Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Ihsan Basir resmikan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) Pangan Berbasis Kelapa Dalam dan Aren di Desa Lalong Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan yang bertempat di Gedung Sentra IKM, Selasa (9/1/2024).

Dalam sambutannya Bupati mengatakan “Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Banggai Kepulauan saya mengapresiasi serta ucapan terima kasih kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah bersama seluruh stakeholder dan pihak-pihak terkait atas usaha dan kerja kerasnya sehingga sentra IKM dapat di resmikan saat ini.”

Ihsan Basir berharap semoga dengan diresmikannya sentra IKM pangan berbasis kelapa dalam dan aren ini dapat menumbuhkan semangat para petani untuk terus melakukan usaha pertanian.

“Dengan harapan kedepannya bukan hanya IKM pangan berbasis kelapa dalam dan aren saja tetapi hasil-pertanian lainnya juga bisa,” katanya.

Bupati juga meminta kepada camat dan kepala desa agar benar-benar menjaga para petani agar tidak beralih fungsi.

“Jika mereka beralih fungsi maka tidak ada lagi petani kelapa dalam dan aren di Kecamatan Tinangkung Utara khususnya di Desa Lalong,” ujar Ihsan Basir.

Pemerintah desa diharapkan lebih jeli dalam melihat potensi- potensi yang ada di daerahnya, dan selanjutnya dapat di koordinasikan dengan pemerintah kabupaten sehingga pemerintah dapat segera meresponnya, tujuannya potensi-potensi yang ada dapat di kelola sebaik mungkin sehingga dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

“Harapan saya produk kelapa dalam dan aren ini mampu be kompetitif dan bersaing dengan produk yang sama dari daerah lain, sehingga kita bisa memperoleh nilai manfaat yang besar dan dinikmati baik oleh petani kelapa dalam dan aren maupun industri pengelolaannya,” jelas Bupati.

Selain itu, Ihsan juga berharap agar sarana dan prasarana yang ada agar dapat di jaga dan di pelihara sehingga dapat bertahan lama untuk di pakai dalam proses produksi kelapa dalam dan aren.

Turut hadir Asisten dan Staf Ahli Bupati, Unsur Forkopimda, Ketua TP-PKK, Camat Tinangkung Utara, Kepala bersama Aparat Desa Lalong, serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)

Bangpanga, BanggaiKep.go.id – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banggai Kepulauan Dr. Wahyuningsih, SE.,M.Sc kunjungi Desa Lokasi Fokus (Lokus) Stunting di Desa Bangpanga Kecamatan Tinangkung Utara, Jumat, (24/02/2023).

Dalam kunjungannya, Ketua TP PKK di damping Ketua-ketua Pokja PKK Kabupaten dan disambut baik oleh pengurus PKK Kecamatan dan Desa setempat.

Kunjungan Ketua TP PKK ke desa lokus stunting dengan tujuan untuk bertemu secara langsung anak-anak yang stunting serta memberikan arahan terkait pola asuh anak.

Selain itu, sebanyak 18 anak stunting mendapatkan paket sembako dari Ketua TP PKK dengan harapan bantuan yang diberikan dapat meringankan ekonomi mereka.

Dalam arahannya, Ketua TP PKK menyampaikan bahwa pola asuh anak yaitu bagaimana orang tua memperlakukan anak, mendidik, membimbing serta mendukung perkembangan fisik anak.

Selain itu, Ketua TP PKK Banggai Kepulauan Wahyuningsih juga lebih menekankan dalam upaya penurunan stunting yaitu, Pola Asuh Anak  yang tepat, pemberian MPASI yang maksimal, mengobati penyakit anak yang dialami dan perilaku hidup bersih dan sehat.

“Untuk mempercepat upaya penurunan stunting diharapkan peran aktif masyarakat terutama ibu balita agar membawa anaknya ke posyandu setiap bulan,” katanya.

Diketahui, pola asuh anak memberi pengaruh besar pada karakter dan perilaku balita di kemudian hari dan merupakan tanggungjawab orang tua sebab, orang tua merupakan guru pertama untuk anak dalam mempelajari beberapa hal. (IKP-KOMINFO)

Lalong, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir, SH.,LL.M buka secara resmi kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM (PK2SIKM) dan Pelatihan Teknis Produksi, Standarisasi Produk Gula Aren dan Semut di Desa Lalong Kecamatan Tinangkung Utara, Senin, (08/08/2022).

