Salakan, BanggaiKep.go.id – Wakil Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep) Salim J. Tanasa buka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Revisi Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2016 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan 2016-2036 dan Review Peta RTRW Kabupaten Banggai Kepulauan, Selasa, (2/10/2021).

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan di hadiri oleh Ketua Komisi II DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR dan undangan yang hadir.

Dalam sambutan Wakil Bupati BanggaiKep mengatakan berterima kasih dan apresiasi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan selaku ketua TIM Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) bersama anggota dan pokja TIM Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten BanggaiKep.

“Semoga pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten BanggaiKep saat ini dapat berjalan dengan baik dan dpat dilaksanakan oleh seluruh stakeholder khususnya camat selaku kepala wilayah agar dapat memberikan data yang jelas dan update terkait program-program yang akan dilaksanakan,” ucap Wabup.

Ia juga berharap bagi seluruh peserta untuk dapat memberikan masukan dan saling bertukar pendapat antar sesama peserta.

“Sehingga dalam pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dapat memperoleh hasil yang baik demi terbitnya tata ruang di Daerah ini yang tentunya sesuai dengan perturan yang berlaku,” tutur Wabup. (DeckyKominfo)

Tataba, BanggaiKep.go.id – Sebanyak 81 Siswa-siswi SMK Negeri 1 Buko, Kab. Banggai Kepulauan menerima vaksin Covid-19 dosis pertama.

Pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi siswa siswi SMK Negeri 1 Buko dilaksanakan oleh Tim Vaksinasi Covid-19 Puskesmas Tataba Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Vaksinasi dosis pertama bagi siswa-siswa SMK Negeri 1 Buko dilaksanakan di lokasi sekolah dan dipimpin langsung oleh Kepala Puskesmas Tataba, Sianti, A.Md.Kep, Selasa, (12/10/2021).

Kehadiran Kepala Puskesmas Tataba bersama tim vaksinasi Covid-19 Puskesmas Tataba disambut baik oleh pihak sekolah.

Kepala SMK Negeri 1 Buko Rijlun Suku, S.Pd sangat berterima kasih kepada pihak Puskesmas Tataba yang sudah boleh datang di SMK Negeri 1 Buko untuk memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi warga sekolah terutama siswa dan guru yang belum menerima vaksin Covid-19.

Rijlun mengatakan vaksin Covid-19 wajib bagi warga sekolah dalam mempersiapkan tatap muka dalam proses belajar mengajar, guna meningkatkan kekebalan tubuh.

“Bahkan dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran tatap muka warga sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Rijlun.

Disamping itu, Sianti, A.Md.Kep juga mengatakan dalam pelaksanaan vaksinasi bagi siswa kami tetap berdasarkan petunjuk dan ketentuan dalam pemberian vaksin.

“Jika ada siswa yang tidak bisa divaksin karena punya rekam medis yang dapat membahayakan yang bersangkutan kami tidak akan memaksakan apa lagi mengambil resiko,” ucap Kapus Tataba.

Nampak juga personil Polsek Buko mengawal jalannya vaksinasi Covid-19 di SMK Negeri 1 Buko. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Tiga Camat di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati H. Rais D. Adam pada hari ini, Selasa,(12/10/2021).

Tiga camat tersebut yaitu Camat Tinangkung Utara, Camat Liang dan Camat Tinangkung. Meraka resmi di Lantik di masing-masing wilayah kerja. Pelantikan ini bertujuan untuk mendongkrak kinerja pejabat struktural dan mengisi kekosongan.

Pelantikan Camat Tinangkung Umara Pundeng, S.Pd.,SH.,MH dilaksanakan di Gedung BPU Kecamatan Tinangkung secara sakral oleh Bupati BanggaiKep pukul 09.00 WITA.

“Camat mempunyai tugas pokok memimpin, merumuskan serta mengendalikan tugas umum pemerintahan yang dilimpahkan oleh pemerintah Kabupaten yakni untuk menangani sebagai urusan pemerintah di wilayah yang telah dipercayakan,” ucap Bupati.

