Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir buka secara resmi kegiatan Uji Publik Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banggai Kepulauan tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, Selasa (6/8/2024).
Dalam sambutan Pj. Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah dan Tim penyusun Raperda atas segala kontribusi yang telah diberikan kepada daerah Banggai Kepulauan dalam penyusunan naskah akademik.
“Semoga apa yang telah dilakukan bersama dapat membuahkan hasil yang baik guna pembentukan Peraturan Daerah nantinya dengan harapan menjadikan Kabupaten Banggai Kepulauan maju dan berkembang khususnya tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,” ucapnya.
Selaku pimpinan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Ihsan Basir meminta kepada semua yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk dapat mencurahkan semua tanggapan, masukkan, dan saran. Sehingga peraturan daerah yang nantinya akan dibentuk betul-betul membawa manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan.
“Saya juga meminta agar dalam setiap proses pembahasan, rancangan peraturan daerah harus bisa dimaksimalkan menyempurnakannya sehingga regulasi yang dilahirkan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkap Bupati.
Diakhir sambutan, Ihsan berharap agar dinas yang terkait bersama para kepala desa lembaga adat dan aliansi masyarakat adat nusantara sebagai pelaksana agar betul-betul menyimak dan dapat memberikan kontribusinya apabila terdapat hal-hal yang dianggap perlu untuk dikaji lagi bersama-sama dalam forum uji publik ini,.
“Sehingga nantinya setelah rancangan peraturan daerah ini dikerjakan bisa dijalankan dengan baik sesuai dengan regulasi yang telah disepakati,” harapnya.
Turut hadir Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum Setda, Ketua Aman Kab. Banggai Kepulauan, Para Lembaga Adat Desa, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kabupaten Banggai Kepulauan serta undangan lainnya. (ROY-KOMINFO)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!