Salakan, BanggaiKep.go.id – Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) H. Rais D. Adam mengukuhkan dengan Pengambilan Sumpah/Janji Aparatur Sipil Negara dan Penyerahan SK CPNS Kabupaten Banggai Kepulauan dengan jumlah PNS 63 orang dan CPNS 157 orang, Jumat, (8/4/2022).

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, Selaku Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan dan pribadi, beliau menyampaikan ucapan selamat kepada aparatur sipil negara yang telah menerima surat keputusan pengangkatan PNS tahun anggaran 2019 dan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil yang telah menerima surat pengangkatan CPNS Tahun 2021.

“Saya sampaikan kepada PNS yang baru saja menerima SK, bahwa sumpah yang saudara-saudara ucapkan harus diresapi dan dilaksanakan penuh kesadaran dan rasa tanggungjawab, menjadi PNS adalah amanah yang tidak semua orang bisa peroleh,” ucap Bupati.

Lanjutnya, “Saya sampaikan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil yang baru menerima SK 80% agar bekerja dengan baik, patuhi aturan yang telah di tetapkan, hal tersebut saya sampaikan karena saudara-saudara masih berstatus CPNS, dalam artian bahwa jika ada yang melanggar aturan, maka akan diberikan sanksi berupa pemberhentian CPNS,” jelas Bupati.

Bupati juga berharap agar para ASN dan CPNS yang baru dikukuhkan agar bekerja sesuai aturan perundang-undangan, “Bekerjalah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, tingkat etos kerja, jangan malu untuk belajar dan belajar dan bertanya kepada rekan kerja yang lebih berpengalaman sehingga semakin banyak ilmu yang diperoleh di lingkungan kerja baik sebagai pelayan masyarakat maupun CPNS,” tutup Bupati”

Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda Kabupaten Banggai Kepulauan, Para Staf Ahli dan Asisten, Para CPNS Kab. Banggai Kepulauan serta undangan lainnya. (Roy-KOMINFO)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *