Salakan, BanggaiKep.go.id – Sekertaris Daerah Banggai Kepulauan mengundang seluruh Camat dan Imam Desa se – Kabupaten Banggai Kepulauan untuk hadir dalam rapat kerja terkait pelaksanaan pawai takbir dan Sholat Idul Fitri ditengah pandemi Covid – 19. Jumat, (15/05/2020).
Rapat ini dihadiri oleh Bupati BanggaiKep H. Rais D Adam beserta Unsur Forkopimda, Ketua MUI, Kemenag, Pimpinan BUMN dan para Kepala OPD terkait.
Mengawali rapat, Bupati Rais Adam menjelaskan bahwa, “Hari ini kita berkumpul disini untuk membicarakan sesuatu yang sangat penting dan memerlukan pemikiran yang luas. Adapun yang kita mau bahas yaitu Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 28 dan pembagian bansos yang nanti akan di laksanakan hari senin. Kedua hal ini sangat krusial karena melibatkan orang banyak, maka dari itu saya minta kepada anggota TNI dan Polri untuk ikut terlibat”.
“Kalau kita melihat fatwa MUI yang sudah diterbitkan, digaris bawahi tentang pelaksanaan sholat dirumah maupun berjamaah. Saya rasa ini harus kita bicarakan bersama, apakah wilayah BanggaiKep ini apakah termasuk dalam kategori yang bisa melaksanakan sholat berjamaah atau kita seharusnya masih melaksanakan sholat dirumah masing-masing dan yang harus menetapkan hal ini adalah Pemerintah Daerah,” jelas Suardy. A Esa, SE selaku ketua MUI BanggaiKep.
Dalam kesempatan ini, Juru Bicara gugus tugas Covid-19 Arabia Tamrin, SKM menjelaskan beberapa hal diantaranya, “Sesuai dengan penelitian dan perkembangan yang ada bahwa sampai saat ini belum ada yang bisa memprediksi kapan wabah ini bisa dihentikan, tetapi yang bisa menentukan untuk menghentikan atau meneruskan wabah Covid-19 ini adalah diri kita masing-masing”.
“Kemudian, Sesuai dengan data yang ada di Surveilans bahwa untuk tingkat provinsi Sulteng perkembangan penularan Covid-19 ini masih belum reaktif, Artinya penyebaran Covid itu masih tetap ada sampai sekarang, untuk itu kita harus memaksimalkan upaya-upaya yang telah dilakukan dari sekarang karena tidak ada yang bisa memprediksi kapan pandemi ini selesai”, terang Jubir.
“Lanjut Untuk masalah karakteristik dari virus ini sesuai dengan informasi perkembangan penelitian terakhir, virus ini bisa bertahan selama 28 hari dalam tubuh manusia dan virus ini bertahan beberapa jam di udara, oleh karena itu munculah anjuran pemerintah untuk setiap keluar rumah harus menggunakan masker,” jelas Arabia.
Selanjutnya Rais Adam memberikan penjelasan dari hasil rapat, “Saya sudah mendengar beberapa saran dan pendapat dari bapak ibu sekalian, untuk itu saya simpulkan bahwa kita semua masih bertanya-tanya, apakah Banggaikep ini termasuk zona merah atau hijau. Dan untuk memastikan itu saya perlu menunggu hasil tes sampel ke 27 OTG yang sudah dikirim ke Lab Palu”.
“Untuk itu saya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam memutuskan suatu hal, hari ini kalau saya mau putuskan bisa, Tapi saya menghargai saudara-saudara kita yang terdampak Covid di Totikum, oleh karena itu, saya perlu menunggu hasil tes lab dari OTG tersebut”, tegas Bupati.
“Untuk pawai takbiran ditengah pandemi ini, cukup dengan memutar kaset takbir di mesjid agar suasananya hidup meskipun tanpa melakukan keliling kampung yang akan melibatkan orang berkumpul dan untuk masalah pelaksanaan Sholat Idul Fitri, saya akan putuskan apakah bisa berjamaah diluar rumah atau cukup berjamaah didalam rumah setelah saya mengetahui hasil tes sampel OTG tersebut. Semoga kita selalu dilindungi Allah dan semoga pandemi ini cepat berakhir,” tutup Bupati. (TrisKominfo)