Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan diwakili Pj. Sekda Ariyono Orab buka secara resmi Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2024, Senin (25/11/2024).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Ariyono mengucapkan selamat datang kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah bersama tim. “Semoga kehadiran bapak –bapak di Kabupaten Banggai Kepulauan, menjadi spirit bagi kami untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalan pengelolaan barang milik daerah,” ucapnya.

Pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan Keuangan Daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan yang lebih mendalam mengenai mekanisme, prosedur dan tata cara pengelolaan BMD yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk menunjang keberhasilan tata kelola barang milik daerah yang efektif, efisien dan akuntabel, diperlukan komitmen dan tanggung jawab Kepala OPD sebagai pengguna barang.

“Pada kesempatan ini perlu kami tekankan bahwa sensus barang milik daerah intern harus segera di selesaikan oleh setiap OPD, karena itu sangat berpengaruh pada penilaian /opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” kata Sekda.

“Saya ucapkan terima kasih kepada BPKP perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah yang selama ini mendampingi Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan semoga sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita semua dan dapat memperkuat kinerja Pemerintahan Kabupaten Banggai Kepulauan,” tambahnya.

Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Banggai Kepulauan dan di hadiri Kepala perwakilan BPKP Prov. Sulteng, Ketua DPRD, Inspektur, Kepal-Kepala OPD serta undangan lainnya. (Decky-KOMDIGI)

Jakarta, BanggaiKep.go.id – Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan, Muslim Abd Muin Bakara, menghadiri Apel Siaga Masa Tenang, Penguatan, dan Perhitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara yang digelar di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Rabu 20/11/2024. acara  dihadiri oleh berbagai tokoh, termasuk Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang memberikan pidato pembukaan.

Dalam sambutannya, Wapres Gibran menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. “Saya ingin mengajak bapak/ibu semua untuk terus menjaga netralitas,” ujar Gibran, mengingatkan pentingnya kepercayaan publik terhadap integritas proses pemilu.Setelah pidato Wapres, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyampaikan arahan strategis kepada peserta apel. Ia menekankan beberapa poin utama:

  1. Larangan bagi pasangan calon dan tim kampanye untuk melakukan aktivitas kampanye selama masa tenang dan hari pemungutan suara.
  2. Peningkatan keberanian masyarakat dalam melaporkan indikasi pelanggaran yang ditemukan pada masa tenang maupun saat pemungutan suara.
  3. Penegasan kepada penyelenggara, baik Bawaslu maupun KPU, untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme.
  4. Usulan agar Pemilu dan Pilkada tidak lagi dilaksanakan pada tahun yang sama di masa mendatang.

Sebelum apel ditutup, Ketua Bawaslu RI mengingatkan seluruh jajaran pengawas, hingga tingkat TPS, untuk menjaga kesehatan dan mematuhi peraturan perundang-undangan selama menjalankan tugas. Oleh itu Bawaslu Banggai Kepulauan (Bangkep) menyatakan komitmennya untuk melaksanakan arahan tersebut.

Muslim Abd Muin Bakara selaku Ketua Bawaslu Banggai Kepulauan, menegaskan pihaknya akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pasangan calon, tim kampanye, penyelenggara di semua tingkatan, pemerintah daerah, TNI/Polri, dan masyarakat, untuk menyukseskan Pilkada Sulawesi Tengah dan Banggai Kepulauan.

“Seluruh elemen masyarakat diharapkan menjaga kondusivitas, menghargai perbedaan pilihan, dan menggunakan hak pilih dengan bijak. Datanglah ke TPS sesuai jadwal dan pilihlah berdasarkan kehendak sendiri tanpa tekanan,” ujar Muslim.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak tergoda oleh politik uang atau barang yang dapat merugikan hak konstitusional mereka. Jika ada intimidasi atau upaya memengaruhi pilihan pemilih, Muslim meminta masyarakat segera melapor kepada pihak berwenang. Sebab “Pilihan kita menentukan masa depan. Banggai Kepulauan,  Pastikan suara Anda tidak sia-sia dan sah untuk mendukung kandidat yang Anda percaya,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Bawaslu Bangkep berharap Pilkada 2024 berlangsung damai, adil, dan demokratis. (HENDRO.IKP-DISKOMDIGI)

 

