Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 2 November 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable yang dilaporkan.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 39.602 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kab.Bangkep update, 1 November 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 asal wilayah Kec. Totikum berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium COVID-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 31 Oktober 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 39.340 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 31 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable yang dilaporkan.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 39.118 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏

“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 30 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable yang dilaporkan.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 38.528 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 29 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 6 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 2 orang, Kec. Totikum 3 orang dan Kec. Totikum Selatan 1 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium COVID-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 28 Oktober 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 38.233 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional,Provinsi dan terkhusus daerah Kab.Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran 0emerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 27 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 asal Wilayah Kec. Bulagi Utara berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium COVID-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 26 Oktober 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 37.918 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Boloy, BanggaiKep.go.id – Dampak dari adanya Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah berupaya keras dalam penanganan memutuskan mata rantai Covid-19 serta membantu masyarakat.

Salah satunya dengan Musyawarah Rekonsiliasi Dana Desa dan penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  (BLT-DD) tahap 6 (Enam) kepada masyarakat di Desa Boloy Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Senin, (26/10/2020).

Yeret Alvian N Bilalu selaku Kepala Desa Boloy dalam sambutannya mengatakan, jumlah penerima BLT-DD tahap 6 ada 53 Kepala Keluarga, masing-masing mendapatkan Rp. 300.000.

“Walaupun sudah mendapatkan BLT-DD masyarakat harus tetap menjalankan pekerjaan pokok baik di laut maupun di darat,” ucap Kades.

Pemerintah Desa Bulagi berharap agar bantuan tahap 6 yang merupakan tahap akhir bagi penerima BLT-DD Desa Boloy dapat membantu untuk meringankan beban masyarakat dalam kebutuhan terutama di bidang sembako.

Adapun sambutan dari Pendamping Desa yang juga perwakilan Camat Bulagi Roslina Samiden, S.Sos mengingatkan, “Tertular covid-19 tidak memilih siapa dan apa jabatan seseorang, Sayangi diri dan keluarga anda, mari patuhi protokol kesehatan dalam peraturan Bupati No, 23 Tahun 2020.”

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil Bulagi Pelda Suharto, Kapolsek Ipda Partono dan Anggota Perangkat Desa serta keluarga penerima manfaat BLT-DD. (MeriKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam pimpin Apel Gabungan dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat libur panjang bulan Oktober dan mengantisipasi terjadinya kerawanan terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin, (26/10/2020).

Apel tersebut diikuti oleh Sekertaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD dan ASN serta Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Mengawali sambutannya, Bupati Rais Adam mengatakan “Dalam apel gabungan ini, saya akan menyampaikan beberapa hal yaitu terkait masalah persiapan Hari Ulang Tahun Banggai Kepulauan pada awal November mendatang.”

“Saya menghimbau kepada panitia penyelenggara yang sudah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati yang di ketuai oleh Kepala Dinas Perumahan Rachman Hasan, ST.,M.Si agar bisa melakukan pertemuan dalam rangka menyusun kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada acara tersebut,” lanjut Bupati.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan terkait Vidcon minggu lalu yang mana Menkopolhukam menyampaikan bahwa Surat Keputusan Bersama menetapkan bahwa mulai tanggal 28 sampai 30 Oktober ditetapkan sebagai Cuti Bersama dan dihimbau kepada seluruh masyarakat termasuk Pejabat dan ASN untuk tidak mudik dulu, mengantisipasi munculnnya klaster baru Covid-19 di Banggai Kepulauan ini.

Kemudian, Bupati Rais juga mengatakan, “Memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-92 mendatang, bertepatan dengan cuti bersama pada tanggal 28 Oktober jika tidak bisa hadir di acara sumpah pemuda, minimal doa kita bisa mengiringi negara tercinta ini.”

Diakhir sambutannya, Bupati mengungkapkan apresiasi dan terimakasih kepada Satgas Penanganan Covid-19, “Saya juga sangat mengapresiasi satgas penanganan Covid-19 terutama dibidang kesehatan yang telah melakukan tracking kepada orang, baik yang ada gejala maupun tidak ada gejala di daerah Banggai Kepulauan ini.”

“Terima Kasih kepada tim Satgas yang setia setiap saat, setia hingga akhir tanpa mengenal lelah, tanpa mengenal panas hujan dan tanpa mengenal siang malam,” tutur Bupati. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 26 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable yang dilaporkan.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 37.762 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 25 Oktober 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable yang dilaporkan.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 37.556 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5.Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)