknya di lokasi yang sesuka-sukanya sendiri dengan alasan sudah disetujui Kepala Desa atau Masyarakat, nanti sudah selesai baru datang ke Pemda meminta izin, padahal aturannya sebelum mendirikan bangunan apapun harus meminta izin terlebih dahulu ke Pemda” jelas Sekda.

“Ini sama halnya ada tamu asing tanpa ucap salam dan permisi langsung masuk ke rumah kita dan seenaknya mengambil alih semua milik kita. Jelaslah sikap kita sebagai tuan rumah marah dan mengusir tamu seperti ini” sambungnya.

Namun sudah dijelaskan oleh Sekda, masa aksi masih bersikukuh agar Pemda tetap mengeluarkan izin pembangunan tower di titik lokasi tersebut, karena menurut mereka di desa maupun kecamatan lain ada juga bangunan tower yang berdekatan dengan pemukiman warga penduduk sekitar.

Sambil menenangkan masa, Rusdin Sinaling berbicara dengan salah seorang Pendemo, Nursastro untuk mengarahkan masuk kedalam ruang rapat untuk berdiskusi secara formal dengan tujuan untuk mendapatkan solusi terbaik.

Setelah rapat dibuka oleh Ketua DPRD,  Anggota DPRD Sadat Anwar Bihalia menyampaikan sikapnya bahwa Pemda harus memutuskan masalah ini dengan sebaik-baiknya. Beliau menginginkan adanya sebuah jaminan kepastian terkait pembangunan tower di wilayahnya tersebut.

“Agar masyarakat pulang dengan membawa kepastian. Bukan sebuah janji belaka. Maka komitmen jaminan yang nyata harus dibuat dan disampaikan kepada masyarakat bahwa Pemda akan merekomendasikan izin pembangunan tower di desa Kombutokan,” tegas Sadat.

Wakil Ketua DPRD Eko Wahyudi, ST dengan lantang mengemukakan,“Masalah tower ini bukan kita tidak lanjuti dan ini sudah dua kali kita mediasi persoalan pembangunan tower. Regulasinya sebenarnya yang tidak dipatuhi jadi salah, harusnya setiap pembangunan itu harus menyampaikan izin dulu, itu baru betul yang disampaikan. Bukan nyelonong, asal bangun baru bikin perizinannya. Kenapa demikian, karena kita ada Perda RT/RW nya” jelasnya.

Giliran kesempatan berbicara pihak Eksekutif oleh Sekda, Diskominfo, Dinas PU dan Tata Ruang.

Penjelasan dari Eksekutif hampir serupa bahwa tidak melarang ataupun tidak membatalkan ataupun tidak membatalkan pembangunan Tower di Kambutokan.  Perlu diketahui, sejak tahun 2017 memang sudah diusulkan permohonan bukan saja melalui surat tetapi juga bercakap langsung dengan Pejabat kompoten di Kementerian oleh Plt. Bupati H. Rais D Adam kepada Menteri Kominfo, setiap desa yang belum ada sinyal telekomunikasi agar bisa mendapatkan sinyal telekomunikasi bahkan usul internet juga. Nah pada hari ini ada realisasi tower untuk desa Kambutokan, maka mari kita ikuti prosedur pembangunannya dengan baik, karena niat yang baik dan dilakukan dengan baik maka akan baik pula hasilnya.

Masalahnya, pembangunan tower yang sedang dilakukan Kontraktor saat ini, berada di dalam pemukiman masyarakat disana itu, bisa membahayakan karena sangat dekat dengan rumah yang ada, dan hal ini tidak sesuai dengan regulasi Peraturan Daerah (Perda), melanggar Perda ada konsekwesi hukum bagi Pejabat.

Selanjutnya yang dirasakan janggal adalah mengapa harus bersikeras harus dibangun di titik lokasi pemukiman itu, bukankah dapat dibangun ditempat lokasi yang aman tidak dalam pemukiman asalkan ada mendapatkan sinyal telokomunikasi dengan baik.

Adanya sikap kontraktor perusahaan yang semena-mena membangun tower di titik lokasi yang disukainya tanpa melakukan koordinasi atau tanpa meminta izin kepada pihak Pemda terlebih dahulu, seolah menunjukkan itikad yang tidak baik, dan masih diharapkan Kontraktor dapat menjelaskan kepada Pemda.

“Karena pihak investor membangun tanpa koordinasi dengan Pemda Banggai Kepulauan, Padahal, ada mekanisme dan ketentuan yang telah diatur dalam bentuk Peraturan Daerah” terang Sekda.

“Pembangunan Tower di Kombutokan tetap akan dibangun dan urusan teknis serta administrasi akan diurus Pemda dan pihak perusahaan yang menangani pembangunan ini.” tegas Sekda.

Pembangunan tower dimanapun bernilai manfaat sangat besar.  Pemda juga harus memastikan bahwa Pemilik tanah lokasi bisa menerima pembayaran sewa yang layak.  Jika melihat catatan berita, bahwa sewa tanah lokasi untuk pembangunan tower sekitar Rp 50 juta sampai Rp 80 juta per tahun dan bisa jadi di bayar dimuka 5 tahun, ini harga tahun 2015, mungkin sekarang sudah lebih dari itu.

Solusi terang persoalan muncul setelah Ketua meminta berbicara lewat telepon kepada pihak Kontraktor Pengusaha. Sekretaris Desa yang ikut hadir setelah didesak, maka memberikan nomor HP Kontraktor Pengusaha, karena Tim TKPRD tidak mempunyai nomor HP yang valid dari Pengusaha yang bersangkutan.

Dalam pembicaraan melalui telepon, yang memanfaatkan microphone dapat jelas didengar oleh semua yang hadir, bahwa Pengusaha tersebut akan datang di Salakan sesuai permintaan Ketua DPRD, untuk menyelesaikan permasalahan.

Rapat diskusi ditutup Ketua DPRD pada sore pukul 17.00 Wita. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Koordinasi, Evaluasi sekaligus Penyerahan Buku Rekening Bantuan Pemerintah Kegiatan Pertanian Keluarga Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2020.

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Banggai Kepulauan diwakili oleh Sekertaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Dinas Ketapang, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Camat-camat dan Kepala Desa terkait serta para kelompok tani yang menerima bantuan.

Penyerahan bantuan ini dilaksanakan di kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa, (14/07/2020).

Sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekda Rusli Moidady, ST.MT mengatakan, “Alhamdulillah hari ini kita bisa menyerahkan bantuan buku rekening kepada para petani kita. Tentunya ini akan berguna untuk menunjang aktifitas para petani dalam melakukan usaha pertanian”.

“Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan kami ucapkan selamat kepada kelompok tani yang telah menerima bantuan buku rekening yang didalamnya berisi uang dalam jumlah yang tidak sedikit per kelompok untuk melanjutkan usaha pertanian. Hal ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Pusat kepada para petani, khusunya petani Banggai Kepulauan”, jelas Sekda menambahkan.

Sehingga Sekda berharap, “ Saya berharap bantuan ini bisa bermanfaat banyak bagi para kelompok tani yang medapatkan bantuan. Pergunakanlah sebaik mungkin bantuan yang diberikan agar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dapat membantu lajunya pertumbuhan ekonomi di wilayah kita”.

Sementara itu, Kadis Ketahanan Pangan Sumiati Manompo, SP.,MM menyampaikan bahwa, “Kegiatan ini kami diberikan hanya sekitar dua minggu untuk identifikasi dan pas tiga minggu dana bantuan sudah masuk ke rekening. Walaupun ada kendala-kendala dilapangan karena memang kami dibatasi oleh waktu sehingga CPCL itu kami melihat langsung mana kelompok yang sudah jalan sebelumnya”.

“Kami ketahui memang dari Pemerintah Pusat itu hanya menentukan Kecamatan, mereka menetapkan Kabupaten itu menggunakan peta analisis. Sehingga kami tidak bisa menentukan, yang menentukan pusat melalui provinsi”, jelas Kadis Ketapang.

