Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 27 September 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 30.118 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 26 September 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 kasus baru suspek covid-19 asal wilayah Kec.Tinangkung Utara.

2. Tidak ada kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 29.360 orang.

4. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

5. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Luksagu, BanggaiKep.go.id – Tim Terpadu Penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kecamatan Tinangkung Utara turun langsung ke lapangan bersinergi melakukan sosialisasi, himbauan dan edukasi kemasyarakat mengenai Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokol Kesehatan dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kecamatan Tinangkung Utara (Tinut), Jumat (25/9/2020).

Tim dipimpin langsung oleh Babinkamtibmas Kec. Tinangkung Utara Brigpol Roby Pasongli bersama Pol-PP Kec. Tinut menyasar Pasar tradisional Desa Luksagu.

Diwawancarai oleh jurnalis Kominfo, Roby Pasongli mengatakan, “Kami bersama-sama gugus tugas covid-19 Kecamatan turun langsung ke lapangan untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang Perbup Nomor 23 ini.”

“Sebelum Perbup Nomor 23 ini diberlakukan tanggal 1 Oktober nanti, Kami sudah memberikan edukasi kemasyarakat tentang sanksi yang diberlakukan sesuai peraturan Pemerintah,” jelas Roby.

“Kami tidak main-main, Kami akan menindak tegas bagi pelanggar Protokol kesehatan Covid-19 sesuai Perbup no 23 Tahun 2020 karna ini untuk kenyamanan kita bersama,” tegas Roby. (FeriKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 25 September 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 29.018 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 24 September 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 28.839 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 23 September 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 28.461 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 22 September 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 28.030 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati,jangan panik,patuhi anjuran pemerintah,semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam didampingi Wakapolres Kompol I Made Dharma, SH dan Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno melepas Tim Gabungan Penegakan Perbup No. 23 Tahun 2020 dalam bentuk penyematan atribut Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan, Senin, (21/09/2020).

Menurut Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam, Kegiatan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Aturan tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan peratuan Bupati Banggai Kepulauan nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian berbagai aspek, baik dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelayanan publik, kesehatan sosial maupun ekonomi sebagai upaya melindungi segenap warga dari ancaman wabah penyakit,” jelas Rais.

“Melalui kesempatan ini saya tegaskan kepada seluruh Tim satgas yang telah dibentuk agar benar-benar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, sehingga daerah kabupaten Banggai Kepulauan ini benar-benar terhindar dari yang namanya Covid-19,” tegas Rais.

Diakhir sambutannya, Bupati juga mengucapkan selamat bertugas kepada Tim Satgas, “Akhir kata saya ucapkan selamat melaksanakan tugas kepada Tim Satgas, semoga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.”

Dalam kesempatan ini, Wakapolres BanggaiKep Kompol I Made Dharma juga mengatakan, “Dengan adanya Peraturan Bupati nomor 23 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan terhadap masyarakat kita agar bisa dilaksanakan dengan baik, sopan, santun dan beretika. Tidak boleh melakukan tindakan maupun kekerasan hukum, mari kita lakukan sosialisasi juga kepada masyarakat kita agar mereka bisa lebih memahami tentang Perbup ini.”

Senada dengan Wakapolres, Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno juga menjelaskan bahwa, “Kita sebagai tim satgas harus berupaya bisa mensosialisasikan perbup ini dengan baik kepada masyarakat Banggai Kepulauan dan tetap menjaga Daerah kita dari ancaman wabah dan penyakit”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Banggai Kepulauan, Anggota Polri dan TNI, BPBD dan Dinas Perhubungan serta Perwakilan Tim Satgas Kecamatan se-Kabupaten BanggaiKep. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 21 September 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 27.634 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 20 September 2020 jam 12.00 wita bahwa terlapor sbb :

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan kasus baru suspek, kasus probable dan kasus konfirmasi positif Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang sudah selesai masa pemantauan sebanyak 27.551 orang.

3. Sesuai dengan informasi resmi Kementerian Kesehatan RI, update tanggal 6 Agustus 2020 jam 08.00 WIB bahwa terjadi penambahan daerah/wilayah yang dinyatakan sebagai daerah transmisi lokal diantaranya Kab. Banggai Provinsi Sulawesi Tengah dimana secara geografis sangat berdekatan dengan wilayah Kab. Bangkep, oleh karena itu Pemerintah Daerah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran dalam penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan yang efektif di era pandemi saat ini guna memutus rantai penularan covid-19.

4. Adapun langkah-langkah dari penerapan protokol kesehatan adalah sbb:
a. Sering cuci tangan pakai sabun
b. Tutup mulut dan hidung saat batuk dan bersin menggunakan siku terlipat atau tisu
c. Menggunakan masker
d. Tidak menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut
e. Menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak berkepentingan, dan hindari berkumpul dengan orang banyak
f. Berperilaku hidup bersih dan Sehat

Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” 💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)