Leme-leme Bungin, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam mengeluarkan surat keputusan pengangkatan pejabat Kepala Desa Leme-leme Bungin Kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan nomor 125 Tahun 2021 tanggal 19 April 2021.
Melalui SK Bupati Banggai Kepulauan mempercayakan kepada Hamlan Paepa, S.IP sebagai Pejabat Kepala Desa Leme-leme Bungin Kecamatan Buko untuk mengisi kekosongan jabatan kepala Desa yang pertama.
Kades Leme-leme Bungin defenitif hasil pemilihan Aswan Halusi yang habis masa jabatannya sehinga ditunjuk PJ. Kades Leme-leme Bungin Rolin Labungani, S.Sos tapi ketika menjalankan tanggung jawab sebagai Pj. Kades Leme-leme Bungin Rolin Labungani jatuh sakit dan meninggal dunia pada 28 Januari 2021.
Pelantikan Hamlan Paepa, S.IP sebagai Pj. Kades Leme-leme Bungin dilaksanakan oleh Camat Buko Winarto, ST atas nama Bupati Banggai Kepulauan.
Hamlan Paepa merupakan PNS di Kantor Camat Buko dalam jabatan sebagai Pengadmistrasian Data Pegawai Kantor Camat Buko yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa Lalengan, jabatan awal yang membawah Hamlan menjadi PNS dilingkungan pemerintah daerah Kab.Banggai Kepulauan.
Hamlan berharap dalam menjalankan tugas sebagai pejabat Kepala Desa Leme-leme Bungin dapat dibantu oleh seluruh Aparat Desa dan BPD serta tokoh masyarakat dan topangan seluruh masyarakat Leme-leme Bungin, guna mewujudkan Desa Leme-leme Bungin yang lebih baik dan maju serta sejahtera. (Amos Kominfo)