Bulagi, BanggaiKep.go.id – Guna mengevaluasi dan meningkatkan pengawasan dalam upaya pencegahan Covid-19 Camat Bulagi Norma Liling Padang melaksanakan rapat koordinasi Tim gugus tugas pencegahan Covid-19 Kecamatan Bulagi Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep).

Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Cegah Covid-19 Kec. Bulagi dilaksanakan pada Kamis, (23/4/2020) bertempat di BPU Kec. Bulagi, adapun yang menjadi peserta rakor Kepala KUA Kec. Bulagi, PKM Bulagi, Staf Kantor Camat Bulagi, Kepala PLKB Kec. Bulagi serta Kepala BPPP Kec. Bulagi. Rapat dipimpin oleh Camat Bulagi, turut hadir Danramil 1308-14 Bulagi dan Kapolsek Bulagi.

Ada pun yang dibahas dalam rakor Tim Gugus Tugas Cegah Covid-19 Kec. Bulagi yang pertama diawali dengan evaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak tim dibentuk selanjutnya membahas apa yang menjadi kegiatan selanjutnya yang akan tim dalam upaya pencegahan Covid-19.

Kepala UPTD PLKB Kec. Bulagi Degi S. Matade, SH saat dihubungi Jurnalis DisKominfo Kab. BanggaiKep melalui WA menyampaikan bahwa rakor Tim Gugus Tugas Cegah Covid-19 Kec. Bulagi menghasilkan beberapa keputusan dalam upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 antara lain melaksanakan sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat melalui publikasi menggunakan kendaraan turun langsung ke desa-desa se Kec. Bulagi, kemudian membuat pos jaga pintu masuk Kec.Bulagi di Desa Seasa dan Desa Kambal serta melakukan pengawasan bagi ODP dalam menjalani masa karantina/ isolasi mandiri.

“Menghimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah baik siang hari maupun malam jika tidak ada urusan yang penting dan mendesak diluar rumah, selanjutnya dilaksanakan monitoring dan evalusi secara berkala”, jelas Degi Matade. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19, di lantai dua ruang rapat Bupati, kantor Bupati, Kamis (23/4/2020).

Hadir dalam rapat ini Forkopimda Kabupaten Banggai Kepulauan, Perwakilan Kejari Banggai Laut, Kapolres BanggaiKep,  Dandim 1308 LB, Asisten Pemerintahan, Kepala OPD se – Kabupaten Banggai Kepulauan, Kepala Kemenag Kabupaten Banggai Kepulauan, Camat, Ormas Islam, Organisasi keagamaan yakni Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banggai Kepulauan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banggai Kepulauan serta para tokoh agama

Plt. Bupati BanggaiKep H. Rais D. Adam saat memimpin rapat menyampaikan, Kementerian Agama RI dan MUI telah mengeluarkan imbauan bahwa pelaksanaan ibadah shalat wajib berjamaah di masjid selama pandemi covid-19 dapat diganti dengan shalat sendiri atau berjamaah dengan keluarga di rumah masing-masing untuk mencegah penularan virus.

Olehnya untuk menjamin keselamatan dan kekhusyukan umat dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan, maka Bupati merasa perlu mendengar pertimbangan-pertimbangan dari peserta rapat sebelum dituangkan jadi instruksi Bupati terkait penyelenggaraan ibadah Ramadhan sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di BanggaiKep dan SE Mentri Agama nomor SE 6 Tahun 2020.

“Ini untuk mencegah penularan Covid-19 di tempat ibadah kita dan orang-orang yang kita sayangi, supaya masyarakat tidak bersikeras lagi shalat berjamaah di masjid selama ramadhan”, harap Bupati.

Senada dengan Bupati, Kepala Kemenag BanggaiKep H. Junaidin S.Ag MA  menjelaskan “Ada lebih kurang 8 poin panduan ibadah ramadhan dalam SE Menag No 6 Tahun 2020 yang harus dilaksanakan salah satunya yaitu masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan dihimbau untuk melaksanakan sholat tarwih di rumah, intinya adalah untuk menghindari kerumunan.  Jika kita berkerumun sementara tidak menutup kemungkinan ada yang membawa virus itu maka pasti akan tertularlah orang-orang yang ada disitu”.

“Yang harus digaris bawahi adalah informasi menyatakan bahwa untuk meninggalkan masjid, sesungguhnya ini bukan meninggalkan masjid, kita dianjuran sebagai agama islam untuk melaksanakan sunnah didalam Mesjid dalam kondisi yang normal yaitu tidak ada wabah”, sambung Junaidin.

