Palu, banggaikep.go.id — Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady Hadiri Undangan Rapat Pembentukan Forum DPRD Penghasil Nikel, kegiatan turut dihadiri Wakil Menteri ESDM RI, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, Bupati/Walikota Se-Sulawesi Tengah, Ketua DPRD Se Sulawesi Tengah para pakar, dan akademisi. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Sulawesi Tengah 08/12/2025.

Sejumlah fokus penguatan yang disepakati antara lain:

  1. Konsolidasi sikap DPRD provinsi penghasil nikel,
  2. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah PAD dari sektor pertambangan dan hilirisasi.
  3. Perjuangan skema Dana Bagi Hasil pertambangan yang lebih proporsional.
  4. serta Pengawalan kewajiban sosial dan lingkungan perusahaan tambang.

Forum ini menandai konsolidasi baru antar wilayah penghasil nikel dan diproyeksikan menjadi motor pengawalan hilirisasi nikel agar memberi nilai tambah maksimal bagi Daerah. Kegiatan yang menghimpun unsur legislative, eksekutif  dari berbagai Daerah penghasil nikel di Indonesia, yang tergabung dalam forum ini, yakni provinsi  Sulawesi Tengah,  Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Papua Barat Daya.  untuk menyatukan langkah dalam memperjuangkan kepentingan daerah penghasil sumber daya tambang.

Poto Prokpim: H.M Arus Abdul Karim. Ketua DPRD Provinsi  Sulteng

Ketua DPRD Provinsi  Sulteng, H.M Arus Abdul Karim, mengtakan, forum ini dibentuk atas semangat kebersamaan untuk memperjuangkan isu-isu strategis terkait kepentingan masyarakat di daerah penghasil nikel. Telah menjadi motor penggerak utama hilirisasi industri nikel. Kita bangga menjadi bagian integral dari rantai pasok energi masa depan,” kata Arus.

Sebagai inisiator, ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menekankan forum ini menjadi  wadah untuk menyatukan visi dan misi terkait Dana Bagi Hasil yang lebih bermartabat dan berkeadilan. mendorong produk-prouk hukum  Daerah yang mampu meminimalisir dampak lingkungan industri ekstraktif serta melindungi hak-hak masyarakat adat di kawasan pertambangan.  Arus juga turut menyoroti ketimpangan yang masih dirasakan daerah, seperti beban sosial, tekanan terhadap infrastruktur, hingga risiko kerusakan lingkungan, yang belum sebanding dengan manfaat yang diterima Daerah.

Poto Prokopim : Rusli Moidady, ST.,MT.,AIFO. Bupati Banggai Kepulauan

Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, menyambut baik pembentukan Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel sebagai langkah kolaboratif antar daerah dalam mendukung pengelolaan industri nikel Nasional.

Bupati Rusli menyampaikan bahwa posisi strategis Banggai Kepulauan dalam rantai industri nikel. Banggai Kepulauan kerap terkena imbas aktivitas distribusi dan mobilisasi nikel lintas-perairan. Rusli menilai daerah seperti Banggai Kepulauan membutuhkan perhatian lebih dalam perumusan kebijakan nasional maupun provinsi, terutama terkait dampak perairan, pengawasan jalur transportasi mineral, hingga perlindungan ekosistem laut yang menjadi tumpuan hidup masyarakat setempat. ungkapnya

Ia juga menekankan pentingnya penataan ulang skema DBH dan CSR lintas-wilayah, agar manfaat ekonomi tambang dapat dirasakan lebih merata. Selain itu, ia mendorong agar pengembangan industri nikel membuka peluang kemitraan bagi UMKM lokal dan penyerapan tenaga kerja daerah, tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Pembentukan Forum DPRD Penghasil Nikel ini diharapkan menjadi wadah bersama dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah, terutama pada masa transisi hilirisasi industri nikel. Melalui forum ini, daerah-daerah penghasil maupun terdampak diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih baik dalam pengambilan keputusan di tingkat nasional. (KOMINFO-PROKOPIM- BKP)

 

PALU, BanggaiKep.go.id — Sosialisasi Penilaian Mandiri dan Coaching bersama Tim Evaluasi Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST., MT., AIFO, bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (8/12/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Koordinator Pengawas P3A BPKP Sulteng, Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Inspektur Pembantu Wilayah I, serta peserta dari 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Banggai Kepulauan.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP Terintegrasi merupakan komitmen bersama pemerintah daerah untuk mencapai target maturitas level 3 pada tahun 2026.

Ia menekankan bahwa Penilaian Mandiri Maturitas SPIP bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi mencerminkan kesiapan organisasi dalam menerapkan sistem pengendalian intern yang efektif serta pengelolaan risiko yang terstruktur.

“SPIP Terintegrasi harus menjadi budaya kerja, bukan hanya dokumen. Keterpaduan antara manajemen risiko, kinerja, budaya integritas, dan pengawasan intern adalah kunci untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, kegiatan sosialisasi dan coaching ini bertujuan memastikan seluruh bukti dukung, data, dan implementasi SPIP pada unit kerja telah memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku. Kehadiran Tim Evaluasi diharapkan dapat memberikan pendampingan, arahan teknis, serta klarifikasi terhadap aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki oleh OPD.

Bupati juga mengimbau seluruh peserta untuk mengikuti proses evaluasi dengan sungguh-sungguh, terbuka, dan responsif terhadap masukan demi peningkatan kualitas tata kelola. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum pembelajaran dan penguatan kapasitas aparatur dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan SPIP Terintegrasi yang semakin matang.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus berbenah menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan target maturitas SPIP Tahun 2026. (Decky-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya menjaga akurasi data pemilih menjelang rangkaian kontestasi politik beberapa tahun mendatang. Penegasan itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Tommy Luasusun, S.H., mewakili Bupati Banggai Kepulauan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang digelar di Aula KPU Banggai Kepulauan, Senin (8/12/

2025).

Dalam sambutannya, Tommy menyebut pemutakhiran data pemilih merupakan instrumen dasar untuk memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga. Data pemilih yang akurat, katanya, berperan langsung dalam memastikan legitimasi hasil pemilu sekaligus meminimalkan potensi hambatan administratif di lapangan.

“Proses ini tidak mudah dan membutuhkan ketelitian, koordinasi lintas instansi, serta partisipasi aktif masyarakat. Namun kualitas data yang baik adalah kunci penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Tommy.

Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran KPU Banggai Kepulauan yang terus memperbarui data pemilih secara berkala. Menurutnya, kolaborasi antara kecamatan, kelurahan, desa, perangkat daerah, hingga lembaga kependudukan adalah fondasi penting dalam menghasilkan daftar pemilih yang valid.

Pemerintah daerah, lanjut Tommy, mendorong penguatan integrasi data kependudukan mulai dari informasi kematian, perpindahan penduduk, hingga perekaman KTP-el. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan akurasi daftar pemilih dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

“Semakin baik integrasi data, semakin tinggi pula akurasi daftar pemilih kita,” ucapnya.

Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lumuan, S.Sos., M.Si., dalam sesi sambutannya turut menggarisbawahi tantangan utama dalam menjaga validitas data pemilih. Mobilitas penduduk yang tinggi dan minimnya pelaporan administrasi kematian masih menjadi sumber ketidaksesuaian data.

“Sering kali masyarakat tidak mengurus surat kematian sehingga nama yang sudah meninggal tetap tercatat sebagai pemilih. Ada juga KTP dengan alamat yang tidak sesuai kondisi nyata di lapangan,” kata Supriatmo.

Ia juga menyoroti ketergantungan KPU pada Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang kerap belum sepenuhnya tersinkronisasi. Tidak jarang, kata dia, data tersebut masih memuat pemilih yang telah meninggal dua tahun sebelumnya.

“Daftar pemilih adalah sumber hak memilih. Jika kacau, kualitas pemilu ikut terganggu,” ujarnya.

Meski begitu, Supriatmo mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan kerja sama Dinas Dukcapil dalam percepatan validasi data. Ia menyebut tingkat kesalahan data pemilih di Banggai Kepulauan relatif lebih rendah dibanding daerah lain.

“Ini modal penting untuk peningkatan kualitas pemilu ke depan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu tetap menjaga integritas dan transparansi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Kolaborasi lintas lembaga, menurutnya, menjadi kunci menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Daftar pemilih yang berkualitas adalah pondasi hak pilih warga. Mari kita jaga bersama,” tutupnya.

Rapat pleno PDPB Triwulan IV tersebut juga dihadiri, Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan, Pabung 1308 L/B,Kabag OPS Polres Banggai Kepulauan, anggota KPU dan Bawaslu, serta perwakilan partai politik termasuk PKB, NasDem, dan Demokrat. (Roy-KOMDIGI)