Jakarta, BanggaiKep.go.id – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) Muslim Abd. Muin B selaku Ketua didampingi Kuswandi Padjani selaku Kordiv. Penanganan pelanggaran dan sengketa hadiri Konsolidasi Nasional (Konsolnas) dan apel siaga pengawasan masa tenang dan Voting Day di Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan Konsolnas dibuka secara res komi oleh Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja, SH. L.LM dan  dihadiri seluruh anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dan Panwas Kecamatan se-DKI Jakarta.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu RI menyampaikan beberapa poin penting yaitu Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan yang dapat melibatkan stakeholder Bawaslu di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, Penyampaian ke publik terkait TPS Rawan melalui jajaran secara berjenjang. TPS rawan dapat berupa terdapat potensi DPT yang telah meninggal dunia, adanya Pemilih Potensial yang tidak terdaftar dalam DPT, TPS yang dalam Pemilu atau Pilkada sebelumnya terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU), termasuk juga TPS di wilayah terjauh dari desa atau kelurahan.

Ia juga memaparkan pengawasan potensi adanya Intimidasi kepada penyelenggara dan pemilih, kampanye gelap atau kampanye diluar masa kampanye serta potensi terjadinya politik uang, pengawasan APK dan Bahan Kampanye di masa tenang dan voting day harus sudah tidak terpasang.

Berdasarkan arahan tersebut maka Bawaslu Bangkep kata Muslim, akan melaksanakan patroli pengawasan masa tenang dan Voting Day yang di dahului rapat koordinasi bersama kelompok kerja pengawasan kampanye dan APK serta kelompok kerja isu-isu negatif yang melibatkan TNI/Polri, Kesbangpol, Satpol-PP, Dinas Perhubungan dan BKPSDM Banggai Kepulauan.

Selain itu, Ketua Bawaslu juga menyampaikan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan KPU selaku lembaga penyelenggara teknis kaitan dengan aturan-aturan teknis yang mengatur pelaksanaan pilkada yang harus dipatuhi Paslon, tim paslon serta masyarakat di masa tenang dan voting day.

Melalui kesempatan ini, Ketua Bawaslu Bangkep yang sering disapa Mus Bakara juga menghimbau kepada paslon, tim paslon dan juga masyarakat untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun di masa tenang dan voting day.

“Masa tenang dapat dijadikan waktu oleh masyarakat khususnya pemilih untuk mempersiapkan serta memantapkan diri baik berupa kesehatan fisik dan fikiran untuk menentukan pilihan di tanggal 27 November 2024,” ucapnya. (IKP-KOMDIGI)

Palu, BanggaiKep.go.id – Badan Riset dan Inovasi Daerag (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah gelar Brida Innovation Week (BIW) selama tiga hari mulai Kamis 21 November sampai 23 November 2024 di Sriti Convation Hall.

BIW 2024 mengusung tema “Eksplorasi Potensi Lokal Sulawesi Tengah” merupakan kegiatan inovasi tahunan yang menjadi ajang untuk unsur pemerintah, swasta, perguruan tinggi, masyarakat, dan UMKM, untuk memperkenalkan pencapaian hasil riset, implementasi inovasi dan pemanfaatan TTG atau Teknologi Tepat Guna.

“BIW 2024 adalah wadah untuk memberikan apresiasi kepada para ASN, pimpinan perangkat daerah, pemerintah daerah, dan perangkat daerah, yang telah menunjukkan komitmennya untuk terus menerus berinovasi sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Sulteng Faridah Lamarauna dalam sambutannya.

Faridah mengemukakan pada acara IGA atau Innovative Government Award tahun 2023 Provinsi Sulawesi Tengah cukup inovatif, skor indeks kematangan sebesar 34 poin lalu tahun 2024 Provinsi Sulawesi Tengah menjadi inovatif dengan skor indeks kematangan meningkat sebesar 59,7 poin.

Ia juga menyampaikan beberapa kegiatan untuk memeriahkan BIW 2024 yaitu penganugerahan Indeks Inovasi Daerah (IDD), temu bisnis, seminar nasional, lokakarya hasil riset dan inovasi, pameran inovasi perguruan tinggi, pameran inovasi dan teknologi tepat guna, dan UMKM.

Selanjutnya Faridah berharap BIW tahun 2024 dapat menjadi wadah untuk menyampaikan kepada seluruh ASN, pelajar, masyarakat, akademisi, mahasiswa, dan dunia usaha mengenai hasil-hasil riset dan inovasi yang telah dilaksanakan.

