Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Pembahasan/Penelitian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2022 telah disepakati bersama dan telah dinyatakan selesai.

Rapat yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Bangkep dihadiri oleh Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli dan Para Asisten, Para Kepala Badan, Dinas, Bagian, Satuan Kerja Daerah Lingkup Pemkab Bangkep, Selasa, (30/11/2021).

Dalam sambutan Bupati H. Rais D. Adam mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangkep yang telah melakukan pembahasan sehingga dalam waktu yang relatif singkat, sudah dapat diselesaikan.

“Pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2022 berjalan dengan baik sebagaimana harapan kami dalam sambutan pengantar nota keuangan APBD tahun anggaran 2022 sebelumnya,” ucap Bupati.

Dengan selesainya pembahasan APBD T.A 2022, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati kembali menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Bangkep dan kepada seluruh OPD yang secara aktif mengikuti proses pembahasan rancangan APBD T.A 2022 sehingga dapat terselesaikan dengan baik.

“Harapan kami agar dimasa-masa yang akan datang, sinergitas ini terus dipertahankan guna mendapatkan hasil yang lebih maksimal,” harap Bupati.

Lanjutnya, “Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita semua dalam pengabdian guna mewujudkan roda pemerintahan yang transparan, bermartabat, bersih dan berwibawa dalam mempererat pembangunan di Kabupaten Banggai Kepulauan yang kita cintai ini,” tutup Bupati. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id- Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD (BAPPEMPERDA) atas Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan  Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2021, serta Pengumuman Fraksi Nasdem di pimpin oleh Ketua DPRD BanggaiKep Rusdin Sinaling pukul 21.00 WITA.  Selasa, (16/02/2021).

Sambutan Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati mengatakan “Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah dievaluasi oleh tim evaluasi RAPBD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 903/62/BPKAD-G.ST/2021 tanggal 4 Februari 2021, tentang hasil evaluasi rancangan peraturan daerah Kab. BanggaiKep dan rancangan peraturan Bupati BanggaiKep tentang penjabaran anggran pendaptan dan belanja daerah anggran Tahun 2021.”

Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Pasal 115 mengamati bahwa hasil evaluasi rancangan APBD Kabupaten/Kota ditindak lanjuti melalui penyempurnaan oleh kepala daerah melalui TAPD dan DPRD melalui badan anggran dan selanjutntya ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD untuk dijadikan dasar dalam penetapan peraturan daerah tentang APBD.

“Ucapan terima Kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD BanggaiKep yang telah melakukan pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga dalam waktu relatif singkat sudah dapat diselesaikan keputusan pimpinan atas penyempurnaan rancangan APBD Tahun anggaran 2021 Kab. BanggaiKep dengan baik” ucap Salim.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Banggaikep dan dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Asisten Bupati, Staf Ahli, dan OPD terkait. (RoyKominfo)