Salakan, BanggaiKep.go.id- Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD (BAPPEMPERDA) atas Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2021, serta Pengumuman Fraksi Nasdem di pimpin oleh Ketua DPRD BanggaiKep Rusdin Sinaling pukul 21.00 WITA. Selasa, (16/02/2021).
Sambutan Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati mengatakan “Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah dievaluasi oleh tim evaluasi RAPBD Kabupaten/Kota ditetapkan dengan keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor : 903/62/BPKAD-G.ST/2021 tanggal 4 Februari 2021, tentang hasil evaluasi rancangan peraturan daerah Kab. BanggaiKep dan rancangan peraturan Bupati BanggaiKep tentang penjabaran anggran pendaptan dan belanja daerah anggran Tahun 2021.”
Berdasarkan peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Pasal 115 mengamati bahwa hasil evaluasi rancangan APBD Kabupaten/Kota ditindak lanjuti melalui penyempurnaan oleh kepala daerah melalui TAPD dan DPRD melalui badan anggran dan selanjutntya ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD untuk dijadikan dasar dalam penetapan peraturan daerah tentang APBD.
“Ucapan terima Kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD BanggaiKep yang telah melakukan pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga dalam waktu relatif singkat sudah dapat diselesaikan keputusan pimpinan atas penyempurnaan rancangan APBD Tahun anggaran 2021 Kab. BanggaiKep dengan baik” ucap Salim.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung DPRD Banggaikep dan dihadiri oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Asisten Bupati, Staf Ahli, dan OPD terkait. (RoyKominfo)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!