Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) H. Rais D. Adam menghadiri Peresmian Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Pengganti Antar waktu (PAW) atas nama Hamira Sahid, SE sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Kamis, (7/4/2022).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan selaku Pimpinan Pemerintah Kabupeten Banggai Kepulauan dan pribadi, Beliau mengucapkan selamat kepada Ibu Hamida Sahid, SE yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan Periode 2019-2024.
“Kiranya tanggungjawab yang dipercayakan kepada saudara sebagai wakil rakyat dapat dilaksanakan dengan amanah,” ucap Bupati.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai mitra dari pemerintah daerah yang merupakan satu kesatuan dari Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan, memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, namun sama-sama berkewajiban mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
“Untuk itu, sinergitas dan kerjasama yang baik yang telah terbangun selama ini terus di jaga, sehingga mewujudkan pemerintah yang baik, partisipatif, akuntabel, transparan dan responsif,” tutur Bupati.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan ucapan selamat melaksanakan ibadah puasa kepada seluruh umat muslim di daerah ini dan senantiasa di berkahi oleh Allah SAW.
Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan dan di hadiri oleh Wabup Bangkep, Ketua dan para Anggota DPRD, Kepala Kejaksaan Banggai Laut, Unsur Forkopimda serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)






Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!