Pos

Salakan, Banggaikep.go.id – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Banggai Kepulauan bersama Majelis Umum Indonesia (MUI) Banggai Kepulauan melakukan pendatangan Program Dakwah Pilkada dan Pencegahan Pelanggaran Politik Uang dalam Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020, Jumat, (16/10/2020).

Pendatanganan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten dan disaksikan secara virtual oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah bersama Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan se-Kabupaten Banggaikep, serta Ketua Majelis Kecamatan se Banggaikep.

Pada kesempatan ini, Ketua MUI Banggaikep Suardi Esa mengatakan merupakan suatu hal yang baik Bawaslu Kabupaten mencoba untuk memerangi politik uang dengan pendekatan religius yang tujuannya untuk memperkaitkan keagamaan dengan sebuah metode Dakwah kepada ummat.

“Kita tidak bisa pungkiri bahwa ummat sebagai pelaku yang akan menentukan hak suara untuk pemimpin kedepan. Dengan Dakwah ini, kita bisa memberikan pemahaman kepada ummat untuk bisa berpolitik dengan baik dan menjelaskan bahwa berpolitik uang sangat besar dosanya apa bila terjadi di tingkat masyarakat kita”, jelas Suardi.

Suardi juga mengajak semua majelis kecamatan se- BanggaiKep untuk membantu serta mendukung program Bawaslu dalam memerangi politik uang.

Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Supriatmo Lumuan juga berpendapat “Selama ini kita selalu bicara soal aturan, namun kita sering melupakan peran-peran tokoh agama dan melupakan peran ulama sebagai bagian dari hal yang sangat penting.”

“Kami dari Bawaslu Banggai Kepulauan merasa perlu melibatkan MUI sebagai tanggungjawab moral dan tanggungjawab agama untuk mendidik publik dalam hal ini berkaitan dengan bahaya politik uang”, sambung Supriatmo.

“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan keputusan dan membuat himbauan bersama dalam bentuk poster dan merangkumkan dua judul khutbah mengenai bahaya politik uang”, lanjut Supriatmo.

Selanjutnya kata Supriatmo, “Kami akan menempelkan himbauan tersebut di 131 mesjid yang ada di Banggai Kepulauan yang sebelumnya sudah kami identifikasi terlebih dahulu.”

“Kami Bawaslu juga berencana akan melakukan takbir akbar namun kami akan menyesuaikan dengan situasi Pandemi yang sedang terjadi saat ini”, tutur Ketua Bawaslu. (TrisKominfo)

Salakan, Banggaikep.go.id –  Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 di Ruang rapat Sekertaris Daerah BanggaiKep, Kamis, (15/10/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda Banggai Kepulauan, Ketua Bawaslu BanggaiKep, Tim Satuan Tugas penanganan Covid-19 serta Kepala Kesbangpol.

Tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk membentuk kelompok kerja dalam  menghadapi pemilu Gubernur, Bupati dan Walikota pada bulan Desember 2020 mendatang.

Dalam pembentukan kelompok kerja tersebut, terdapat beberapa bagian-bagian kelompok.

“Hari ini kita rapat berkaitan dengan rencana pembentukan kelompok kerja dan mendesain program-program yang akan dilakukan untuk penanganan Covid-19 dalam menghadapi pemilu Gubernur mendatang”, ucap Rais.

“Saya harap, kita bisa membangun kerjasama yang baik demi terwujudnya kembali Bangkep zona hijau,” lanjut Bupati.

Selanjutnya Ketua Bawaslu BanggaiKep Supriatmo Lumuan, S.Sos., M.Si memaparkan beberapa materi atau penjelasan terkait kelompok kerja yang dimaksud.

“Kelompok kerja ini terdiri dari tiga kelompok antara lain pencegahan, pengawasan, penindakan. Untuk mengetahui siapa-siapa yang akan di masukkan di dalam bagian-bagian ini saya meminta usul dan saran dari kawan-kawan sekalian terutama dari pak Bupati,” jelas Supriatmo.

Setelah melakukan diskusi beberapa saat, maka didapatkan kesimpulan bahwa pertama kelompok pencegahan di tangani oleh pihak Bawaslu, Kelompok Pengawasan oleh Tim Satgas dan Unsur TNI dan Kelompok Penindakan oleh Unsur Polri. Sementara untuk sekertaris kelompok diisi oleh Jalil Tangkudung dan Basri. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST.,MT buka sosialisasi penyelamatan arsip penanganan Corona virus Disease (Covid-19) dalam mendukung akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah di Kab. Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Senin, (12/10/2020).

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, dihadiri oleh Plt. Asisten I Setda Dra. Jeane B. Rorimpandey, Plt. Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Ramlin M. Hamid, S.Pd.,SD dan para Kepala OPD lainnya.

Dalam sambutan Sekda BanggaiKep Rusli Moidady memaparkan bahwa, Sosialisasi saat ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 tahun 2020 tentang penyelamatan arsip penanganan covid-19 dalam mendukung akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada instansi Pemerintah yang menjadi pencipta Arsip di lembaga kearsipan dalam melaksanakan penyelamatan arsip covid-19 dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Adapun tahapan pelaksanaan penyelamatan arsip penanganan covid-19 akan dilaksanakan oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi yang akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan daftar arsip dan penyelamatan arsip covid-19,” jelas Rusli.

“Melihat pentingnya kegiatan ini, maka diharapkan kepada seluruh peserta sosialisasi agar serius dalam mengikuti kegiatan ini, sehingga ilmu yang di peroleh bisa dipahami dan selanjutnya di aplikasikan di OPD masing-masing”, ucap Rusli. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam meletakkan batu pertama pembangunan Unit Gedung Baru (UGB) PAUD Percontohan bertempat di jalur 2 kompleks Rumah Jabatan Bupati Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Jumat, (09/10/2020).

Giat tersebut dihadiri Bunda Paud Banggaikep Ny. Sartini R. Adam, Sekretaris Daerah Rusli Moidady, ST.,MT, Ketua DPRD Rusdin Sinaling, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aryono Orab, S.Pd, S.Sos.,MM serta tamu undangan.

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep Rais Adam mengatakan bahwa, “Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Pusat terutama kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang terus memberikan kontribusi dan perhatian bagi pendidikan di kabupaten Banggai Kepulauan ini patut kita syukuri.”

Komitmen Pemerintah tersebut sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan bahwa pada tahun 2030 menjamin semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap perkembangan dan pengasuhan anak usia dini.

‘Untuk itu Saya berharap dengan akan dibangunnya gedung Paud Percontohan diharapkan bukan saja difokuskan pada pembangunan sarana prasarana tetapi yang tidak kalah penting bagaimana upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan Paud yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucap Rais.

Selanjutnya, Bupati Rais juga berharap agar semua pihak bertanggungjawab dan serius, “Saya berharap agar semua pihak yang bertanggungjawab dalam proses pembangunan gedung paud percontohan ini benar-benar serius dalam melaksanakannya, sehingga bisa selesai tepat waktu dan dapat digunakan untuk proses belajar mengajar”. (DeckyKominfo)

Lolantang, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam membuka rapat Koordinasi Aksi Penurunan Stunting dan Penurunan Angka Kematian ibu/Angka Kematian Neonatal (AKN) tahun 2020/2021 di Desa Lolantang, yang bertempat di Gedung BPU Lolantang Kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Kamis, (08/10/2020).

“Selaku Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulaun, Saya menyambut baik atas diselenggarakan kegiatan ini, apalagi Kabupaten Banggai Kepulauan ditetapkan sebagai salah satu Kabupaten Lokasi Fokus (Lokus) Stunting penurunan angka kematian ibu dan angka kematian Neonatal,’ ucap Bupati Rais D. Adam dalam mengawali sambutannya.

“Walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Saya berharap kita tetap memberikan perhatian dan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi anak-anak dan ibu hamil,” lanjut Rais.

Bupati BanggaiKep juga memaparkan Stunting ini, akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 (Seribu) hari pertama kehidupan (HPK). Kondisi ini akan berdampak kualitas fisik, kecerdasan dan produktifitas ketika mereka sampai pada usia produktif.

Dari data aplikasi E-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) per februari tahun 2020 Banggai Kepulauan berada pada peringkat ke-2 Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tengah. Kasus kematian ibu Kabupaten Banggai Kepulauan berada di peringkat ke 7 kabupaten/kota se-Provinsi Sulteng dengan angka kematian sebanyak 7 kasus dan angka kematian balita tahun 2019 Kabupaten Banggai Kepulauan berada di peringkat ke 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulteng dengan angka kematian sebanyak 17 kasus.

