IKN, BanggaiKep.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) hadiri pertemuan rapat koordinasi seluruh Kepala Daerah bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024).

Presiden Jokowi menyambut seluruh Kepala Daerah untuk pertama kalinya ke Ibu Kota Nusantara.

Di depan Gubernur, Bupati dan Walikota serta Penjabat Kepala Daerah, Jokowi menanyakan apa yang terlintas saat pertama kali ke IKN.

Presiden juga mengatakan IKN merupakan proyek jangka panjang dan dilakukan bertahap.

“Kita ingin menunjukkan bahwa kita punya kemampuan untuk membangun Ibu Kota sesuai dengan keinginan kita, sesuai dengan desain kita, tetapi memang masih memerlukan waktu yang panjang,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi yang didampingi Wapres KH. Ma’ruf Amin dan sejumlah Menteri, mengatakan bahwa lokasi yang dibangun di IKN, bukan hanya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan sebagai lokasi keberadaan Istana Presiden dan Istana Wapres, Kementerian dan masih banyak lagi yang belum dibangun.

“Tetapi di luar ini juga ada kawasan-kawasan yang telah dibangun, seperti hotel, universitas, rumah sakit dan lainnya,” ujar Presiden Jokowi.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa jumlah kepala daerah saat ini, yaitu ada 38 Gubernur, 98 Walikota dan 416 Bupati. Dari total tersebut, 279 diantaranya merupakan pejabat definitif, baik dari hasil Pilkada 2020 maupun hasil penetapan seperti Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta serta Walikota dan Bupati di wilayah Jakarta.

“Kemudian untuk Penjabat atau Pj ada 273 orang, Gubernur Definitif ada 10 orang dan 28 Penjabat Gubernur. Selain itu ada 35 kepala daerah yang berhalangan hadir dikarenakan masalah kesehatan dan mengikuti Rapat Paripurna di DPRD,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Bupati Banggai Kepulauan bersama para kepala daerah lainnya berkesempatan berkeliling dan melihat dari dekat kondisi dan suasana Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibukota Nusantara, diantaranya Kawasan Sumbu Kebangsaan. (IKP-KOMINFO)

Ponding-ponding, BanggaiKep.go.id – Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) Umara Pundeng Ali, SH, S.Pd, MH membuka secara resmi kegiatan Kemah Bakti Pramuka se Kwartir Ranting Tinangkung Utara bertempat di lapangan sepakbola Desa Ponding-ponding Kecamatan Tinangkung Utara, Minggu (11/8/2024).

Kegiatan kemah bakti pramuka mengusung tema “Kemah Bakti Berjiwa Pancasila Menjaga NKRI” dan turut di hadiri Mudin Sahata, SP, MP selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Banggai Kepulauan, Ikhsan Nursin, S.Pd, MM selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Banggai Kepulauan, Edwin Patondjo, S.Ag, M.Pd selaku Ancu Orgakum/ Pusdiklatcab, Kwarran Tinangkung Utara dan Pengurus, Dewan Kerja Cabang serta para Pembina Gudep.

Dalam sambutan Kadis Dikbud Ikhsan Nursin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat atas terselenggaranya kegiatan ini.

Kegiatan Kemah Bakti ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Pramuka Ke-63 Tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Agustus 2024. (IKP-KOMINFO)

Poganda, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir membuka secara resmi Jambore Selam di Pantai Poganda, terletak di Dusun Poganda, Desa Lukpanenteng Kecamatan Bulagi Utara dengan tema ”Menjelajahi Kedalaman di Pulau Banggai di Bawah Ombak Yang Melampaui Imajinasi”, Jumat (9/8/2024).

Jambore selam ini bertujuan untuk memperkenalkan keindahan alam bawah laut di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) khususnya di Kabupaten Banggai Kepulauan, dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian ekosistem laut dan terumbu karang.

Kegiatan ini merupakan program wisata alam yang diselenggarakan oleh Mahasiswa KKN PPM Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

“Mari kita menyambut baik kegiatan ini dan semoga menjadi viral seperti Paisupok dan Alani,” ujar Bupati.

Ihsan Basir sangat mengapresiasi kegiatan dan program-program yang dilaksanakan mahasiswa UGM, selain untuk memperkenalkan wisata bawah laut, juga untuk perkembangan pariwisata di Banggai Kepulauan.

“Apresiasi juga saya berikan kepada Mahasiswa KKN-PPM UGM dan terimakasih juga buat Bapak-ibu, tokoh masyarakat yang mendukung adik kita ini dalam menginisiasi atau menggiatkan acara Wisata ini karena ini untuk kita semua,” terang Bupati.

“Saya pikir ini adalah langkah yang bagus untuk adik-adik kita KKN-PPM UGM karena ini adalah yang pertama kita melakukan yang namanya Jambore Selam, dan hari ini teman-teman dari KKN-PPM UGM memperkenalkan bagaimana dasar-dasar untuk menyelam,” jelas Ihsan.

Bupati juga berharap melalui kegiatan ini, kita dapat mengetahui bagaimana tehnik menyelam yang aman dan benar.

“Saya berharap dengan kita mengetahui terutama Desa Ombuli, Lukpanenteng dan Sub Desa Poganda dan Desa-desa lain yang bisa terlibat karena kita mau kembangkan wisata kita juga harus tahu bagaimana pola menyelam yang aman bagi kita,” ungkap Bupati.

Kegiatan di hadiri Ketua TP-PKK Kab. Bangkep, Kadis Pariwisata, Kalak BPBD, Camat Bulagi Utara, Kades Lukpanenteng, Mahasiswa KKN-PPM UGM serta undangan lainnya. (Decky-KOMINFO)

Jakarta, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2024, penghargaan bergengsi ini diserahkan secara langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin bertempat di The Krakatau Grand Ballroom, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis, (8/8/2024).

Penghargaan UHC Awards 2024 diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Rusli Moidady yang hadir mewakili Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir.

Sebanyak 493 Kepala Daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil meraih predikat UHC Awards 2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.

Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN. Pencapaian UHC di berbagai daerah ini menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan,
kementerian/lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” terang Ma’ruf Amin.

Wakil Presiden RI juga menegaskan bahwa pemerintah pusat, daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam sambutannya juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN.

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.

Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.

“Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%,” terang Ghufron.

Ghufron juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik, “Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya,” ujar Ghufron.

Menurutnya, mengelola jaminan kesehatan bagi ratusan juta jiwa penduduk Indonesia bukanlah tugas yang mudah, mengingat ekosistem JKN yang kompleks dan ekspektasi masyarakat yang terus meningkat. Dengan Program JKN, diharapkan kualitas hidup masyarakat Indonesia semakin baik.

“Maka dari itu saya mengajak seluruh kepala daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk
mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN,” tutup Ghufron. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) Ihsan Basir menyampaikan beberapa diantaranya, laporan panitia khusus (Pansus) atas hasil pembahasan dan penelitian Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Bupati Banggai kepulauan tentang penjabaran atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025-2045, Rancangan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tentang penyusunan bentuk badan hukum perseroan terbatas Trikora Salakan menjadi perseroan daerah Trikora Salakan dan keterangan Bupati Banggai kepulauan atas pembahasan 5 Rancangan peraturan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024 pada rapat paripurna di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Bangkep, Rabu (7/8/2024).

Pj. Bupati dalam sambutannya menyampaikan selaku kepala daerah dan jajaran pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada Pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah sepenuh hati bekerja dalam pembahasan dan penelitian rancangan Perda tentang pertanggungjawaban APBD 2023 dan kepala dinas/badan/satuan kerja Perangkat daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yang secara aktif mengikuti pembahasan dan penelitian rancangan Perda Kabupaten Banggai Kepulauan tentang pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2023.

“Semoga Allah SWT memberikan balasan dan ganjaran buat kita semua yang berbuat dan berjuang untuk kemajuan daerah dan masyarakat Banggai Kepulauan yang tercinta ini,” ucapnya.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025 -2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi landasan dan acuan bagi kepala daerah terpilih dalam menyusun perencanaan pembangunan jangka menengah setiap 5 tahunnya.

Dokumen RPJPD Kabupaten Banggai Kepulauan 2025- 2045 telah mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan RPJPD Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2025- 2045, dan berangkat dari evaluasi atas capaian akhir periodisasi RPJPD Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2005- 2025.

Berikutnya Bupati menyampaikan dalam proses penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025-2045 yang dimulai dari forum konsultasi publik rancangan awal RPJPD, menyempurnakan rancangan RPJPD dan musrenbang rancangan akhir RPJPD hingga penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) kepada DPRD, telah melalui proses dan tahapan sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah tentang RPJPD dan RKPD, instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD dan surat edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan menteri perencanaan pembangunan Nasional/kepala Bappenas nomor 1 tahun 2024 tentang penyelarasan rencana pembangunan jangka panjang daerah dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045.

Selanjutnya, disampaikan 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan masing-masing, pertama rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, kedua rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pendidikan, ketiga Rancangan peraturan daerah tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan, keempat Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan kelima Rancangan peraturan daerah tentang penyesuaian bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi perusahaan umum daerah air minum.

Bupati Ihsan Basir juga mengatakan arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun anggaran 2025 yakni, mengoptimalkan pelayanan publik, pengembangan SDM dan infrastruktur yang mendukung daya saing daerah.

Dan dijabarkan ke dalam empat arahan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025 yaitu pertama percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, kedua peningkatan akses dan mutu pendidikan, ketiga peningkatan kualitas dan layanan kesehatan dan keempat penguatan pendukung perekonomian dan pelayanan dasar.

Berdasarkan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2025 di atas merupakan upaya untuk mencapai target kinerja utama daerah di tahun 2025 sebagai berikut pertama laju pertumbuhan ekonomi sebesar 3,07%, kedua tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,14%, ketiga gini rasio (Nilai) sebesar 0,27%, keempat indeks pembangunan manusia (Nilai) sebesar 68,75% dan kelima tingkat kemiskinan sebesar 8,97%.

Asumsi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2025 di proyeksikan sebesar Rp.775.158.537.710.00 (tujuh ratus tujuh puluh lima miliar seratus lima puluh delapan juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tujuh ratus sepuluh rupiah) terdiri dari pertama target Pendapatan asli daerah diproyeksikan sebesar Rp.52.269.011.256.00 (lima puluh dua miliar dua ratus enam puluh sembilan juta sebelas ribu dua ratus lima puluh enam rupiah) berkurang sebesar Rp.1.637.978.600.00 (satu miliar enam ratus tiga puluh tujuh juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus rupiah) atau sebesar 3,04% dibandingkan dengan target pendapatan tahun 2024 yaitu sebesar Rp.53.906.989.856.00 (lima puluh tiga miliar sembilan enam juta sembilan ratus delapan puluh sembilan ribu delapan ratus lima puluh enam rupiah).

Target pendapatan transfer di proyeksikan sebesar Rp.722.889.526.454.00 (tujuh ratus dua puluh dua miliar delapan ratus delapan puluh sembilan juta lima ratus dua puluh enam ribu empat ratus lima puluh empat rupiah) turun sebesar Rp.177.424.921.239.00, atau terkoreksi 19,71% dibandingkan dengan target pendapatan transfer tahun 2024 yaitu sebesar Rp.900.314.447.693.00 penurunan target ini disebabkan belum di proyeksikannya target pendapatan transfer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Belanja Kabupaten Banggai kepulauan tahun 2025 berdasarkan 4 urusan pemerintahan yaitu urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan urusan pemerintahan fungsi penunjang yang terdiri dari program dan kegiatan pada setiap satuan kerja Perangkat daerah serta dikelompokkan pada masing-masing urusan tersebut.

Dalam rangka melaksanakan upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Banggai Kepulauan maka pemerintah daerah memandang perlu dibentuknya peraturan daerah yang menjabarkan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di daerah. Penjabaran tanggung jawab dan kewajiban pemerintah daerah ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi riil yang dialami oleh penyandang disabilitas di Kabupaten Banggai Kepulauan. Peraturan daerah ini sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh stakeholder yang terkait dengan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Pada akhirnya kami berharap, setelah peraturan daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Banggai Kepulauan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan seluruhnya,” kata Bupati.

Diakhir sidang paripurna, ditutup dengan penyampaian pandangan umum Fraksi bahwa semua Fraksi menerima laporan Bupati Banggai Kepulauan, selanjutnya di bahas bersama Pemerintah Daerah serta akan di lanjutkan ke Provinsi.

Turut hadir Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Banggai Kepulauan, Kepala OPD lingkup Pemda Bangkep serta undangan lainnya. (ROY-KOMINFO)

Luwuk, BanggaiKep.go.id – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banggai Kepulauan Ramlin M. Hamid hadiri kegiatan Bimbingan Teknis Pendampingan Aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah bertempat di Hotel Santika Luwuk, Selasa (6/8/2024).

Kegiatan bimtek tersebut di selenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) selama 2 hari pada 6-7 Agustus 2024 yang bertujuan mendorong akselerasi implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten.

Mewakili Bupati Banggai, Pj. Sekretaris Daerah Ir. Moh. Ramli Tongko membuka secara resmi kegiatan tersebut dan turut dihadir Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Sulteng, Para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Se-Sulteng, para Narasumber, para peserta Bimtek, serta undangan lainnya.

Dalam membacakan sambutan tertulis Bupati Banggai Pj Sekda Ramli Tongko menyampaikan, atas nama Pemerintah Kab. Banggai sangat menyambut baik dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Arsip Nasional RI, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng, panitia pelaksana serta semua pihak terkait yang telah menyiapkan semuanya hingga pelaksanaan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik.

“Selaku tuan rumah saya mengucapkan selamat datang para peserta Bimtek Kabupaten/Kota Se-Sulteng semoga bapak dan ibu merasa bahagia dan nyaman selama berada di kota luwuk ini,” ucap Sekda Banggai.

Sekda Banggai juga menjelaskan pentingnya aplikasi Srikandi dapat memudahkan OPD dalam melakukan penciptaan, penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan arsip.

“Dengan dibuatnya Aplikasi Srikandi ini memudahkan perangkat daerah melakukan penciptaan, penanganan, penataan, pemeliharaan dan penyusutan terhadap arsip, arsip yang telah tercipta mudah dan cepat serta sesuai dengan kaidah tata kelola kearsipan yang benar,” jelasnya.

Selain itu, Sekda Banggai juga berharap kepada seluruh peserta Bimtek agar dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan manfaatkan kesempatan yang ada untuk mendapatkan pemahaman tentang penerapan aplikasi Srikandi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya harapkan kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan bagi seluruh peserta dan dapat membangun sinergitas bagi seluruh pemangku kepentingan yang ada dilingkungan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tengah,” harap Sekda Banggai. (IKP-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) gelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota bertempat di Aula kantor KPU Banggai Kepulauan, Selasa (6/8/2024).

Sosialisasi PKPU tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Bangkep Ihsan Basir dan turut dihadiri Ketua KPU Bangkep, Ketua BAWASLU, Pabung 1308/LB, para Kepala OPD Lingkup Pemda Bangkep, Parpol serta undangan lainnya.

Pj Bupati Ihsan Basir dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilu membutuhkan dukungan dari stakeholder di luar penyelenggara pemilu, yakni Pemerintah Daerah, jajaran Kepolisian dan TNI, Pemerintah Desa serta masyarakat.

“Untuk itulah kegiatan seperti ini perlu dilaksanakan dan diharapkan mampu memberikan pemahaman serta meningkatkan koordinasi antara berbagai unsur yang terlibat sehingga penyelenggaraan pemilu berjalan dengan tertib dan lancar,” ucapnya.

Ada beberapa hal krusial yang perlu di perhatikan terkait kesiapan pemilu, yakni jadwal tahapan pemilu, kenetralan ASN, data penduduk pemilih, kampanye, tata cara pemungutan dan penghitungan suara.

Bupati juga mengungkapkan bahwa sebagai upaya untuk menjamin agar pemilu dapat berjalan dengan baik, maka peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama serta aparat keamanan sangat diharapkan dan seluruh masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan, termasuk di dalamnya ASN.

“Khususnya para Aparatur Sipil Negara, kami berharap agar arif dan bijak dalam bersikap,” pungkas Ihsan Basir.

Dalam sambutan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Muslim Bakara menyampaikan beberapa hal terkait syarat maupun persyaratan calon atau bakal salon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan.

“Yang pertama memastikan pelaksanaan teknis terkait dengan pencalonan yang dilakukan oleh teman-teman KPU Kabupaten Kepulauan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian memastikan informasi pencalonan baik persyaratan maupun syarat calon bupati dan wakil bupati itu tersampaikan secara luas dan menyeluruh kepada partai politik sebagai pengusung bakal calon anggota atau bakal calon bupati dan wakil bupati,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Muslim khusus kepada teman-teman partai politik kami menimbang kepada teman-teman partai politik untuk terus memantau terus mengikuti hal-hal teknis yang kemudian diatur dalam peraturan KPU terkait dengan pencalonan agar nantinya proses ke depan ini tidak berujung pada sengketa.

“Kami semua berharap bakal calon bupati dan wakil bupati sehat secara jasmani dan rohani apabila bupati dan wakil bupati calon bupati dan wakil bupati kesehatan jasmani dan rohani pemilih yang akan memilih di tanggal 27 November pun sehat tanpa ada diskriminasi dan di politik, Insya Allah 5 tahun ke depan Banggai Kepulauan pun sehat melalui program-program terus kemasyarakatannya sehingga ini penting bagi kita semua terkait dengan hal-hal teknis yang disampaikan oleh teman-teman KPU,” terang Ketua Bawaslu.

Dikesempatan yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kab. Banggai Kepulauan Supriatno Lumuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan mengingat ada syarat yang harus dipenuhi.

“Pada hari ini sangat penting kegiatan sosialisasi ini dan seharusnya kalau sudah ada calon lebih baik, tetapi karena belum ada, kami hanya undang Parpol sebagai pengusung,” kata Supriatno.

“Ini penting syarat dari Parpol kalau sudah ada wakil-wakil agar cepat di urus syarat-syaratnya, selanjutnya kalau sudah ada calon sudah bisa di upload,” tambahnya.

Menurut Ketua KPU pada tanggal 24-26 Agustus 2024 harus sudah ada Calon, karena tanggal 27-29 agustus 2024 KPU sudah menerima calon yang di tetapkan. (Decky-KOMINFO)

Wild Camping bersama Pj Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79.

Kegiatan wild camping ini dirangkaikan dengan temu sapa bersama masyarakat Dusun Alani, makan bersama masyarakat setempat serta penyelenggaraan kesehatan gratis diantaranya donor darah, pemeriksaan kesehatan dan kunjungan ke sekolah dasar di Dusun Alani Desa Buko Kecamatan Buko Selatan. (2-3 Agustus 2024)

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kab. Bangkep.

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir buka secara resmi kegiatan Uji Publik Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banggai Kepulauan tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Selasa (6/8/2024).

Dalam sambutan Pj. Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah dan Tim penyusun Raperda atas segala kontribusi yang telah diberikan kepada daerah Banggai Kepulauan dalam penyusunan naskah akademik.

“Semoga apa yang telah dilakukan bersama dapat membuahkan hasil yang baik guna pembentukan Peraturan Daerah nantinya dengan harapan menjadikan Kabupaten Banggai Kepulauan maju dan berkembang khususnya tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,” ucapnya.

Selaku pimpinan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Ihsan Basir meminta kepada semua yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk dapat mencurahkan semua tanggapan, masukkan, dan saran. Sehingga peraturan daerah yang nantinya akan dibentuk betul-betul membawa manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan.

“Saya juga meminta agar dalam setiap proses pembahasan, rancangan peraturan daerah harus bisa dimaksimalkan menyempurnakannya sehingga regulasi yang dilahirkan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkap Bupati.

Diakhir sambutan, Ihsan berharap agar dinas yang terkait bersama para kepala desa lembaga adat dan aliansi masyarakat adat nusantara sebagai pelaksana agar betul-betul menyimak dan dapat memberikan kontribusinya apabila terdapat hal-hal yang dianggap perlu untuk dikaji lagi bersama-sama dalam forum uji publik ini,.

“Sehingga nantinya setelah rancangan peraturan daerah ini dikerjakan bisa dijalankan dengan baik sesuai dengan regulasi yang telah disepakati,” harapnya.

Turut hadir Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum Setda, Ketua Aman Kab. Banggai Kepulauan, Para Lembaga Adat Desa, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kabupaten Banggai Kepulauan serta undangan lainnya. (ROY-KOMINFO)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Penjabat (Pj) Bupati Ihsan Basir melepas secara resmi Atlit Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (02SN) SMK dan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Tingkat Nasional Tahun 2024 bertempat di Aula SMK Negeri 1 Tinangkung, Senin (5/8/2024).

Suatu kebanggaan bagi Kabupaten Banggai Kepulauan atas pencapaian dan kerja keras dari berbagai pihak.

Dalam sambutannya Pj. Bupati Bangkep mengucapkan selamat kepada adik-adik yang akan mewakili Kabupaten Banggai Kepulauan pada pertandingan 02SN SMK tingkat Nasional.

“Ini merupakan kebanggaan buat kita semua karena anak-anak kita bisa mewakili Banggai Kepulauan sampai tingkat Nasional,” ucap Ihsan Basir.

Untuk itu, Bupati juga berharap untuk semua pihak yang terlibat agar dapat menjaga nama baik daerah dan jadikan event ini sebagai ajang silaturahmi dan juga mengasah kemampuan dalam meraih prestasi yang baik.

“Saya berharap kepada para peserta, pelatih dan pendamping agar selalu menjaga nama baik Kabupaten Banggai Kepulauan, jadikan event ini sebagai ajang silaturahmi serta mengasah kemampuan siswa-siswi atau anak didik kita dalam meraih prestasi,” ungkap Bupati.

Selain itu, Bupati juga berpesan kepada para atlit agar dalam bertanding junjung tinggi sportifitas dan tunjukkan kemampuan sehingga mendapatkan prestasi yang diharapkan.

“Saya juga berpesan kepada para atlit sekalian agar berkompetisi dengan baik, junjung tinggi sportifitas dalam bertarung dan tunjukan kemampuan yang kalian miliki sehingga prestasi yang adik-adik harapkan bisa di peroleh,” ujar Ihsan Basir.

Turut hadir Kepala Sekolah SMK Tinangkung, Dewan Guru serta adik-adik Atlit 02SN SMK. (Decky-KOMINFO)