Pos

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam bersama Wakapolres Kompol I Made Dharma, SH dan Perwira Penghubung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno melepas Tim Satgas gabungan penegak Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).

Kegiatan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan dihadiri oleh Unsur Forkopimda BanggaiKep, Jajaran TNI/POLRI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan dan Perwakilan Tim Satgas Kecamatan se-Kabupaten BanggaiKep, Senin, (21/9/2020).

Menurut Bupati Banggai Kepulauan  H. Rais D. Adam, “Kegiatan ini sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan pencegahan Covid-19.”

“Melalui kesempatan ini saya tegaskan kepada seluruh Tim satgas yang telah dibentuk agar benar-benar melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, sehingga daerah kabupaten Banggai Kepulauan ini benar-benar terhindar dari yang namanya Covid-19,” tegas Rais.

Saat diwawancarai dikesempatan yang sama, Joko Prianto selaku Kepala Sat Pol-PP mengatakan, “Untuk mencegah Covid-19 diharapkan masyarakat memakai masker dan menjaga jarak, adapun sanksi sesuai dengan  peraturan  Bupati No. 23 Tahun 2020 bagi masyarakat yang melanggar akan dikenai sanksi berupa sanksi sosial seperti menyapu, membersihkan halaman, membaca Pancasila.”

“Kalaupun denda terberatnya denda administrasi uang Rp. 50.000 untuk pelanggar,” tegas Kasat Pol-PP. (RoyKominfo)

 

Tataba, BanggaiKep.go.id – Dalam upaya tanggap cepat penyebaran Corona Virus Desease  2019 (Covid-19) Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam, menginstruksikan kepada jajaran OPD Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan untuk melakukan Sosialisasi Kepatuhan Pakai Masker dan Kepatuhan Pada Himbauan Pemerintah.

Menindak lanjuti instruksi Bupati Banggai Kepulauan, Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko Kab. BanggaiKep pada hari Jumat (8/5/2020) dibawah pimpinan Plt. Camat Buko Kori Yalume, S.Sos bersama dr. Maria tenaga medis PKM Tataba, Anggota Polsek Buko dan Anggota Koramil 1308-13 Buko serta Pj. Kades Lalengan Abubakar Yanduke, S.Sos, melaksanakan kegiatan Soaialisasi Kepatuhan Pakai Masker dan Kepatuhan Pada Himbauan Pemerintah di Pasar Lalengan Kec. Buko dengan menggunakan pengeras suara.

Dilanjutkan dengan membagikan masker yang disalurkan oleh Pemda BanggaiKep kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di lokasi pasar Lalengan baik pembeli maupun penjual.

Kori Yalume dalam himbaunya kepada masyarakat mengatakan “Mulai hari ini wajib pakai masker ketika melakukan aktifitas diluar rumah, apalagi mengunjungi tempat umum seperti pasar, mulai besok jika ada masyarakat baik penjual dan pembeli yang tidak pakai masker akan ditindak oleh aparat keamanan dan disuruh pulang dari pasar”, ujarnya.

Kori Yalume juga mengungkapkan harapannya, “Kami berharap dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 masyarakat patuh dan taat pada himbauan pemerintah dalam upaya pencegahan Cobid-19, demi keamanan, dan kebaikan serta keselamatan kita bersama”.

Kori Yalume juga berharap kepada Pemda, “Masih ada lagi pembagian masker dari Pemda ke Kecamatan Buko agar kami bisa salurkan lagi ke masyarakat yang masih membutuhkan”, tutup Camat. (AmosKominfo)

Bangunemo, BangaiKep.go.id – Menindak lanjuti hasil rapat bersama dengan Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam pada Senin, (4/5/2020), Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Bulagi Utara dibawah pimpinan Camat Bulagi Utara Edison Moligay, S.Sos, MAP, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pakai Masker dan Kepatuhan terhadap himbauan Pemerintah.

Kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pakai Masker dan Kepatuhan terhadap himbauan pemerintah sehubungan dengan pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dilaksanakan di Desa Bangunemo Kec. Bulagi Utara Kab. Banggai Kepulauan pada Kamis, (7/5/2020).

Kegiatan diawali dengan sosialisasi di Balai Desa Bangunemo selanjutnya dilakukan operasi kepatuhan pakai masker dengan turun ke lapangan wilayah desa Bangunemo termasuk jalan poros trans peling.

Dalam Sosialisasi kali ini didapat pengendara mobil dan penumpang maupun motor yang tidak mengenakan masker diberikan sosialisasi langsung oleh Camat Bulagi Utara Edison Moligay selanjutnya sebelum disilahkan melanjutkan perjalanan diberikan/dipakaikan masker oleh Satgas Pencegahan Covid-19 Kec. Bulagi Utara.

Edison Moligay memaparkan kegiatan ini adalah upaya pencegahan penularan Covid-19 sekaligus mengingatkan terus kepada masyarakat wajib memakai masker ketika berada diluar rumah, serta patuhi dan laksanakan apa yang menjadi himbauan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Menyikapi situasi dan keadaan saat ini diharapkan masyarakat tetap tenang tapi waspada, jaga jarak, hindari keluar rumah untuk urusan yang tidak penting serta terus budayakan pola hidup bersih dan sehat”, ucap Edison. (AmosKominfo)