“Saya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu kelancaran tugas Camat juga dalam mewujudkan visi misi pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan,” lanjut Bupati.

“Akhir kata, Selamat kepada Camat yang baru saja di lantik. Semoga selalu amanah ” tutup Bupati.

Pelantikan ini dihadiri Forkopimda Kabupaten, Asisten & Staf Ahli Bupati, TP PKK Kecamatan Tinangkung, TP PKK desa se-Kecamatan Tinangkung, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Tinangkung, Imam Desa, Pendeta dan undangan lainnya. (TrisKominfo)

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 12 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini terlapor 1 kasus yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah
Kecamatan Tinangkung 1 kasus di Desa Ambelang berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Salakan

II. Pada hari ini terlapor tidak ada kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 58 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 8 Kasus
2. Kec.Tinangkung 29 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 3 kasus
4. Kec. Totikum 2 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 1 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 1 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 7 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan. Terjadi penurunan leveling PPKM kita menjadi level 2 , sesuai inmendagri 48, thn 2021, tapi kita jangan lengah, tetap waspada, tetap menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitas keseharian, sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, wajib melaksanakan 5M : 1. Memakai masker
2. Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir,
3. Menjaga Jarak,
4. Menghindari kerumunan
5. Mengurangi mobitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan.

VI. Percepatan vaksinasi, untuk pencegahan lebih efektif, dengan melibatkan semua elemen masyarakat. Semoga berkah segalah upaya dan niatan baik kita semua, Untuk keluar dari Pandemi Covid -19 Aamiin 🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Sumber : JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Liang, BanggaiKep.go.id – Setelah melewati tahapan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, Camat Liang resmi dilantik oleh Bupati Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Selasa, (12/10/2021).

Pelantikan dipimpin langsung Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam di Gedung BPU Kecamatan Liang Kabupaten BanggaiKep serta dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten, Forkopimcam, Asisten, Staf Ahli, TP PKK Kecamatan Liang, Kepala Desa Kecamatan Liang, Imam Desa Kecamatan Liang, BPD Kecamatan Liang serta undangan lainnya.

Acara ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan serta penyematan tanda jabatan oleh Bupati Banggai Kepulauan kepada Camat yang lulus seleksi yaitu Irpan Majang, SH.

“Saya mengucapkan selamat kepada Camat Liang yang baru saja dikukuhkan, Semoga selalu amanah dalam menjalankan tugas,” ucap Bupati dalam sambutannya.

“Harapan saya, semoga Camat yang baru turut aktif dalam mengambil peran dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan yang kita cintai ini,” tutur Bupati. (TrisKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id -Pelantikan Pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan Tinangkung dan Ketua TP-PKK Desa/Kelurahan se-Kecamatan Tinangkung Tahun 2021 Kabupaten Banggai Kepulauan dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita di Gedung BPU Kecamatan Tinangkung Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Selasa, (12/10/2021).

Kegiatan dihadiri oleh Camat Tinangkung, Tim Penggerak PKK Kecamatan Tinangkung, Tim Penggerak PPK Desa Se-Kecamatan Tinangkung, Kepala Desa se- Kecamatan Tinangkung serta undangan lainnya.

 

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars PKK dilanjutkan dengan pembacaan dan penetapan Ketua PKK Desa se – Kecamatan Tinangkung.

Sekitar pukul 09.30 wita dilakukan Pelantikan pengurus TP-PKK Kecamatan Tinangkung oleh Camat dan dilanjutkan dengan Pelantikan Ketua TP-PKK Desa/Kelurahan oleh Ketua TP-PKK Kecamatan.

Acara tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan serta pembatasan undangan yang hadir. (TrisKominfo)

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat sore, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 11 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini terlapor 2 kasus yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 tersebar di wilayah :
1. Kecamatan Tinangkung 1 kasus di Desa Baka berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan RSUD Trikora Salakan
2. Kecamatan Peling Tengah 1 kasus di Desa Tolulos berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Patukuki

II. Pada hari ini terlapor tidak ada kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 57 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 8 Kasus
2. Kec.Tinangkung 28 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 3 kasus
4. Kec. Totikum 2 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 1 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 1 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 7 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan. Terjadi penurunan leveling PPKM kita menjadi level 2 , sesuai inmendagri 48, thn 2021, tapi kita jangan lengah, tetap waspada, tetap menjalankan protokol kesehatan di setiap aktifitas keseharian, sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, wajib melaksanakan 5M : 1. Memakai masker
2. Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir,
3. Menjaga Jarak,
4. Menghindari kerumunan
5. Mengurangi mobitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan.

VI. Percepatan vaksinasi, untuk pencegahan lebih efektif, dengan melibatkan semua elemen masyarakat. Semoga berkah segalah upaya dan niatan baik kita semua, Untuk keluar dari Pandemi Covid -19 Aamiin 🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Sumber: JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat malam, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 10 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini terlapor tidak ada kasus yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19

II. Pada hari ini terlapor tidak ada kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 55 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 8 Kasus
2. Kec.Tinangkung 27 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 3 kasus
4. Kec. Totikum 2 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 1 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 1 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Sumber: JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN

Pengumuman Lelang Aset BMD 2021 Bangkep final

 

📢 Pengumuman Lelang Noneksekusi Wajib Barang Milik Daerah Pemda Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2021.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu dan Selamat malam, Bapak/Ibu yang kami Hormati.

Kembali kami laporkan situasi Covid-19 di Kabupaten Banggai Kepulauan Update, 09 Oktober 2021 Jam 16.00 wita, Sbb :

I. Pada Hari ini terlapor 1 kasus yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 diwilayah :
Kecamatan Bulagi Utara 1 kasus di Desa Bakalinga berdasarkan Hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 dengan menggunakan Rapit Test Antigen oleh Fasilitas Kesehatan UPTD Kesehatan Puskesmas Sabang

II. Pada hari ini terlapor 1 kasus yang dinyatakan SEMBUH dari Covid-19 diwilayah Kecamatan Tinangkung Utara 1 kasus di Desa Tatakalai berdasarkan Surat Keterangan UPTD Puskesmas Tinangkung Utara

III. Kasus AKTIF yang saat ini dalam pemantauan berjumlah 55 kasus tersebar di wilayah :
1. Kec. Bulagi Utara 8 Kasus
2. Kec.Tinangkung 27 kasus
3. Kec. Tinangkung Utara 3 kasus
4. Kec. Totikum 2 kasus
5. Kec. Buko 1 kasus
6. Kec. Totikum Selatan 1 kasus
7. Kec. Buko selatan 1 kasus
8. Kec. Tinangkung Selatan 1 kasus
9. Kec. Bulagi Selatan 1 kasus
10. Kec. Bulagi 3 kasus
11. Kec. Peling Tengah 6 kasus
12. Kec. Liang 1 kasus

IV. Mengamati dan menganalisa perkembangan situasi Covid-19 secara Nasional, Provinsi dan terkhusus daerah Kabupaten Banggai Kepulauan maka Pemerintah Daerah menghimbau agar setiap masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan di setiap aktifitasnya sesuai dengan Anjuran Pemerintah yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dimana setiap orang wajib melaksanakan 5 M yakni : Memakai masker, Mencuci Tangan pakai Sabun pada Air yang mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas

V. Mengoptimalkan Posko-Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) yang ada di wilayah Desa dan Kelurahan dalam mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19.

VI. Perlu disadari bahwa dimana dan kapan saja resiko penularan bisa saja terjadi, untuk itu kita semua perlu berhati-hati, jangan panik, patuhi anjuran Pemerintah, Semoga Tuhan Yang Maha Esa Senantiasa Meridhoi setiap upaya dan langkah kita untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19 ini. Amin🙏

“Bangkep Bersatu Lawan Covid-19”

SATUKAN TEKAD MENUJU INDONESIA SEHAT
BANGKEP SEHAT
BANGKEP KUAT

SALAM SEHAT🙏🙏🙏

Sumber: JUBIR SATGAS PENANGANAN COVID-19 KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN