Liang, BanggaiKep.go.id – Pelayanan Puskesmas Saleati Kecamatan Liang Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) kembali dibuka setelah sempat ditutup selama dua hari.

Puskemas tersebut ditutup sejak tanggal 9 sampai dengan 10 November 2020. Hal ini disebabkan karena meningkatnya penyebaran virus corona di Kabupaten BanggaiKep khususnya di Kecamatan Liang.

Kepala Puskesmas (Kapus) Wiro Lepong, saat dikonfirmasi oleh Jurnalis Diskominfo Pemda BanggaiKep via WhatsApp membenarkan hal tersebut.

Wiro menyampaikan, puskesmas tersebut ditutup karena beberapa tenaga medisnya reaktif saat di rapid tes.

“Dengan begitu, para medis yang reaktif rapid test sudah melakukan karantina mandiri, seperti yang telah dianjurkan. Itu alasan mengapa puskesmas Saleati ditutup selama dua hari,” ungkapnya.

“Karena alasan pelayanan, di tanggal 11 November puskesmas tersebut kembali dibuka, namun pelayanannya diminimalisir hanya enam orang yakni empat orang dari Puskesmas Patukuki dan dua dari Puskesmas Mansamat. Dengan ketentuan hanya rawat jalan, bukan rawat inap,” jelas Kapus.

Kapus berharap penyebaran pandemi Covid-19 ini cepat teratasi, sehingga pelayanan kesehatan di Puskesmas tersebut segera kembali normal seperti semula. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 12 November 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable yang dilaporkan.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 42.490 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat sore, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 11 November 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 2 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF Covid-19 asal wilayah Kec. Liang berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium COVID-19 dengan menggunakan metode Real Time-PCR oleh UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah di Palu tertanggal 10 November 2020 dan 1 orang diantaranya telah dinyatakan meninggal pada hari Jumat, 6 November 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 42.230 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Tataba, BanggaiKep.go.id – Pelaksanaan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan terus dilaksanakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan baik satgas Kabupaten maupun Kecamatan.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ProKes yang dilaksanakan Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kecamatan Buko Kab. BanggaiKep pada Selasa, (10/11/2020) menindak beberapa pelanggar baik mulai anak-anak sampai yang sudah lanjut usia.

Operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan Satgas Penegakan Kec. Buko menindak pengendara roda dua yang sudah tidak pakai masker, tidak pakai helm dan berboncengan tiga orang (Pacal).

Brigpol I Ketut Picca selaku anggota Satgas Penindakan Hukum Protokol Kesehatan Kec. Buko langsung menghentikan pengendara motor tersebut yang merupakan masyarakat Desa Olusi, langsung mengajukan pertanyaan, “Kenapa bapak tidak pakai masker ?, Sudah tidak pakai masker boncengan tiga serta tidak pakai helem.”

“Maaf pak, saya so (sudah) cepat-cepat karena anak-anak so minta antar ke pelabuhan padahal, saya so ba siap mo ba Pete cengkeh,” jawab PT (Inisial Pelanggar Perbup).

Kemudian, Brigpol I Ketut Picca mengingatkan kepada PT agar selalu ingat pakai masker ketika berada di luar rumah dan ketika mengendarai motor wajib pakai helm dan jangan berboncengan lebih dari satu orang.

“Apalagi sekarang lagi pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertip dalam menghindari laka lantas,” jelas  I Ketut Picca.

PT diberikan peringatan tertulis, dikenakan rompi Pelanggar Prokes serta sanksi. Selanjutnya, PT memohon maaf dan berjanji untuk mematuhi protokol kesehatan dan akan lebih memperhatikan aturan dalam berlalu lintas. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Satuan Tugas (Satgas) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) gelar operasi yustisi penindakan hukum prokes sesuai Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Kegiatan dilaksanakan di jalan perempatan lampu merah dan pertigaan All Swalayan Kota Salakan Kab. BanggaiKep, Senin, (9/11/2020).

Terdapat pelanggar di lokasi perempatan lampu merah, untuk laki-laki berjumlah 28 (dua puluh delapan) orang, sedangkan untuk perempuan berjumlah 8 (delapan) orang.

Sementara itu, di lokasi depan All Swalayan, untuk laki-laki berjumlah 26 (dua puluh enam) orang dan perempuan 4 (empat) orang.

Sehingga total jumlah pelanggar 66 (enam puluh enam) orang dan sanksi yang diberikan berupa teguran secara lisan/tulisan, dapat disimpulkan bahwa pelanggar penegakan hukum protokol kesehatan mengalami peningkatan, masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah.

Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan oleh Satgas yang terdiri dari unsur TNI, POLRI, Satuan Pol-PP, Dinkes, BPBD, Dishub dan Bagian Hukum Setda.

Selama dua bulan Satgas melakukan penindakan Hukum Protokol Kesehatan dan masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan dan mengabaikan perbup.

Sekdis Sat Pol-PP Elisabeth Langitan, SH saat diwawancarai mengatakan bahwa, “Kita sekarang makin pertegas penerapan protokol kesehatan karena situasi saat ini yang terpapar cukup banyak yang memperhatinkan kita.”

“Sebagai gugus tugas Covid-19 Kabupaten, diberi tanggung jawab yang maksimal khususnya di dalam penindakan memberikan sanksi sosial seperti menyapu, untuk anak-anak hafal Pancasila, push up, serta menyanyi, kedepan akan diberikan sanksi administrasi,” ucap Sekdis menambahkan. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat sore, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 10 November 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable yang dilaporkan.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 41.884 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Tataba, BanggaiKep.go.id – Tindakan pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus dilaksanakan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Covid-19 Kecamatan Buko baik Satgas Scene di Pelabuhan maupun Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kec. Buko menggelar Operasi Yustisi di ruas jalan Trans Peling di Desa Malanggong Kecamatan Buko Kab. BanggaiKep, Selasa, (10/11/2020).

Koordinator Satgas Penegakan Hukum Prokes Laskar Tolobi, S.Sos menjelaskan operasi yustisi ini merupakan langkah yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan pada umumnya dan terlebih khusus di Kecamatan Buko.

Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan melibatkan anggota Satgas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang terdiri dari lintas sektor yakni Kantor Camat Buko, Anggota Polsek Buko, Anggota Koramil 1308-13 Buko, Anggota Pol-PP serta dari unsur Tenaga Kesehatan Puskesmas Tataba. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) Rusli Moidady, ST.,MT membuka secara resmi kegiatan Penyerahan Dokumen Administrasi Kependudukan (KTP-el, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran) sekaligus menyerahkan secara langsung Dokumen Administrasi Kependudukan tersebut kepada para Camat se-Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin, (09/11/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati BanggaiKep dan dihadiri Plt. Kepala Dinas Discapil Harli A. Masenge, S.Pd.,M.SI, Ketua KPU Tamin S.pd., M.SI, Ketua Bawaslu Muslim Abd. Muin B, S.Kom., M.M serta para Camat se-Kabupaten BanggaiKep.

Dalam sambutan Bupati BanggaiKep yang dibacakan oleh Sekda Rusli Moidady mengatakan bahwa, “Selaku Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang sudah melakukan terobosan baru dengan melakukan pelayanan keliling di 12 kecamatan se-kabupaten Banggai Kepulauan.”

Menurut Sekda, Kegiatan yang dilaksanakan saat ini tentunya sesuai dengan surat Menteri Dalam Negeri RI nomor 470/2807/Sc perihal percepatan dan peningkatan kualitas pelayanan bidang administrasi kependudukan.

“Saya menghimbau kepada para camat agar terus mengkoordinir seluruh masyarakatnya yang ada di wilayah masing-masing agar bisa memiliki kartu identitas diri seperti kartu KTP elektronik, kartu keluarga, dan akta kelahiran,” ucap Sekda.

“Saya juga menitip pesan bahwa dokumen yang telah diberikan di harapkan dapat di jaga dan disimpan dengan baik,” harap Sekda.

Selanjutnya Rusli juga memaparkan, “Dalam pengurusan KTP, kartu keluarga dan akta kelahiran jika terdapat pungutan biaya administrasi kependudukan para camat selaku kepala wilayah di kecamatan agar dapat melaporkan kepada kepala Dinas atau kepada saya agar segera di tindak lanjuti,” tegas Sekda. (DeckyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 9 November 2020 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 6 orang dinyatakan SEMBUH dari covid-19 asal wilayah Kec. Totikum Selatan 1 orang, Kec. Totikum 3 orang dan Kec. Tinangkung 2 orang berdasarkan hasil pemantauan selama masa isolasi dan dinyatakan dengan Surat Keterangan Pemeriksaan oleh UPT Dinas Kesehatan Puskesmas Salakan dan Puskesmas Totikum sebagai fasilitas kesehatan pemeriksa tertanggal 9 November 2020.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 41.482 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19”

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Lalanday, BanggaiKep.go.id – Dalam menentukan skala prioritas arah kebijakan dan pembangunan di Desa Lalanday Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Pemerintah Desa Lalanday menggelar Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Lalanday tahun 2021.

Salah satu aparat Desa Lalanday yang enggan namanya disebut saat dihubungi jurnalis DisKominfo Pemda BanggaiKep via Handphone pada hari Sabtu, (7/11/2020) memaparkan bahwa tujuan dilaksanakannya Musyawarah desa dalam upaya menentukan rencana kegiatan pemerintah desa Lalanday untuk tahun 2021.

Mudes penetapan RKPDes Lalanday dilaksanakan pada Rabu, (4/11/2020) dipimpin oleh Ketua BPD Eypsan Maay, S.Pd bersama Kepala Desa Lalanday Pinus Saani dan turut hadiri Sekcam Bulagi Hamka Jumali, Tenaga Pendamping Desa Masni Tibaka, ST serta jajaran Pemdes Lalanday, masyarakat dan Tokoh masyarakat, Adat, Agama, Pemuda, Perempuan dan pendidikan.

Adapun Mudes Penetapan RKPDes menghasilkan beberapa program yakni pembangunan balai rakyat, program pengentasan Stunting serta program pemberdayaan masyarakat dan upaya peningkatan perekonomian masyarakat di Desa Lalanday. (AmosKominfo)