Pos
Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.
Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 20 Agustus 2021 jam 16.00 wita, sbb :
1. Pada hari ini terlapor 21 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 17 orang, wilayah Kec. Peling Tengah 2 orang dan wilayah Kec. Buko 2 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan spesimen covid-19 dengan menggunakan Rapid Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan Pemeriksa masing-masing di UPT Dinas Kesehatan Puskesmasnya Salakan, Puskesmas Bakalan Raya, Puskesmas Patukuki, Puskesmas Tataba, RS Pratama Lumbi-lumbia dan Unit Laboratorium RSUD Trikora Salakan.
2. Pada hari ini terlapor 2 orang dengan kriteria terkonfirmasi positif covid-19 dinyatakan MENINGGAL asal wilayah Kec. Bulagi dan wilayah Kec. Totikum berdasarkan Surat Keterangan Kematian oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Bulagi dan RSUD Trikora Salakan tertanggal 20 Agustus 2021.
3. Pada hari ini terlapor 4 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung Utara 3 orang dan wilayah Kec. Buko 1 orang berdasarkan hasil pemantauan serta dinyatakan dalam Surat Keterangan Pemeriksaan dari Fasilitas Kesehatan pemeriksa masing-masing di UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara dan Puskesmas Tataba.
4. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 211 orang terdistribusi 95 orang di wilayah Kec. Tinangkung, 34 orang di wilayah Kec.Totikum, 16 orang di wilayah Kec. Peling Tengah, 8 orang di wilayah Kec. Tinangkung Utara, 5 orang di wilayah Kec. Liang, 14 orang di wilayah Kec. Totikum Selatan, 7 orang di wilayah Kec. Bulagi Utara,3 orang di wilayah Kec. Buko Selatan, 5 orang di wilayah Kec. Bulagi, 11 orang wilayah Kec. Buko, 12 orang di wilayah Kec. Tinangkung Selatan dan 1 orang di wilayah Kec. Bulagi Selatan.
5. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional,Provinsi dan terkhusus daerah Kab.Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
6. Mengoptimalkan posko-posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah desa dan kelurahan dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
7. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati,jangan panik,patuhi anjuran pemerintah,semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪
Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.
Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 19 Agustus 2021 jam 16.00 wita, sbb :
1. Pada hari ini terlapor 21 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 7 orang, wilayah Kec. Bulagi Utara 3 orang, wilayah Kec. Buko 2 orang, wilayah Kec. Totikum 3 orang, wilayah Kec. Totikum Selatan 1 orang, wilayah Kec. Tinangkung Utara 1 orang, wilayah Kec. Peling Tengah 2 orang, wilayah Kec. Tinangkung Selatan 1 orang, dan wilayah Kec. Bulagi 1 orang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan spesimen covid-19 dengan menggunakan Rapid Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan Pemeriksa masing-masing di UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan, Puskesmas Bakalan Raya, Puskesmas Sabang, Puskesmas Totikum, Puskesmas Mansamat, Puskesmas Tataba, Puskesmas Bulagi, Puskesmas Tinangkung Utara, Klinik Nadia Salakan, RS Pratama Lumbi-lumbia dan Unit Laboratorium RSUD Trikora Salakan.
2. Pada hari ini terlapor 7 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 terdistribusi di wilayah Kec. Tinangkung 3 orang, wilayah Kec. Totikum Selatan 3 orang dan wilayah Kec. Liang 1 orang berdasarkan hasil pemantauan serta dinyatakan dalam Surat Keterangan Pemeriksaan dari Fasilitas Kesehatan pemeriksa masing-masing di UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan, Puskesmas Totikum Selatan dan Puskesmas Saleati.
3. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 196 orang terdistribusi 78 orang di wilayah Kec. Tinangkung, 35 orang di wilayah Kec.Totikum, 14 orang di wilayah Kec. Peling Tengah, 11 orang di wilayah Kec. Tinangkung Utara, 5 orang di wilayah Kec. Liang, 14 orang di wilayah Kec. Totikum Selatan, 7 orang di wilayah Kec. Bulagi Utara,3 orang di wilayah Kec. Buko Selatan, 6 orang di wilayah Kec. Bulagi, 10 orang wilayah Kec. Buko, 12 orang di wilayah Kec. Tinangkung Selatan dan 1 orang di wilayah Kec. Bulagi Selatan.
4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional,Provinsi dan terkhusus daerah Kab.Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
5. Mengoptimalkan posko-posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah desa dan kelurahan dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati,jangan panik,patuhi anjuran pemerintah,semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪
Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN
Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.
Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 21 Maret 2021 jam 12.00 wita, sbb:
1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.
2. Kasus aktif yang saat ini dalam pemantauan terdistribusi di Kec. Tinangkung Selatan, Kec. Peling Tengah, Kec. Bulagi Selatan, dan Kec. Tinangkung.
3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional,bProvinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.
5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪
Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)
Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.
Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 20 Maret 2021 jam 12.00 wita, sbb:
1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.
2. Kasus aktif yang saat ini dalam pemantauan terdistribusi di Kec. Tinangkung Selatan, Kec. Peling Tengah, Kec. Bulagi Selatan, dan Kec. Tinangkung.
3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.
5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪
Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)
Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.
Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 19 Maret 2021 jam 12.00 wita, sbb :
1. Pada hari ini terlapor 2 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Buko Selatan berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPTD Lumbi-lumbia atau fasilitas kesehatan yang melakukan pemantauan.
2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.
3. Kasus Aktif yang saat ini dalam masa pemantauan berjumlah 6 orang terdistribusi di Kec. Tinangkung Selatan, Kec. Peling Tengah, Kec. Bulagi Selatan dan Kec. Tinangkung.
4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.
6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪
Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. ElsiKominfo)
Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.
Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 18 Maret 2021 jam 12.00 wita, sbb:
1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.
2. Kasus aktif yang saat ini dalam pemantauan terdistribusi di Kec. Tinangkung Selatan, Kec. Peling Tengah, Kec. Buko Selatan, Kec. Bulagi Selatan, dan Kec. Tinangkung.
3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.
5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪
Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)
Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.
Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 17 Maret 2021 jam 12.00 wita, sbb :
1. Pada hari ini terlapor 2 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 asal wilayah Kec. Tinangkung berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan metode Test Cepat Molekuler (TCM) oleh Instalasi Laboratorium Patologi Klinik RSUD Undata, Palu tertanggal 15 Maret 2021.
2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.
3. Kasus aktif yang saat ini dalam pemantauan terdistribusi di Wilayah Kec. Tinangkung Selatan, Kec. Peling Tengah, Kec. Buko Selatan, Kec. Bulagi Selatan dan Kec. Tinangkung.
4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.
5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.
6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪
Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)