Dalam arahan yang disampaikan Pj. Bupati Ihsan Basir mengatakan bahwa UMKM ini sangat penting sekali untuk kita tingkatkan kapasitas dan stabilitasnya.

Menurutnya, UMKM seperti ini harus menjadi prioritas dan memiliki standarisasi.

“Ini soal standarisasi produk gula aren, apakah sebuah produk gula aren itu telah memenuhi standar atau tidak, Saya bangga sekali kenapa gula aren ini menjadi prioritas mungkin dalam konteks produksi juga harus, selain cara pengolahan standarisasi tetapi juga berbicara soal estetika atau keindahan, dan pelatihan ini juga harus di arahkan ke soal kemasan,” ucap Bupati.

Sehingga kedepannya Bupati berharap pelatihan seperti ini dapat langsung bersentuhan dengan masyarakat agar masyarakat dapat memahami metodologinya.

“Saya berharap pelatihan ini langsung menyentuh masyarakat kita, yang bisa kita lakukan dan saya juga berharap nanti pelatihannya bisa interaktif ketika membuat sesuatu orang bisa bertanya ketika melakukan sesuatu itu jauh lebih baik metodologinya,” katanya.

“Saya berharap juga materi yang di sampaikan nanti kemudian bisa berguna bagi bapak ibu sekalian tentunya berguna bagi peningkatan ekonomi masyarakat Bangkep,” tambah Bupati.

Kegiatan dilaksanakan di BPU Desa Lalong dan dihadir Asisten II Setda, Staf Ahli Bupati, Kadis Disperindagkop Bangkep, Camat Tinangkung Utara, Kepala Desa Lalong dan masyarakat setempat. (Decky-KOMINFO)

Luksagu, BanggaiKep.go.id – Tim Terpadu Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kecamatan Tinangkung Utara turun langsung ke lapangan bersinergi melakukan sosialisasi, himbauan dan edukasi kemasyarakat mengenai Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kecamatan Tinangkung Utara (Tinut), Jumat (25/9/2020).

Tim dipimpin langsung oleh Babinkamtibmas Kec. Tinangkung Utara Brigpol Roby Pasongli bersama Pol-PP Kec. Tinut menyasar Pasar tradisional Desa Luksagu.

Diwawancarai oleh jurnalis Kominfo, Roby Pasongli mengatakan, “Kami bersama-sama gugus tugas covid-19 Kecamatan turun langsung ke lapangan untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang Perbup Nomor 23 ini.”

“Sebelum Perbup Nomor 23 ini diberlakukan tanggal 1 Oktober nanti, Kami sudah memberikan edukasi kemasyarakat tentang sanksi yang diberlakukan sesuai peraturan Pemerintah,” jelas Roby.

“Kami tidak main-main, Kami akan menindak tegas bagi pelanggar Protokol kesehatan Covid-19 sesuai Perbup no 23 Tahun 2020 karna ini untuk kenyamanan kita bersama,” tegas Roby. (FeriKominfo)

Ponding-Ponding, BanggaiKep.go.id – Camat Tinangkung Utara (Tinut) Sahrun S.Pd menggelar sosialisasi peraturan Bupati (Perbup) No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kantor BPU Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, (21/9/2020).

Camat Tinut Sahrun S.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kecamatan Tinangkung Utara beserta para Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) sangat mendukung penuh pelaksanaan Perbup No. 23 Tahun 2020.

“Selaku Camat, tentunya kami meminta dukungan dari para Upika untuk mengedukasi masyarakat dalam menjalankan peraturan dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan,” ungkap Sahrun.

Lebih lanjut Camat Tinangkung Utara Sahrun S.Pd menghimbau agar jangan sampai terkena sanksi dan pelanggaran Perbup tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Satuan Pol-PP Banggai Kepulauan Elisabeth Langitan, SH mengatakan bahwa “Peraturan Bupati (Perbup) No. 23 ini, akan mulai diberlakukan pada tanggal 1 Oktober 2020 nanti.”

Hadir juga sebagai narasumber Kasat Binmas Iptu Andrias M. Piodo yang juga meminta partisipasi masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah untuk menjalankan protokol Kesehatan Covid -19.

“Tanggal 1 Oktober 2020 nanti Perbup No. 23 akan resmi diberlakukan, Kami selaku penegak hukum beserta stakeholder akan menindak masyarakat yang melanggar, kami tidak main-main”, ujar Andrias.

Bangpanga, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Desa (PEMDES) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bangpanga Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Musyawarah Desa (MUSDES) luar biasa guna penetapan calon penerima BLT-DD susulan tahun 2020 bertempat di Balai Desa Bangpanga, Rabu, (10/6/2020).

Hadir dalam Musdes, Kepala Desa Bangpanga Nasarius Agustinus, Ketua BPD Jesrin Makila, para Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Agenda Musyawarah Desa (MUSDES) yaitu untuk Validasi dan Finalisasi data calon penerima BLT-DD susulan tahun 2020 serta membahas tentang daftar calon penerima BLT-DD susulan.

Penetapan penerima BLT-DD pada penyaluran pertama, pada Kamis  (4/62020) disinyalir masih ada masyarakat yang tidak mampu (miskin) yang seharusnya layak menerima BLT-DD namun nama mereka tidak terdaftar dalam penerima BLT-DD Tahun 2020.

Atas musyawarah Kepala Desa sekaligus sebagai ketua tim satgas covid-19 Desa Bangpanga bersama ketua BPD memerintahkan kepada para Kepala Dusun untuk segera mendata dan mengindentifikasi kembali masyarakatnya yang terlewatkan disaat pendataan pertama.

Masing-masing Dusun mengajukan beberapa daftar usulan Kepala Keluarga (KK) yang dianggap layak menerima bantuan BLT-DD susulan, kemudian di musyawarahkan dan di verifikasi oleh Tim satgas covid-19 tingkat Desa.

Hasil verifikasi menetapkan ada 48 KK yang berhak dan layak menerima BLT-DD susulan tahun 2020.

Pada penyaluran pertama, menetapkan ada 15 KK yang menerima BLT-DD Tahun 2020.

Setelah didata dan di verifikasi kembali ada data tambahan jumlah penerima BLT-DD susulan yaitu sebanyak 48 KK, sehingga jumlah penerima BLT-DD Tahun 2020 di Desa Bangpanga yaitu sebanyak 63 KK.

“Kami mendata kembali dengan teliti agar masyarakat yang seharusnya bisa dapat BLT-DD 2020 tidak terlewatkan,” kata Ketua BPD Jesrin Makila. (FeriKominfo)

Luksagu, BanggaiKep.go.id – Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan salah satu Stimulus Pemerintah untuk membantu Masyarakat (Warga) kurang mampu yang terhimpit ekonominya akibat pandemi Virus Corona (Covid-19).

Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Luksagu Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan melakukan kegiatan penyaluran BLT-DD susulan tahun 2020 kepada 73 Kepala Keluarga (KK) yang tidak sempat terdata pada pendataan pertama. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Luksagu, Sabtu, (6/6/2020).

Mengawali kegiatan, Kepala Desa Luksagu Suriadi Asapa menyampaikan kepada para calon penerima BLT-DD susulan, “Sejatinya diharapkan agar para penerima BLT-DD ini dapat memanfaatkan sebaik mungkin bantuan ini untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup selama pandemi virus Corona (Covid-19)”.

Penyaluran BLT-DD susulan senilai Rp. 600.000 per Kepala Keluarga (KK), ini diberikan kepada 73 KK yang merupakan data tambahan. Sehingga total Kepala Keluarga (KK) Desa Luksagu yang sudah menerima BLT-DD tahun 2020 yaitu sejumlah 137 KK.

Pada penyaluran pertama dilakukan Senin, 18 Mei 2020 berjumlah 64 KK dan menyusul penyaluran susulan Sabtu, 6 Juni 2020 yaitu berjumlah 73 KK.

“Sebanyak 73 warga yang merupakan data tambahan hari ini sudah menerima BLT-DD susulan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan tertib,” kata Ketua BPD Idam Apusing.

Ditempat yang sama Jurnalis Kominfo BanggaiKep mewawancarai Udin Tulutano salah satu warga penerima BLT-DD susulan mengatakan,”Ya, tentunya kami sebagai masyarakat miskin apalagi terdampak virus Corona pada hari ini kami mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemdes Luksagu, terutama Pemerintah Pusat yang mau membantu kami di saat seperti ini”.

“Kami merasa berterima kasih kepada petugas pendata yang bekerja secara profesional mendata dengan selektif, Kecil besarnya bantuan itu kami sebagai masyarakat merasa tersentuh,” kata Udin Tulutano mengakhiri pembicaraan.

Hadir dalam kegiatan, Ketua BPD Desa Luksagu Idam Apusing, Para Kepala Dusun dan juga Tokoh Masyarakat yang menerima bantuan BLT-DD. (FeriKominfo)

Ponding ponding, Banggaikep.go.id –  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai Kepulauan secara bertahap terus melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak di Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai Kepulauan Drs. Muis ABD Latif, M.pd di Kantor Kecamatan Tinangkung Utara pada Selasa, (31/3/2020).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Tinangkung Utara Sahrun S.pd beserta para Kades dan perangkatnya se Kecamatan Tinangkung Utara.

Menurut Muis, dalam situasi ini dibuat pembatasan peserta undangan yang bertujuan untuk mengantisipasi adanya penyebaran covid 19 dan mengikuti anjuran Pemerintah.  Untuk Kecamatan Tinangkung Utara dihadiri oleh enam Desa, setiap Desa diwakili oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan dan operator PBB.

Sosialisasi ini ada dua agenda yang akan disampaikan.

Agenda pertama penyampaian dan penyerahan SPT Tahunan.  “Dalam prosesnya setiap Tahun pajak ada enam bulan masa pembayaran pajak yaitu dimulai pada tanggal 1 april 2020 sampai dengan tanggal 30 september 2020”, kata Muis.

Kemudian lanjut Muis, “Mekanismenya yaitu setelah SPT diserahkan selanjutnya melalui Kolektor yang di SK kan oleh Kepala Desa melaksanakan tugas penagihan pajak kepada setiap wajib pajak.”

Selanjutnya agenda yang kedua yaitu dengan adanya MOU antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai Kepulauan membangun kerja sama dalam hal menerbitkan Sertifikat tanah bagi Masyarakat yang mempunyai lahan pertanahan tetapi belum di Sertifikatkan.

Program tersebut adalah program Nasional di mana sertifikat yang di berikan kepada Masyarakat adalah gratis tidak di punggut biaya, yang di siapkan Masyarakat hanya materai 6000 sebanyak empat lembar.

“Mekanisme pembuatan sertifikat yaitu Bapenda mendata kepada Masyarakat yang memiliki lahan pertanahan yang belum di sertifikatkan selanjutnya data yang diperoleh diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional yang selanjutnya diproses meliputi pengukuran lahan dan menerbitkan sertifikat,” ungkap Muis. (FeriKOMINFO)

 

Luksagu, BanggaiKep.go.id – Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Desa Luksagu Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dalam hal ini Puskesmas Tinangkung Utara untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Wilayah Kecamatan Tinangkung Utara umumnya dan Desa Luksagu khususnya.

Dalam wawancara Senin, (30/3/2020) Kepala Desa Luksagu Suriadi Asapa di kantor Desa mengatakan, Ia telah berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas Tinangkung Utara tentang apa saja yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah pemerintahannya.

“Salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Luksagu bersama petugas Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara yaitu memeriksa kesehatan secara langsung kepada masyarakat yang baru pulang kerja atau yang sedang Kuliah di Daerah yang di duga sudah terinfeksi virus corona (Red Zona)”, ucap Suriadi.

Menurutnya, “Tergantung keputusan para medis kalau seandainya ada warga Desa Luksagu yang dianggap orang dalam pemantauan (ODP), akan menyerahkan sepenuhnya tindakan apa yang dilakukan oleh petugas Kesehatan Kecamatan Tinangkung Utara sesuai anjuran Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan”, jelas Kades.

Dalam kesempatan ini Pemerintah Desa Luksagu memberikan bantuan dana sejumlah Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) dan dana tersebut akan digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).

Sumber dana diambil dari dana Desa yang bertujuan membantu meringankan beban Puskesmas Tinangkung Utara dalam hal kelengkapan medis.

Sementara itu, Suriadi juga memaparkan, “Dana tersebut terlalu kecil, Kami sudah habis hitung anggaran tentang pengembangan Desa jadi tinggal ambil di pos-pos mana yang bisa diambil untuk bisa membantu Puskesmas Kecamatan Tinangkung Utara, kalau misalnya dari awal penyusunan anggaran sudah dibicarakan mengenai hal itu, tentunya ada pos tersendiri untuk menangani penyebaran virus corona”, kata Suriadi.

Lanjut Kades, “Kita lihat perkembangan kedepan nanti mengenai penyebaran virus corona kalau tidak ada perubahan apa salahnya dianggarkan karena semua itu memerlukan dana untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat” kata Suriadi. (FeriKominfo)