Pemerintah bersama DPRD Kabupaten BanggaiKep bersama perangkat daerah terkait termasuk Tim penggerak PKK tentunya harus menyikapi program ini.

“Saya berharap instansi dan pihak-pihak terkait untuk menciptakan suatu momentum yang mendasari gerakan bersama yang secara massif, salah satunya dengan deklarasi bersama untuk menggalang kekuatan dan sinergitas antar pemangku kepentingan dalam penurunan kematian ibu dan bayi di Banggai Kepulauan,” kata Rais Adam.

“Saya yakin dengan kerja keras kita mampu mengatasi kondisi tersebut karena inilah salah satu cara kita dalam membentuk sumber daya manusia generasi penerus yang berkualitas dan berdaya saing di masa depan, baik secara fisik, kecerdasan, pendidikan maupun kompetensinya”, ungkap Bupati.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Ny. Sartini R. Adam, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno, Kapolsek Bulagi Selatan Ipda. Partono dan seluruh masyarakat serta tamu undangan. (DeckyKominfo)

Osan, Banggaikep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam meletakkan batu pertama pembangunan Tugu Sea-sea di Desa Osan Kecamatan Bulagi Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan, Sabtu, (03/10/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma, SH, Danrem Bulagi Suharto Dg Hasan, Asisten I Setda Jeane Rorimpandey, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan BanggaiKep Aryono Orab, S.Pd. S.Sos.,MM, Camat Bulagi Selatan Tommy Luasusun, SH., MAP, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (MAN) BanggaiKep Jemianto Maliko, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.

Camat Bulagi Selatan Tommy Luasusun dalam sambutannya mengatakan, “Kita sebagai lipo tumbuno (Tuan tanah) togong peling bersama-sama kita bersepakat mendirikan tugu komunitas mian sea-sea dan bersepakat untuk merubah kehidupan dengan adanya pembangunan tugu ini mempererat tali persaudaraan di antara kita mian sea-sea.”

“Oleh karena itu kami memohon kepada seluruh masyarakat terutama Desa Osan sebagai pusat asal mian sea-sea, Kami juga sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati sebagai sesepu adat sea-sea atas kerelaan langkah kaki Bapak dan atas nama seluruh masyarakat sea-sea yang ada di pegunungan ini,” sambung Tommy.

“Oleh karena itu pengembangan tugu sea-sea kedepan bukan sebatas yang ada disaat ini tetapi desa osan akan menjadi sentral pemusatan, pengembangan semua kearifan lokal komunitas sea-sea,” tambah Camat.

Dikesempatan yang sama, Ketua Aliansi MAN Jemianto Maliko juga memaparkan Salah satu cita-cita leluhur kami yaitu bagaimana memerdekakan masyarakat kita melalui satu suku, sehingga dengan terbentuknya tugu sea-sea ini diharapkan kepada Pemerintah Daerah kedepan agar bisa membuatkan sesuai pengaturan hukum adat sea-sea yang ada di Banggai Kepulauan.

“Saya banyak berterima kasih kepada panitia, Pemerintah Kecamatan yang telah berhasil mensukseskan kegiatan ini sehingga ini menjadi satu momen sejarah yang luar biasa,” ucap Jemianto.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Saya menyambut baik atas dilaksanakannya pembangunan tugu sea-sea yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada saat ini, tentunya merupakan langkah awal untuk melakukan pembangunan tugu sea-sea yang merupakan lambang masyarakat sea-sea,” kata Bupati Rais Adam.

Rais juga mengungkapkan harapannya, “Saya berharap dengan berdirinya tugu ini akan semakin mempererat kerukunan kita sebagai masyarakat sea-sea di Kabupaten Banggai Kepulauan.”

“Saya berharap juga agar semua pihak yang bertanggunggungjawab dalam proses pembangunan tugu ini untuk tetap serius dalam melaksanakannya. Dan semoga pembangunan tugu ini nantinya dapat menambah objek wisata, situs sejarah di Kabupaten Banggai Kepulauan”, tutur Bupati mengakhiri sambutannya. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Belum sampai 24 jam sejak rapat Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 23 tahun 2020 tentang Penerapan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang disosialisasikan oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam beserta Forkopimda pada hari Rabu, 30 September 2020.

Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Banggai Kepulauan sudah menggelar Operasi Yustisi, Sosialisasi, penindakan hukum dan pemeriksaan prokes dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Kegiatan bertempat di pertigaan tugu Desa Bongganan Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan, Kamis (1/10/2020).

Kegiatan yang dilakukan yaitu penindakan dan pemeriksaan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker.  Dalam kegiatan ditemukan keseluruhan pelanggar berjumlah 52 orang, laki-laki berjumlah 28 orang dan perempuan berjumlah 24 orang.

Pembinaan dilakukan dengan memberikan edukasi kesadaran sekaligus sosialisasi adaptasi kebiasaan baru 4M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Menjauhi kerumunan.

Teguran lisan bagi pelanggaran tetap dilakukan secara humanis secara lisan dan tertulis. Khususnya teguran tertulis ditanda-tangani oleh pelanggar disiplin pada surat teguran.

Semua pelanggar disiplin yang terjaring berjanji akan memakai masker saat keluar rumah.

Satuan Tugas penegak hukum Prokes Kab. BanggaiKep yang terlibat dalam operasi yustisi kali ini adalah Aparatur Petugas TNI Koramil 10 Sertu Sumarto serta dua anggotanya, POLRI diwakili Bripka Rahim Rail serta dua anggotanya, Sekretaris Satpol-PP Elisabeth Langitan, SH serta lima anggotanya, Kepala Dinas Kominfo BanggaiKep Ir. Kondrad D. Galala, MM serta Kepala Bidang Informasi Kominikasi Publik Asur Mombilia dan tiga Jurnalis Pemda.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan diwakili Martoyanus serta satu anggotanya, dua orang perwakilan Dinas Kesehatan, dua orang perwakilan BPBD dan satu orang dari Bagian Hukum Setda BanggaiKep. (ElsiKominfo)

Salakan, Banggaikep.go.id – Melalui Video Conference, Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam didampingi Kapolres BanggaiKep AKBP Reja A. Simanjuntak, SH, SIK.,MH dan Sekretaris Daerah Rusli Moidady, ST.,MT mengikuti kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Maklumat Bersama antara Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. H. Longki Djanggola, M.Si dan Kapolda Sulteng Brigjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, SH di Ruang Rapat Sekda BanggaiKep.

Kegiatan dipimpin langsung Gubernur Prov. Sulteng dan dihadiri oleh Bupati se-Sulawesi Tengah bersama Kapolres dan jajaran Polda Sulawesi Tengah di Ruangan Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Senin, (28/09/2020).

Mekanisme penanganan laporan atau pengaduan masyarakat antara penegak Hukum dan aparat pengawas Internal Pemerintah yang diatur dalam perjanjian kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kejaksaan dan Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan konsep dasar dalam perjanjian kerjasama yang akan di tandatangani antara Kapolda Sulawesi Tengah dan Gubernur Sulawesi Tengah sebagai upaya optimalisasi dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

“Saya berharap dengan terbangunnya sinergritas dan kolaborasi antara penegak hukum polda dan pengawas internal pemerintah provinsi sulteng, maka diharapkan akan mengoptimalkan pencegahan tindak pidana korupsi dengan pengembalian keuangan negara atau daerah secara berkelanjutan,” harap Kapolda Abdul Rakhman Baso.

Sementara itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola memaparkan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) optimalisasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh Apartur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Provinsi Sulawesi Tengah dan Aparatur Penegak Hukum (APH) Polda Sulteng Tahun 2020 sebagai sarana pencegahan tindak pidana dan korupsi di daerah lewat upaya-upaya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan kolaborasi antara APIP dan APH.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Sulawesi Tengah, saya memberi apresiasi dan dukungan terhadap upaya-upaya pengawasan pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di Sulawesi Tengah,” ucap Longki.

“Harapan kami semua, butir-butir perjanjian kerja sama yang telah di tandatangani ini dapat dilaksanakan dengan kesungguhan dan tanggungjawab yang tinggi sehingga hasil-hasilnya akan berhasil guna dalam optimalisasi langkah-langkah terpadu pencegahan tingkat pidana sesuai apa yang menjadi tujuan dan harapan kita semua,” harap Longki. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam didampingi Wakapolres Kompol I Made Dharma, SH dan Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno melepas Tim Gabungan Penegakan Perbup No. 23 Tahun 2020 dalam bentuk penyematan atribut Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin, (21/09/2020).

Menurut Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Aturan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan peratuan Bupati Banggai Kepulauan nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian berbagai aspek, baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik, kesehatan sosial maupun ekonomi sebagai upaya melindungi segenap warga dari ancaman wabah penyakit,” jelas Rais.

“Melalui kesempatan ini saya tegaskan kepada seluruh Tim satgas yang telah dibentuk agar benar-benar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, sehingga daerah kabupaten Banggai Kepulauan ini benar-benar terhindar dari yang namanya Covid-19,” tegas Rais.

Diakhir sambutannya, Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada Tim Satgas, “Akhir kata saya ucapkan selamat melaksanakan tugas kepada Tim Satgas, semoga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.”

Dalam kesempatan ini, Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma juga mengatakan, “Dengan adanya Peraturan Bupati nomor 23 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terhadap masyarakat kita agar bisa dilaksanakan dengan baik, sopan, santun dan beretika. Tidak boleh melakukan tindakan maupun kekerasan hukum, mari kita lakukan sosialisasi juga kepada masyarakat kita agar mereka bisa lebih memahami tentang Perbup ini.”

Senada dengan Wakapolres, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno juga menjelaskan bahwa, “Kita sebagai tim satgas harus berupaya bisa mensosialisasikan perbup ini dengan baik kepada masyarakat Banggai Kepulauan dan tetap menjaga Daerah kita dari ancaman wabah dan penyakit”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Banggai Kepulauan, Anggota Polri dan TNI, BPBD dan Dinas Perhubungan serta Perwakilan Tim Satgas Kecamatan se-Kabupaten BanggaiKep. (TrisKominfo)

Kanali, BanggaiKep.go.id – Peresmian secara simbolis 4 unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rawat Inap dan 5 unit Pasar Rakyat di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. H. Longki Djanggola, M.Si di Desa Kanali Kecamatan Totikum Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa, (15/09/2020).

Sebanyak 4 unit puskesmas yakni, Puskesmas Rawat Inap Lumbi-lumbia Kecamatan Buko Selatan dengan anggaran senilai Rp. 2,1 miliar, Puskesmas Rawat Inap Bonepuso di Kecamatan Bulagi Selatan dengan anggaran senilai Rp. 2 miliar, Puskesmas Rawat Inap Kanali di Kecamatan Totikum Selatan dengan anggaran senialai Rp. 7,6 miliar dan yang terakhir Puskesmas Rawat Inap Lolantang di Kecamatan Bulagi Selatan dengan anggaran sebesar Rp. 7,4 miliar dimana dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kementerian RI tahun anggaran 2019.

Sedangkan 5 unit pasar rakyat yang diresmikan yakni, Pasar Rakyat Lumbi-lumbia Kecamatan Buko Selatan dengan anggaran senilai Rp. 6 miliar, Pasar Rakyat Bonepuso Kecamatan Bulagi Selatan dengan anggaran senilai Rp. 1,8 miliar, Pasar Rakyat Bulagi Kecamatan Bulagi dengan anggaran senilai Rp. 6 miliar, Pasar Rakyat Luksagu di Kecamatan Tinangkung Utara dengan anggaran senilai Rp. 900 juta dan Pasar Rakyat Mansamat B di Kecamatan Tinangkung Selatan dengan anggaran senilai Rp. 1,1 miliar.

Dengan didirikannya Puskesmas Rawai Inap dan Pasar Rakyat di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai wujud upaya Pemerintah untuk memaksimalkan pelayanan Kesehatan dan penguatan peningkatan taraf hidup ekonomi masyarakat Banggai Kepulauan.

Gubernur Longki Djanggola berpesan kepada masyarakat Banggai Kepulauan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak karena dengan mengikuti protokol kesehatan bisa menekan risiko penularan covid-19.

“Saya juga berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan yang telah menerapkan protokol kesehatan,” kata Longki.

Gubernur Longki Djanggola juga mengatakan bahwa akan memberikan bantuan berupa 3000 alat rapid tes  untuk Kab. Banggai Kepulauan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (RoynaldoKominfo)