Tataba, BanggaiKep.go.id – Dalam upaya tanggap cepat penyebaran Corona Virus Desease  2019 (Covid-19) Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam, menginstruksikan kepada jajaran OPD Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan untuk melakukan Sosialisasi Kepatuhan Pakai Masker dan Kepatuhan Pada Himbauan Pemerintah.

Menindak lanjuti instruksi Bupati Banggai Kepulauan, Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko Kab. BanggaiKep pada hari Jumat (8/5/2020) dibawah pimpinan Plt. Camat Buko Kori Yalume, S.Sos bersama dr. Maria tenaga medis PKM Tataba, Anggota Polsek Buko dan Anggota Koramil 1308-13 Buko serta Pj. Kades Lalengan Abubakar Yanduke, S.Sos, melaksanakan kegiatan Soaialisasi Kepatuhan Pakai Masker dan Kepatuhan Pada Himbauan Pemerintah di Pasar Lalengan Kec. Buko dengan menggunakan pengeras suara.

Dilanjutkan dengan membagikan masker yang disalurkan oleh Pemda BanggaiKep kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker di lokasi pasar Lalengan baik pembeli maupun penjual.

Kori Yalume dalam himbaunya kepada masyarakat mengatakan “Mulai hari ini wajib pakai masker ketika melakukan aktifitas diluar rumah, apalagi mengunjungi tempat umum seperti pasar, mulai besok jika ada masyarakat baik penjual dan pembeli yang tidak pakai masker akan ditindak oleh aparat keamanan dan disuruh pulang dari pasar”, ujarnya.

Kori Yalume juga mengungkapkan harapannya, “Kami berharap dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 masyarakat patuh dan taat pada himbauan pemerintah dalam upaya pencegahan Cobid-19, demi keamanan, dan kebaikan serta keselamatan kita bersama”.

Kori Yalume juga berharap kepada Pemda, “Masih ada lagi pembagian masker dari Pemda ke Kecamatan Buko agar kami bisa salurkan lagi ke masyarakat yang masih membutuhkan”, tutup Camat. (AmosKominfo)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *