Sambulangan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kecamatan Bulagi Utara Kab. Banggai Kepulauan mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021 bertempat di BPU Kecamatan Bulagi Utara, Rabu, (27/10/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka pemutahiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2021.
Kegiatan tersebut diikuti oleh lurah dan kepala desa di wilayah Kecamatan Bulagi Utara. Sedangkan yang bertindak sebagai narasumber yaitu Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan beserta tim.
Kegiatan pemutakhiran DTKS sangat penting sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesejahteraan sosial bagi warga miskin dan orang tidak mampu serta untuk mendukung program-program penanggulangan kemiskinan.
Data yang diusulkan dalam DTKS merupakan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) tentang penentuan dan penetapan warga yang dinilai layak diusulkan ke DTKS. Hasil Musdes atau Muskel tersebut dituangkan dalam Berita Acara Hasil Forum Musyawarah.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai Kepulauan, Paisal Pahil Muhammad menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran DTKS perlu dilakukan dikarenakan data bersifat dinamis (berubah-ubah) dan data tersebut menjadi acuan program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan melalui bantuan sosial sehingga diharapkan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Disamping itu, Camat Bulagi Utara, Nonce Yaalis, SH mengatakan bahwa untuk pemutahiran DTKS Kecamatan Bulagi Utara sudah berjalan dengan baik, tapi masih ada beberapa desa yang perlu diperbaiki karena masih terdapat Aparat Desa yang masuk serta masyarakat yang sudah layak hidupnya dan yang pindah domisili masih terkafer.
“Sehingga masih dilakukan perbaikan sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh Dinsos Kabupaten Banggai Kepulauan pada tanggal 29 November 2021,” jelas Camat Bulagi Utara. (AmosKominfo)