Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Selengkapnya dapat mengunduh link:
Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Selengkapnya dapat mengunduh link:
Salakan, BanggaiKep.go.id — Upaya memperkuat pendidikan politik bagi generasi muda kembali digaungkan di Banggai Kepulauan. Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Banggai Kepulauan menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banggai Kepulauan akan Penguatan Pengawasan Pemilu dengan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di daerah kegiatan berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Jumat (5/12/2025).

Kegiatan penandatanganan MoU dihadiri jajaran pengurus Kwarcab, di antaranya Wakil Bidang Aset Keuangan, Usaha dan Sarana Prasarana Ramlin M. Hamid, S.Pd.SD.,M.AP, Wakil Ketua Bidang Informasi, Komunikasi, Pengabdian Masyarakat dan Humas Dr. Ariyono Orab, S.Pd.,S.Sos.,MM dan Sekretaris Kwarcab Nicolo Machiavelly B, SP.,M.Si.
Dari Bawaslu hadir Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan Muslim Abd. Muin B beserta unsur pimpinan anggota Jainudin Laruhami yang juga memegang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HPPH).
MoU itu diterima langsung oleh Serfi Kambey selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Banggai Kepulauan yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati.
Dalam sambutannya, Serfi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam memperluas pendidikan kepemiluan hingga ke lingkungan Pramuka.
“Saka Adhyasta Pemilu akan mendorong lahirnya generasi Pramuka yang berpengetahuan, berkarakter, dan berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, partisipatif, dan berintegritas,” ucap Serfi

Ia menegaskan pentingnya menjadikan Pramuka sebagai agen perubahan sosial agar Pemilu ke depan berlangsung aman, damai, dan bermartabat, serta memperkuat kolaborasi Gerakan Pramuka dengan penyelenggara Pemilu seperti DKPP, KPU, dan Bawaslu.
Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan, Muslim Abd. Muin B, menegaskan kerja sama tersebut merupakan bagian dari program pengawasan partisipatif Bawaslu dengan melibatkan berbagai organisasi masyarakat dan pemerintah.
Menurutnya, MoU menjadi ruang berbagi informasi dan edukasi terkait pengawasan serta pencegahan pelanggaran Pemilu. Keberlanjutan dari MoU ini adalah pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu.
“Ke depan, dalam setiap kegiatan Kwarcab baik tingkat kabupaten maupun kecamatan, Bawaslu akan hadir bersama Saka Adhyasta untuk berbagi informasi mengenai kepemimpinan, kepramukaan, dan kepemiluan,” ujar Muslim.
Dorongan percepatan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu juga disampaikan Ramlin M. Hamid. Ia meminta agar Bawaslu segera menindaklanjuti koordinasi teknis bersama pengurus Kwarcab. “Kami berharap pembentukan Saka Adhyasta dapat segera dirampungkan. Rencananya pengukuhan dilakukan pada Januari atau Februari 2026 bersama beberapa saka lainnya,” kata Ramlin.
Penandatanganan MoU tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat sinergi antar lembaga, tetapi juga membuka ruang kontribusi aktif generasi Pramuka dalam menjaga marwah demokrasi di Banggai Kepulauan. (Roy-KomDigi-IKP)
Salakan, BanggaiKep.go.id – Kegiatan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan, acara secara resmi dibuka oleh Bupati Banggai Kepulauan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Iswan Saleh S.Sos serta dihadiri Kepala BPS Banggai Kepulauan, Kepala Bappeda, Kadis Sosial, para Kepala OPD lingkup Pemda Bangkep, dan undangan lainnya, Jumat (05/12/2025).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten Setda Iswan Saleh menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi merupakan kegiatan strategis nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali untuk memotret kondisi ekonomi bangsa secara menyeluruh.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap memperoleh gambaran lengkap mengenai struktur ekonomi, perkembangan usaha, tantangan, serta potensi pertumbuhan di berbagai sektor.
Data yang dikumpulkan nantinya akan menjadi dasar perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), baik bagi pemerintah pusat maupun daerah. Dengan data yang akurat, program pembangunan dapat disusun lebih tepat sasaran, termasuk dalam mendukung UMKM, memperkuat perekonomian daerah, dan mendorong iklim investasi yang berkelanjutan.
Selain itu, penyusunan single data Sensus Ekonomi Nasional menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh unit usaha tercatat dan terintegrasi dalam satu basis data. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi perencanaan pemerintah serta mempermudah koordinasi lintas sektor.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh perangkat daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
“Mari kita bersama-sama menyukseskan pendataan ini dengan memberikan informasi yang benar, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa partisipasi aktif seluruh pihak, kualitas data tidak akan optimal,” demikian disampaikan Iswan dalam sambutan tersebut.
Apresiasi juga diberikan kepada BPS Banggai Kepulauan yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan matang. Kegiatan sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh pihak tentang pentingnya Sensus Ekonomi, sekaligus memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi agenda nasional tersebut.
Mengakhiri sambutan, disampaikan harapan bahwa seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah.
“Dengan kerja sama yang sinergis, kita mampu menghadirkan data ekonomi yang berkualitas untuk mewujudkan Banggai Kepulauan yang lebih maju, inklusif, dan berkelanjutan,” tutupnya. (Decky-KOMDIGI)