“Ini merupakan motivasi bagi kelompok dan terus terang saja bantuan ini hanya bibit kemudian sarana-prasarana produksi, tidak dibantu dengan biaya pengolahan tanah, dengan pakan. Ini ada tiga jenis usaha yang mereka usulkan dalam draft diantaranya tanaman pangan dan ternak . Jadi untuk kedepannya kami mohon bantuan dari dinas terkait khususnya dinas pertanian karena ini memerlukan bibit yang cukup besar kira-kira sekitar seribu lebih bibit yang dibutuhkan” sambung Sumiati.

Kadis Ketapang juga berharap, “Jadi ini diharapkan kepala desa dapat membuat proposal atau kelompok-kelompok petani maupun pendamping, sehingga bisa mendapatkan bantuan-bantuan dari Pemerintah Pusat”.

“Begitu juga kami, kedepannya dan 15 kelompok tani yang penanganan stunting terlalu tinggi. Jadi ada 15 desa nanti di tahun 2021 akan di interfensi. Bagaimana kami mau usulkan kalau desa itu tidak memberikan proposal, jadi 15 desa tersebut sudah dihimbau untuk membuat proposal, sehingga bantuannya bisa kami tindaklajuti atau melalui APBD maupun melalui Pemerintah Pusat”, ucap Kadis. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah yang dihadiri oleh Kepala Badan Narkotika Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Kapolres Banggai Kepulauan, Perwira Penghubung di Ruang Rapat kantor Bupati, Senin, (13/07/2020).

“Atas nama pimpinan Pemerintah kabupaten Banggai kepulauan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini sebagai wujud dan tekad kita dalam upaya memerangi narkoba di kabupaten Banggai Kepulauan sesuai instruksi presiden RI nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020 sampai 2024″, ujar Bupati BanggaiKep Rais D. Adam mengawali sambutannya.

” Seperti yang kita ketahui, dampak narkotika tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, namun juga keamanan, ekonomi hingga dapat mengancam keberlangsungan Bangsa dan Negara Indonesia pada umumnya dan Daerah Banggai Kepulauan pada khususnya”, sambung Rais.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika saat ini menjadi persoalan serius tidak hanya dalam skala Nasional namun juga dalam skala lokal di Daerah termasuk Daerah BanggaiKep. Secara Global maupun Nasional peredaran gelap narkotika terus meningkat. Modus Penyeludupan beragam, mulai dari penyeludupan melalui barang bawaan hingga dimasukkan kedalam tubuh manusia.

Masalah Narkoba juga tidak hanya menyerang kelompok atau kalangan tertentu saja, namun sudah masuk ke berbagai lini kehidupan di Negeri ini. Bahkan saat ini narkoba telah menyerang siapa saja termasuk keluarga, aparatur negara, anak-anak didik yang merupakan generasi penerus Bangsa.

“Selaku pimpinan Daerah, saya mengingatkan kepada semua pihak bahwa masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja, tetapi merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat”, kata Bupati.

“Oleh karena itu, dalam penanganannyapun memerlukan strategi yang melibatkan semua pihak, juga seluruh komponen Bangsa sehingga masyarakat bisa terhindar dari narkoba” lanjut Rais.

Bupati juga berharap, “Saya juga berharap melalui rapat kerja ini, akan ditemukan langkah-langkah kongkrit pencegahan dan penanganan narkoba di kabupaten BanggaiKep ini sehingga daerah kita benar-benar aman dan tidak akan ditemukan lagi barang haram tersebut”.

“Sebelum mengakhiri sambutannya ini, saya menitip pesan kepada seluruh peserta rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba agar mengikuti lebih giat dan gencar barsama-sama berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat, khususnya dilingkungan masing-masing. Semoga Allah senantiasa meridhoi usaha kita dalam memerangi narkoba di Kabupaten BanggaiKep” tutup Bupati. (TrisKominfo)