Lanjut Junaidin, “Tapi ketika ada wabah maka kita diperintahkan melaksanakan sunnah yang lain baik dirumah. Meninggalkan sunnah didalam mesjid dan melaksanakan sunnah yang lain dirumah itu juga sunnah menurut anjuran Rasulullah SAW. Kalau kita berkumpul maka menimbulkan mudarat maka kita harus meninggalkan diantara itu”.

Sementara Ketua MUI BanggaiKep Suardi A Esa, SE menegaskan, “Kementerian agama menjelaskan melalui surat edaran Kementerian agama disitu sudah disebutkan bahwa pengumpulan Zakat Fitrah dengan menjemput dirumah-rumah warga untuk menghindari kerumunan”.

Selanjutnya Ibu Pendeta Meiske menyampaikan pendapatnya, “Kami dari Organisasi Gereja itu sejiwa dengan perkataan Ketua Persatuan Gereja Indonesia (PGI) sudah disampaikan secara menyeluruh dilembaga gereja-gereja. Bahwa gereja diajak untuk membangun kerja sama yang baik dengan Pemerintah, dalam hal ini ada tindakan memutuskan mata rantai  peyebaran Covid-19.  Salah satu tindakannya adalah dengan melakukan ibadah dirumah masing-masing dengan alasan untuk menghindari perkumpulan orang”. (TrisKominfo)

Bulubung, BanggaiKep.go.id – Penanganan dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilaksanakan oleh gugus tugas pencegahan Covid-19 dimasing-masing wilayah di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Demikian halnya dengan Tim Relawan Covid-19 Desa Bolubung Kecamatan  Bulagi Utara Kab. Banggai Kepulauan yang dikoordinir langsung oleh Kepala Desa Bulubung Jefri Matabal dan didampingi ketua TP-PKK Desa Bolubung Sukria Kobaa, Amd.Kep, Tenaga Pendamping Desa Ke.Bulagi Utara serta Tenaga Medis PKM Sabang juga terlibat dalam kegiatan pencegahan dan pemutusan mata rantai Covid-19 yang diawali dengan penyemprotan Disinfektan ditempat umum serta rumah masyarakat, serta melakukan sosialisasi upaya pencegahan Covid pada masyarakat disertai pembagian masker kain yang dilaksanakan pada Sabtu, (11/4/2020).

Tenaga Pendamping Desa (TPD) Kec. Bulagi Utara Mikhal Yolisan saat dijumpai oleh Jurnalis Diskominfo Kab. BanggaiKep pada hari Rabu (22/4/2020) menjelaskan bahwa semua desa yang ada di Bulagi Utara sudah giat dan gencar dalam upaya pencegahan Covid-19.

“Seperti halnya dengan Desa Bolubung dalam APBDesnya setelah ada surat edaran untuk melakukan perubahan APBDes sehubungan dengan pencegahan dan penangulangan Covid-19, Desa Bolubung sudah mengangarkan Rp. 20 Juta diluar BLT kepada masyarakat miskin”, ujar Mikhal. (AmosKominfo)

 

Palu, BanggaiKep.go.id –  Pemerintah Provinsi Sulteng melaksanakan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti SE Menteri Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19, Rabu (22/4), di ruang polibu, kantor Gubernur. Dihadiri Forkompimda Prov. Sulteng , Ka Kanwil Agama , organisasi keagamaan : MUI sulteng , MUI Kota Palu , FKUB Sulteng , DMI Sulteng , DDI Sulteng , PB Alkhairat , IPIM Sulteng

Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si saat memimpin rapat, menyampaikan bahwa Kementerian Agama RI dan MUI telah mengeluarkan imbauan bahwa pelaksanaan ibadah shalat wajib berjamaah di masjid selama pandemi covid 19 dapat diganti dengan shalat sendiri atau berjamaah dengan keluarga inti dari rumah masing-masing untuk mencegah penularan virus.

Olehnya untuk menjamin keselamatan dan kekhusyukan umat dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan maka gubernur merasa perlu mendengar pertimbangan-pertimbangan dari peserta rapat sebelum dituangkan jadi instruksi gubernur terkait penyelenggaraan ibadah ramadhan sesuai ketentuan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di Sulteng dan SE Mentri Agama nomor SE 6 Tahun 2020.

