Leme-leme Bungin, BanggaiKep.go.id- Dalam mengisi kekosongan jabatan kepala Desa Leme-leme Bungin Kecamatan Buko Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam mengeluarkan surat keputusan pengangkatan pejabat Kepala Desa Leme-leme Bungin.

Sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Banggai Kepulauan Nomor: 125 Tahun 2021 memberhentikan dengan hormat saudara Rolin Labungani, S.Sos sebagai pejabat Kepala Desa Leme-leme Bungin dan mengangkat saudara Hamlan, S.IP sebagai pejabat kepala Desa Leme-leme Bungin serta memerintahkan Camat Buko untuk segera melakukan pelantikan.

Camat Buko Winarto, ST atas nama Bupati Banggai Kepulauan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah PJ. Kades Leme-leme Bungin bertempat di balai desa Leme-leme Bungin dan dihadiri oleh Sekcam Buko, unsur Forkompincap Kecamatan Buko, para kepala seksi dan kasubag Kantor Camat Buko, Rohaniawan dan Kepala Desa se-Kecamatan Buko serta Aparat Desa Leme-leme Bungin dan Anggota BPD Leme-leme Bungin. (AmosKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *