Salakan, BanggaiKep.go.id – Pasca Kebakaran yang terjadi pada hari Minggu, (7/2/2021) di Desa Bongganan Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan pada sekitar pukul 14.07 Wita, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Banggai Kepulauan melakukan pendataan bagi masyarakat yang terdampak kebakaran.

Dari hasil pendataan oleh pihak Satuan Pol-PP dan Pemadam Kebakaran Kab. Banggai Kepulauan atas peristiwa amukan si jago merah di Desa Bongganan menyebabkan 11 rumah ludes sehingga menyebabkan 12 kepala keluarga harus kehilangan tempat tinggal serta mengalami kerugian yang tidak sedikit.

Kasie Pencegahan dan Peningkatan SDM Damkar Zulfikar Rimnix, S.IP saat dihubungi jurnalis DisKominfo Pemda BanggaiKep via Handphone pada senin (8/2/2021) mengatakan bahwa peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Bongganan Kecamatan Tinangkung  tidak menyebabkan korban jiwa hanya kerugian secara materi saja yakni 11 rumah ludes terbakar sehingga menyebabkan para korban harus kehilangan tempat tinggal serta harta benda yang lainnya yang tidak dapat diselamatkan saat peristiwa itu terjadi.

“Kerugian akibat kebakaran yang terjadi di Desa Bongganan diperkirakan berkisar ratusan juta rupiah,” jelas Zulfikar.

“Atas peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita yang mengalami musibah kebakaran, kami berharap kita dapat membantu para korban baik berupa bahan makan, pakaian layak pakai, perlengkapan rumah tangga sehari-hari seperti alat masak dan makan serta lain sebagainya,” harap Zulfikar. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) H. Rais D. Adam buka secara resmi Kegiatan Pencanangan Vaksinasi Covid 19 Tahap I di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan dihadir oleh unsur Forkopimda BanggaiKep selaku penerima vaksin pertama atau tahap I, Senin, (8/2/2021).

Dalam sambutan Bupati Rais D. Adam mengatakan bahwa, sesuai data dari Tim Covid-19 Pusat, akhir-akhir ini covid-19 mengalami peningkatan signifikan baik secara global, Nasional, Provinsi bahkan sampai ke daerah termasuk Kabupaten Banggai Kepulauan.

Upaya Pemerintah dalam melakukan pemutusan mata rantai penularan covid-19 melalui upaya Tracking, Tracing dan Testing dan Penerapan Protokol Kesehatan melalui 3M.

Berdasarkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional Tahun 2020, untuk dapat mengendalikan pandemi Covid-19 di masyarakat secara cepat yaitu dengan meningkatkan kekebalan individu dan kelompok sehingga dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian.

Oleh kaerna itu, pelaksanaan Vaksinasi harus disertai dengan penerapan Protokol Kesehatan yang ketat dan penguatan surveilans di wilayah.

Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan ini adalah sebagai pertanda bahwa Pemerintah akan melakukan tugas fungsi dan tanggungjawab dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat .

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan agar dapat berperan aktif dalam mensukseskan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang telah di tentukan, sehingga vaksinasi berjalan dengan lancar,” ucap Bupati Rais. (DeckyKominfo)

Tataba, BanggaiKep.go.id – Pencanangan Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Provinsi Sulawesi Tengah di mulai hari ini Senin, 8 Februari 2021 yang dibuka langsung oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam, ini bertanda vaksinasi tahap I di wilayah Kab. Banggai Kepulauan dimulai.

Sebagaimana diketahui bahwa vaksinasi Covid-19 tahap pertama diperuntukan bagi Forkopimda Kab. Banggai Kepulauan dan tenaga medis (Nakes) di wilayah Kab. Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Vaksin Covid-19 khusus tenaga medis yang ada di wilayah kerja Puskesmas Tataba Kecamatan Buko sudah tiba di Puskesmas Tataba pada pukul 19.40 Wita. ini bertanda bahwa tenaga medis Puskesmas Tataba siap untuk divaksin  Covid-19, serta Vaksinasi Covid-19 tahap I di Puskesmas Tataba akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Kepala Puskesmas Tataba Kecamatan Buko Sianti, A.Md.Kep mengatakan bahwa vaksin Covid-19 tahap I khusus untuk Nakes Puskesmas Tataba sudah ada, “Kami jemput tadi di ibu kota Salakan, jika tidak ada halangan proses vaksinasi Covid-19 khusus tenaga medis Puskesmas Tataba akan segera dilaksanakan,” jelas Sianti.

Penjemputan Vaksin Covid-19 di Salakan kami dikawal oleh Kanit Sabara Polsek Buko Bripka. M. Pharul, SH , guna memastikan dan menjaga keamanan vaksin mulai dari Salakan sampai tiba di Puskesmas Tataba. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pencanangan Vaksinasi Covid-19 tahap I di Kabupaten Banggai Kepulauan sudah digelar hari ini Senin, 8 Februari 2021 yang dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Kepulauan H. Rais D. Adam.

Rais Adam melalui sambutannya pada acara pembukaan pencanangan Vaksinasi Covid-19 Tahap I Kab. Banggai Kepulauan menekankan bahwa vaksin Covid-19 bukan pengganti protokol kesehatan tetapi sebagai upaya melengkapi strategi dalam melawan Covid-19.

“Untuk itu semua komponen masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan agar dapat melaksanakan vaksin Covid-19 sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan dengan tidak mengabaikan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Bupati.

Vaksin Covid-19 bertujuan untuk mengurangi penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan serta kematian dampak akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok dan melindungi masyarakat agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.

Dalam sambutanya pun Bupati Rais Adam mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam melawan penyebaran Covid-19, “Peran serta masyarakat adalah kunci keberhasilan penanganan Covid-19, oleh karena itu tetap terapkan protokol kesehatan, vaksinasi covid-19 dan menjalankan tes, isolasi mandiri dan pengobatan sesuai standar, maka kita akan keluar dari pandemi ini dan kembali hidup sehat dan produkti.” (Sumber Jubir Satgas Covid-19 BanggaiKep/ AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) mencanangkan vaksinasi Covid-19 tahap I yang dilaksanakan di Kantor Bupati dan diikuti para unsur Forkopimda BanggaiKep, Senin, (08/02/2021).

Dalam sambuatannya dr. James H.D. Pinontoan selaku Plt. Kepala Dinas Kesehatan BanggaiKep mengatakan, Pandemi covid-19 memberi tantangan besar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dan berdampak terhadap sistem kesehatan Indonesia yang terlihat dari penurunan kinerja dan beberapa program kesehatan maupun perekonomian.

Menurutnya, Hal ini disebabkan prioritas pada penanggulangan covid-19 serta adanya kekhawatiran masyarakat dan petugas terhadap penularan covid-19.

Pandemi memberi dampak besar bagi perekonomian daya beli masyarakat menurun ketidakpastian dalam berbisnis berkepanjangan pada dunia usaha.

Pemberian vaksinasi covid-19 akan diawali pada kegiatan pencanangan dan memberikan vaksinasi kepada forkopimda Kab. BanggaiKep.

Adapun sasaran vaksinasi covid-19  adalah kelompok penduduk yang berdomisili Indonesia berusia 18- 59 Tahun dan sasaran tahap satu untuk tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

“Untuk Kabupaten Banggai Kepulauan sasarannya adalah 1.130 tenaga kesehatan yang akan di Skrining pada saat pelaksanaan vaksinasi covid-19” ucap dr. James.

“Kuota vaksin tahap satu telah distribusikan di Kabupaten Banggai Kepulauan sebanyak 1.960 dosis, yang akan distribusikan ke 15 fasilitas pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan terdiri dari 13 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit,” lanjut James.

Kemudian dr. James juga mengatakan vaksinasi covid-19 ada empat tahapan, yang pertama tahap satu Januari-April 2021 sasarannya adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan mahasiswa yang menjalani profesi kedokteran.

tahap kedua pelaksanaan antara April 2021 adalah petugas pelayanan publik TNI, POLRI dan petugas publik lainnya,  tahap tiga April-Maret 2022 sasarannya adalah masyarakat rentan terhadap aspek geo sosial dan ekonomi dan tahap empat sasarannya adalah masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan pendekatan laster sesuai ketersediaan vaksin.

dr. James pun berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sukses tentunya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. (RoyKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat siang, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 8 Februari 2021 jam 12.00 wita, sbb:

1. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria terkonfirmasi positif, suspek dan probable Covid-19.

2. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 64.514 orang.

3. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

4. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

5. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Keberadaan titik sumber air menjadi persoalan yang dihadapi petugas pemadam kebakaran saat memadamkan kebakaran di Desa Bongganan Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) yang terjadi pada Minggu, 7 Februari 2021.

Hal itu berdampak pada proses penyelamatan saat terjadi bencana kebakaran lantaran sulitnya mendapatkan pasokan air di dekat lokasi kejadian.

Kepala Seksi (Kasie) Pencegahan dan Peningkatan SDM Damkar pada Dinas Satpol PP dan Damkar Kab. Banggai Kepulauan, Zulfikar Rimnix, S.IP mengatakan, keberadaan sumber air sangat penting ketika kebakaran terjadi di suatu wilayah. Sebab, saat Fire Truck dan Water Suply habis, otomatis harus mencari sumber air terdekat.

“Idealnya memang di setiap kawasan perumahan apalagi padat penduduk harus ada hydra air untuk antisipasi Damkar disetiap kawasan perumahan terutama dikawasan perumahan yang padat penduduk, agar ada sumber air yang mudah untuk diakses saat terjadi musibah kebakaran,”  kata Zulfikar saat dihubungi Jurnalis DisKominfo Pemda BanggaiKep, via WhatsApp pada Senin, (30/8/2021).

Dengan adanya sumber air yang bisa dimanfaatkan, menurut Zulfikar, akan mempercepat proses penyelamatan dan meminimalisir kerugian saat adanya kejadian kebakaran.

“Kalau pas persediaan air banyak mungkin aman,” ucap Zulfikar.

Pihaknya berharap, ke depannya ada anggaran khusus untuk pembangunan tempat penampungan air di sejumlah titik wilayah di Kabupaten Banggai Kepulauan, paling tidak setiap kecamatan di Kab. Banggai Kepulauan kedepan serta penambahan sarana mobil Damkar.

Dalam menjinakkan sijago merah yang melahap 12 unit rumah warga di Desa Bongganan, satu unit mobil damkar saja yang di gunakan karena satu mengalami kerusakan, dengan mengerahkan 2 Regu petugas pemadam kebakaran sebanyak 12 orang, syukurlah kami dibantu oleh pihak Polres Banggai Kepulauan yang mengetakan personil dan mobil Water Cannon dan mobil tengki air dari pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab.Banggai Kepulauan.

“Bahkan ketika persediaan air habis di mobil Damkar saat melakukan pemadaman kami harus bergegas ke Rumah Sumur Pompa Bukit Trikora yang memakan waktu kurang lebih 10 Menit perjalanan dan 30 Menit untuk pengisian air dimobil damkar,” kata Zulfikar. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat malam, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 7 Februari 2021 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 asal wilayah Kec. Buko berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan metode Test Cepat Molekuler (TCM) oleh Instalasi Laboratorium RSUD Luwuk tertanggal 5 Februari 2021.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 64.514 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)

Luksagu, BanggaiKep.go.id – Proyek pembangunan Puskesmas rawat inap yang berlokasi di Desa Luksagu Kecamatan Tinangkung Utara dengan nomor kontrak 900/677.3/Dinkes dengan waktu pelaksanaan 129 hari kalender, biaya Rp 6’907 000 000, Kontraktor pelaksana PT. Antar Nusa Karya Utama Mandiri kena sanksi pemberlakuan denda akibat keterlambatan pekerjaan dari jadwal yang telah disepakati bersama.

Pelaksana lapangan PT. Antar Nusa Karya Utama Mandiri, Sumitro Esa saat ditemui dilapangan pada Jumat, (5/2/2021) mengakui pekerjaan pembangunan Puskesmas rawat inap saat ini Kontraktor pelaksana diberikan sanksi denda dikarenakan tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak kerja.

Sumitro menjelaskan, “Proyek ini awal pekerjaannya dimulai pada bulan September 2020 dan kontrak kerjanya yaitu 129 hari kalender, seharusnya pekerjaan ini sudah berakhir pada 31 Desember 2020 tetapi berbagai kendala yang dihadapi sehingga pekerjaan tidak sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” ungkapnya.

“Jadi saya ini sudah dikenakan sanksi denda,” tambahnya.

Ia mengaku pemberlakuan sanksi denda terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021.

Saat disinggung mengenai pemberian kesempatan tambahan waktu kerja, Sumitro menjelaskan, “Kita mengacu pada peraturan Menteri Keuangan tentang pekerjaan yang melewati tahun.”

“Kalau PMK nomor 243 itu menyebutkan ketambahan waktu yaitu 50 sampai dengan 90 hari, cuma kita sebagai pelaksana maunya harus cepat selesai karena kalau lambat dendanya besar,” ungkap Sumitro.

“Olehnya itu saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan proyek ini secepat mungkin intinya bagaimana proyek ini supaya cepat selesai,” terang Sumitro.

Ditanya mengenai akibat keterlambatan Ia menjelaskan, “Ada beberapa hal yaitu yang pertama adalah medan (lokasi) pada saat pengerjaan pondasi kita agak kewalahan.”

“Terus yang kedua adalah jangka waktu pelaksanaan terlalu sempit sekiranya bangunan yang berlantai dua seperti ini minimal pengerjaannya harus enam bulan karena menunggu beton kering benar kurang lebih satu bulan,” tuturnya.

“Dan yang ketiga yaitu keterlambatan bahan-bahan yang dipesan dari Surabaya,” jelas Sumitro.

Pada saat pemberian denda realisasi fisik bangunan dinilai sudah mencapai angka 70 persen.

Akibat keterlambatan pekerjaan, Kontaktor PT. Antar Nusa Karya Utama Mandiri dalam perhari harus membayar denda senilai 1/1000 x nilai kontrak. (FeriKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Assalamualaikum dan selamat sore, Bapak/Ibu yang kami hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan update, 6 Februari 2021 jam 12.00 wita, sbb :

1. Pada hari ini terlapor 1 orang dengan kriteria terkonfirmasi POSITIF covid-19 asal wilayah Kec. Tinangkung berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan metode Test Cepat Molekuler (TCM) oleh Instalasi Laboratorium RSUD Luwuk tertanggal 6 Februari 2021.

2. Pada hari ini terlapor tidak ada tambahan orang dengan kriteria suspek dan probable Covid-19.

3. Pelaku perjalanan yang telah selesai Masa Pemantauan sebanyak 64.514 orang.

4. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kab. Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah mengharapkan agar setiap masyarakat dapat menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 4 M yakni Memakai masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan.

5. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kecamatan/Desa yang telah terbentuk agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan dalam penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten.

6. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran pemerintah, semoga Tuhan senantiasa merahmati setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari pandemi ini.amin🙏
“Bangkep Bersatu lawan covid-19” SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT💪

Juru Bicara Arabia Tamrin, SKM. (ElsiKominfo)