“Ini untuk mengamankan ibadah puasa dan sekaligus mengedukasi masyarakat supaya patuh kepada edaran-edaran pemerintah dan ulama,” harap Gubernur supaya masyarakat tidak bersikeras lagi shalat berjamaah di masjid selama ramadhan.

Senada dengan Gubernur, Kakanwil Kemenag Dr. Rusman Langke, M.Pd menjelaskan ada lebih kurang 13 poin panduan ibadah ramadhan dalam SE Menag No 6 Tahun 2020 yang harus dilaksanakan.

Diantaranya yaitu sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti tanpa mengadakan sahur on the road dan buka puasa bersama, salat tarawih dilakukan secara individu atau berjamaah dengan keluarga inti di rumah masing-masing, tidak melakukan iktikaf di 10 malam terakhir Ramadhan di masjid, tidak melaksanakan takbiran keliling, dst.

“Mari kita sambut ramadhan dengan beribadah di rumah, belajar di rumah dan memperbanyak tilawah (Al-Qur’an) di rumah,” ujarnya mengajak.

Sementara Ketua FKUB Sulteng Prof. KH. Zainal Abidin Ishak, M.Ag berpandangan bahwa pandemi covid-19 telah membuat kondisi tidak normal yang menyebabkan semua orang jadi tidak sehat dan rentan menularkan atau terjangkit virus corona.

Olehnya imbauan menunda shalat berjamaah di masjid selama pandemi kata mantan rektor IAIN Palu ini adalah alasan rasional untuk mencegah sebelum lebih banyak orang terjangkit corona.

Ia juga mengajak umat supaya tidak mengedepankan emosi keagamaan dalam beribadah, yang beranggapan bahwa semakin susah kondisi maka semakin tinggi pahala yang diterima seorang hamba.

“Tuhan tidak hanya hadir di keramaian tapi juga hadir di mana-mana termasuk dalam kesendirian dan kesunyian,” pungkasnya meyakinkan supaya umat tidak risau kehilangan pahala meski sementara waktu tidak beribadah dari masjid.

Nampak hadir Wagub H. Rusli Dg. Palabbi, SH, MH, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Syafril Nursal, Danrem 132/Tdl Palu Kol. Agus Sasmita, Kajati Sulteng, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. H. Faisal Mang, MM, Karo Kesra Dra. Sitti Hasbiah Zaenong, M.Si, dan ormas Islam .

Sumber: Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng. (KondKominfo)

Sambulangan, BanggaiKep.go.id – Meningkatnya harga beberapa bahan pokok dampak dari pandemi Corona Virus di Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep) membuat Pemerintah Daerah Kab. BanggaiKep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Koperasi dan Perdagangan mengelar pasar murah di Kecamatan Bulagi Utara.

Tiga Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Banggai Kepulauan yakni Rahma Dg. Taha, Feliks Go, Haris Lamuni melaksanakan monitoring pelaksanaan pasar murah yang digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Koperindag Kab. BanggaiKep di Kec. Bulagi Utara pada Senin, (20 April 2020).

Kehadiran Anggota Komisi III DPRD Kab. Banggai Kepulauan disambut baik oleh Camat Bulagi Utara Edison Moligay, S.Sos, MAP, beliau mengatakan sangat bersyukur ditengah situasi dan keadaan seperti ini Anggota DPRD dapat melaksanakan kunjungan di wilayah Bulagi Utara, “Sehingga kami pun dapat menyampaikan apa yang menjadi harapan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa yang ada di Bulagi Utara dalam penanganan Covid-19”, kata Edison.

Feliks Go Anggota DPRD Kab. BanggaiKep menjelaskan tujuan monitoring ini guna memastikan apakah kegiatan pasar murah berjalan dengan baik dan tanpa kendala sesuai dengan apa yang diinstruksikan Plt. Bupati Banggai Kepulauan guna meringankan beban masyarakat serta memastilan tidak ada penambahan harga dan pengurangan banyaknya beras yang disalurkan untuk tiap Kecamatan.

“Pelaksanaan pasar murah berjalan dengan baik dan tidak ada penambahan harga, yang menjadi harapan masyarakat Bulagi Utara kiranya untuk kedepan ada penambahan jatah agar dapat merat, dengan pasar murah sangat membantu masyarakat saya yang ada di Kecamatan Bulagi Utara”, jelas Edison Camat Bulagi Utara. (AmosKominfo)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Video Conference (VidCon) antara Tim Koordinator Wilayah Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah II bersama Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah dihadiri seluruh Kepala Inspektur Inspektorat se – Sulawesi Tengah, tak terkecuali Kepala Inspektur Kabupaten Banggai Kepulauan (BanggaiKep), Senin, (20\04\2020).

Dalam laporannya kepada Tim KPK RI, Muhammad Ilyas  menyampaikan, “Yang pertama kami ingin menyampaikan berkaitan dengan capaian rencana arsip bahwa untuk Kabupaten Banggai Kepulauan mencapai 60% dan insya Allah ditahun 2020 kita sudah bisa minimal mencapai 80%”, ucapnya.

“Ada beberapa kendala terkait dengan pencapaian ini yaitu yang pertama respon dari OPD masih kurang, dan kami sudah melaporkan pada Bupati dan Sekda untuk menyampaikan kepada para OPD agar selalu proaktif dan respon tentang apa yang kami sampaikan”, lanjut Ilyas.

Disamping itu juga, Ilyas menyampaikan terkait pelaporan dana Desa, “Sesungguhnya yang kami laporkan disini terkait pelaporan dana desa, penggunaan anggaran dana dan lewat BPMD belum memberikan laporan sehingga kita 0%, Sehingga ada beberapa dari perencanaan yang sudah mencapai 100% dan kita upayakan yang bidang lain juga akan mengejar ketertinggalan ini”.

“Kemudian selanjutnya para pejabat struktural juga masih kurang respon  juga sudah kami laporkan pada pak Bupati dan Pak Sekda bahkan kami sudah turunkan tim untuk menjemput ke masing-masing OPD untuk menjemput laporan berkaitan dengan pelaporan RKPD dan berkaitan dengan penjagaan Covid – 19 kita sudah tanggap dan Alhamdulillah sudah dianggarkan untuk membentuk tim review ke OPD-OPD untuk menyusun anggaran untuk pencagahan Covid – 19“, kata Ilyas.

Menutup laporannya Kepala Inspektur menyampaikan, “Dan yang terakhir berkaitan dengan sertifikasi, kami sudah mengikuti penyuluhan kemarin tapi kami belum mendapatkan sertifikatnya, mudah-mudahan tahun 2020 ini kalau sudah selesai masalah Covid-19 ini kita sudah bisa ikutkan dari staf atau editor inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan”, tutup Ilyas. (TrisKominfo)

 

Luksagu, BanggaiKep.go.id – Penyebaran virus Corona (Covid -19) hingga saat ini menjadi momok yang yang sangat menakutkan.

Karena hingga saat ini sudah ribuan orang dari ratusan Negara seluruh dunia termasuk Indonesia mengalaminya.

Hal ini yang membuat berbagai kalangan melakukan upaya sosialisasi antisipasi penyebaran virus Corona hingga ke tingkat Kecamatan.

Seperti yang dilakukan oleh Camat Tinangkung Utara, Kapolpos, Puskesmas dan Tim Relawan Kacamatan Tinangkung Utara turun ke jalan untuk melakukan sosialisasi langka-langka antisipasi pencegahan virus Corona di wilayah Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan, Jumat, (17/4/2020).

Tempat lokasi strategis yang dipilih yaitu pasar mingguan Desa Luksagu, karena diperkirakan disitulah tempat orang berkumpul dan berinteraksi.

Dalam kegiatan Camat Tinangkung Utara Sahrun S.Pd menyampaikan, akan menindak lanjuti  keputusan hasil rapat bersama Bupati Banggai Kepulauan pada tanggal 13 April 2020 lalu di Salakan.

Hasil keputusan tersebut yaitu menghimbau kepada masyarakat agar wajib memakai masker, menghindari keramaian, menjaga jarak, tidak membuat perkumpulan dalam satu kelompok, hindari berjabat tangan dan sesering mungkin mencuci tangan.

“Yang diutamakan yaitu penggunaan masker setiap keluar rumah, untuk beraktifitas harus memakai masker agar terhindar dari penularan virus Corona yang berbahaya itu”, kata Camat.

Lanjut Sahrun, “Untuk kebutuhan masker Saya sudah berkoordinasi dengan para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tinangkung Utara untuk segera menyiapkan masker kain untuk bisa membantu kebutuhan masyarakat”.

Menurut Sahrun, disetiap Desa nanti akan di pasangkan Baliho tentang langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Corona agar masyarakat bisa teredukasi.

