Salakan, BanggaiKep.go.id – Dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di wilayah Indonesia khusunya Kab. Banggai Kepulauan (BanggaiKep) serta menyikapi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Banggai Kepulauan terus bersinergi dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 baik terus mensosialisasikan, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan membudayakan mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, memakai masker serta menghindari kerumunan atau lebih akrab dikumandangkan budayakan 4M, serta melaksanakan vaksinasi Covid-19 yang pertama-tama diperuntukkan bagi yang beresiko tertular Covid-19.
Dalam upaya mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kab. Banggai Kepulauan Satgas Penanganan Covid-19 BanggaiKep menjalin kerjasama dengan pihak Polres Banggai Kepulauan agar sasaran vaksinasi Covid-19 dapat segera mencapai target sesuai apa yang diharapkan.
Sasaran vaksinasi diperuntukkan bagi pelayan publik, pendidik dan tenaga kependidikan ,pralansia dan lansia beserta pendamping, ODGJ dan masyarakat umum lainnya.
“Pelayanan vaksinasi pun sudah mulai dilaksanakan di puskesmas se-Kab. BanggaiKep,” jelas Jubir Satgas Penanganan Covid-19 BanggaiKep Arabia Tambrin, SKM, saat dihubungi via WhatsApp, Kamis, (10/6/2021). (Amos Kominfo/Satgas Penanganan Covid-19 BanggaiKep Bidang Komunikasi Publik)