Dalam kesempatan ini Jurnalis Kominfo BanggaiKep saat mewawancarai Kapolpos Kecamatan Tinangkung Utara BrigPol Roby Pasongli mengatakan, “Ini sosialisasi dan sekaligus membacakan Maklumat Kapolri dan menghimbau kepada Bapak Ibu yang Anaknya masih berada di luar daerah terdampak covid -19 untuk bulan puasa ini dan menghadapi Idul fitri jangan dulu pulang Kampung, maksud dan tujuannya adalah untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus”, ucap Roby.

“Kegiatan sosialisasi ini akan diadakan secara continue disetiap ada keramaian dan juga bisa dapat mengedukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan penyebaran virus Corona”, tutur Roby. (FeriKominfo)

 

Luksagu, BanggaiKep.go.id – Hujan lebat disertai angin kencang yang terjadi di sejumlah wilayah di Desa Luksagu menyebabkan musibah.

Akibat hujan lebat disertai angin kencang pada Rabu malam ( 15/4/2020 ) sebuah pohon kelapa tumbang dan menimpa salah satu Rumah milik warga di Desa Luksagu Kecamatan Tinangkung Utara Kabupaten Banggai Kepulauan.

Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa namun akibat kejadian itu Rumah yang diketahui milik Sarpin mengalami rusak parah.

Informasi yang di himpun Jurnalis Kominfo BanggaiKep, kronologi tumbangnya pohon kelapa setinggi 10 meter terjadi pada Rabu pukul 07,30 Wita.

Tumbangnya pohon kelapa akibat kencangnya angin pada malam hari sehingga pohon kelapa tidak mampu menahan beban buah yang terlalu banyak dan juga perakaran pohon kelapa tidak terlalu kuat menahan beban.

Pohon kelapa tersebut tepat berada di belakang Rumah korban.

Saat kejadian sebagian penghuni Rumah yang berjumlah 5 orang ada di dalam Rumah.

Bahkan Anaknya yang berumur 17 Tahun saat itu sedang tertidur di kamar.

Beruntung batang pohon kelapa yang tumbang kena di sisi Anak yang sedang tertidur.

“Untung kejadian ini tidak terjadi pada malam hari, kalau seandainya malam hari maka celakalah kami semua karna pohon kelapa yang tumbang tepat berada di kamar kami”, kata Sarpin pemilik Rumah tersebut.

Rumah tersebut berukuran 6 x 8 meter dengan atap rumbia,bagian atap dan bangunan Rumah rusak parah.

Sementara itu tetangga dan sebagian masyarakat membantu membersihkan pohon kelapa yang tumbang menggunakan alat potong Chan saw.

Bahkan pohon kelapa yang tumbang tersebut sudah berhasil dibersihkan.

Pihak Pemerintah Desa Luksagu juga langsung memberikan bantuan kepada keluarga yang kena musibah,bantuan berupa atap Rumbia,sembako dan kebutuhan lainnya. (FeriKominfo)

Luksagu, BanggaiKep.go.id – Mengantisipasi merebaknya pandemi global Corona virus Disease (covid – 19) Tim relawan covid-19 Desa Luksagu bersama-sama petugas Kesehatan Puskesmas Tinangkung Utara melakukan penyemprotan disinfektan, Rabu ( 16/4/2020 )

Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Desa Luksagu Suriadi Asapa.

Penyemprotan dimulai dari Kantor Desa, Gedung BPU, Rumah Ibadah, tempat-tempat umum, Pasar, dan sarana lainnya.

Kades Suriadi Asapa mengatakan tujuan penyemprotan adalah untuk menjaga kebersihan lingkungan dalam rangka mencegah penularan virus Corona di Desa Luksagu.

“Kegiatan penyemprotan ini untuk mencegah masuknya virus Corona di Desa Luksagu,” ujar Kades.

Dalam penyemprotan pihaknya (Tim relawan) tetap mengikuti panduan yang diberikan Dinas Kesehatan baik meliputi bahan disinfektan yang digunakan, komposisi dan volumenya.

“Penyemprotan ini akan di lakukan dua minggu sekali tetapi kedepan ini, kita lihat nanti kalau misalnya sangat penting ya Kita rubah jadwal penyemprotan mungkin seminggu sekali”, ujar Suriadi Asapa.

Suriadi Asapa juga mengingatkan kepada Masyarakat Desa Luksagu untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

“Masyarakat diharuskan untuk menjaga kebersihan lingkungan,bagaimana cara membersihkan diri, tangan harus dicuci setiap kali melakukan kegiatan, sampah harus dibuang pada tempatnya,” imbuh Kades. (FeriKominfo)