Pada acara ini juga di lakukan pemberian penghargaan, diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN) Terinovatif diraih oleh Fatim dengan skor 99 peringkat (3), Rendy Setiawan dengan skor 101 peringkat (2) dan Arvandi dengan skor 130 peringkat (1).

Pimpinan perangkat daerah terinovatif, peringkat pertama Kepala Brida Provinsi Sulteng dengan skor 194 point, peringkat kedua Kepala Bappeda Provinsi Sulteng (skor 184 point) dan peringkat ketiga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng (87 point).

Perangkat daerah terinovatif diraih oleh Dinkes Prov. Sulteng dengan skor 340 (peringkat satu), Brida Prov. Sulteng dengan skor 214 (peringkat dua) dan BPKAD Provinsi Sulteng dengan skor 200 (peringkat ketiga).

Nilai Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tertinggi yakni Kabupaten Morowali dengan skor 81, 056, (perngkat satu), Toli-toli dengan skor 79,903 (perangkat 2) dan Kabupaten Sigi skor 78, 586 (peringkat 3).

Kegiatan ini turut dihadiri Unsur Forkopimda Provinsi maupun Kabupaten/Kota, Bupati dan Walikota se-Sulteng, Kepala OPD se-Sulteng, Kepala Bapedda dan Litbang se-Kabupaten/Kota, Rektor, Akademisi, Peneliti BRIN, Kepala Dinas Kominfo Bangkep, Mitra dan Pejabat terkait lainnya. (IKP-KOMDIGI)

Bulagi, BanggaiKep.go.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mengajak masyarakat dalam berperan aktif dalam mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.

Menurut Anggota Bawaslu Bangkep Jainudin Laruhami bahwa peran masyarakat sangat penting untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah di tahun 2024 ini.

“Untuk itu, kami mengajak kepada komunitas Zumba Lover’s Bulagi dan masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pilkada di tahun ini,” ucapnya saat giat senam sehat bersama Bawaslu di BPU Kecamatan Bulagi, Selasa (19/11/2024).

Ia berharap dalam kesuksesan pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama tidak hanya jajaran pengawas tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat yang ada di Kabupaten Banggai Kepulauan khususnya di Kecamatan Bulagi.

Kegiatan Senam Sehat Bersama Bawaslu ini dilakukan dalam rangka Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada pilkada tahun 2024.

“Kami disini bersama-sama Zumba Lover’s untuk mengajak mensukseskan pilkada di tahun ini. Salah satu poin penting yaitu ketika menemukan dugaan pelanggaran, kita menjadi pelapor untuk menyampaikan ke jajaran kami ditingkat kecamatan untuk sebagai informasi awal,” terang Jainudin.

“Dugaan pelanggaran yang sangat sering ditemukan yaitu politik uang. Secara nasional Kabupaten Banggai Kepulauan berada di peringat ke 3 mengenai rawan politik uang,” tambahnya.

Selain itu, Jainudin juga berharap zumba lover’s Bulagi agar sama-sama untuk mengajak saudara, teman, kerabat, dan seluruh masyarakat kecamatan Bulagi untuk menolak politik uang.

Dikesempatan yang sama, Jainudin berharap kepada seluruh masyarakat dalam hal ini diwakili oleh bapak ibu sekalian yang hadir agar kiranya menjadi perhatian besar kita semua bahwa kecamatan Bulagi bagian dari masyarakat Banggai Kepulauan yang tentunya menjadi bagian penentu untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024.

“Kolaborasi dari jajaran pengawas dan seluruh lapisan masyarakat sangat penting, untuk itu kami sangat harapkan agar ada output dari kegiatan ini setelah bapak/ibu kembali ke rumah masing-masing,” tutupnya. (Humas Bawaslu)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) gelar Rapat Koordinasi dan Simulasi Pemungutan, Perhitungan Suara Serta Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Banggai Kepulauan Tahun 2024 bertempat di Taman Kota Salakan, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan turut dihadir pada giat tersebut Pj. Sekda Banggai Kepulauan Dr. Ariyono Orab, S. Pd,S.Sos.,MM, Waka Polres Bangkep Kompol Franky J. Rey, SH,S.Pd.,MH, Ketua KPU Banggai Kepulauan Supriatno Lumuan, S.Sos.,M.Si, Anggota Bawaslu Indra, S.Sos, Ketua MUI Kab. Banggai Kepulauan Suardi SE, Kabid Politik Kesbangpol Sukri Pania, S.Pd, Komisioner KPU Ayub Tiah, S.Ag, Komisioner KPU Louis Steven, SH dan PPK Kecamatan se- Kab. Banggai Kepulauan.

Dalam sambutan Pj. Bupati Banggai Kepulauan di wakili oleh Pj. Sekda Banggai Kepulauan Dr. Ariyono Oran,S.Pd,S.Sos.,MM menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian yang sangat penting dalam rangka mempersiapkan seluruh tahapan pemilihan, khususnya dalam memastikan bahwa proses pemungutan suara, perhitungan suara, dan rekapitulasi hasil berjalan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjaga kredibilitas dan integritas penyelenggaran pemilu di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ucapnya.

Tentu saja, kita semua sepakat bahwa keberhasilan dalam pemilihan ini tidak hanya di tentukan oleh pelaksanaan tahapan-tahapan yang tepat waktu, tetapi juga oleh kepercayaan masyarakat terhadap proses yang kita jalankan.

Oleh karena itu, koordinasi dan simulasi yang dilakukan hari ini sangat penting sebagai upaya untuk meminimalisir potensi kesalahan teknis dan memastikan bahwa setiap tahapan berjalan lancar.

“Saya ingin mengingatkan kita semua bahwa keberhasilan pemilihan ini bukan hanya tanggung jawab KPU semata, tetapi juga melibatkan peran serta semua pihak, termasuk bawaslu, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Sekda.

Menurutnya, semua pihak harus bekerja sama dengan penuh komitmen untuk menciptakan suasana pemilihan yang damai, tertib, dan menghormati hak-hak setiap warga negara untuk memilih pemimpinnya.

Diakhir penyampaian Sekda mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berupaya keras untuk mempersiapkan kegiatan ini, khususnya KPU Banggai Kepulauan yang telah menyusun agenda ini dengan sangat baik.

Ia berharap semoga rapat koordinasi dan simulasi ini dapat memberikan hasil yang maksimal dan memberikan gambaran yang jelas kepada kita semua mengenai langkah- langkah yang perlu di lakukan dalam proses pemilihan mendatang.

“Mari kita jaga semangat kebersamaan, kedamaian, dan persatuan demi kelancaran serta keberhasilan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2024,” tuturnya.

Selanjutnya, sambutan Ketua KPU Banggai Kepulauan Supriatno Lumuan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena pada tanggal 27 November 2024 jadi penentuan perolehan suara. “Untuk itu kami dari KPU selalu memanggil kepada teman-teman PPK untuk melaksanakan dengan baik,” katanya.

“Kami akan berusaha melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan aturan yang berlaku, oleh karena itu kepada teman – teman PPK berbuatlah yang terbaik di masing-masing Kecamatan,” pungkasnya. (IKP-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) lakukan monitoring dan evaluasi terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam hal mengenai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Rabu (20/11/2024).

Dalam salah satu acara program Radio Pemerintah Daerah “Bangkep Basilingan”, Ketua Komisi Informasi Prov. Sulteng Abbas H.A Rahim, SH,MED mengungkapkan bahwa salah satu tugas Komisi Informasi baik Pusat maupun Provinsi adalah menjalankan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi yaitu PPID.

Ia menjelaskan dalam PPID ada namanya PPID Utama dan Pelaksana dimana PPID Utamanya adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika dan PPID Pelaksananya adalah Sekretaris Dinas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Di dalam keterbukaan informasi publik itu ada 4 jenis informasi dan dokumentasi di situ yang memerlukan perhatian pelayanan kepada masyarakat sebagai pemohon atau calon pemohon informasi karena dari konstitusi itu tepatnya di pasal 28 huruf r setiap warga negara diberikan hak untuk mendapatkan informasi sesuai dengan aturan yang ada, jadi memang informasinya hak masyarakat,” ucapnya.

Lanjutnya, sekarang yang punya kewajiban untuk memberi pelayanan itu adalah pejabat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan mekanismenya itu dibentuklah PPID sebagai pintu masuknya informasi dan layanan kepada pemohon informasi dari PPID itu sendiri.

“PPID adalah pintu masuk dan keluarnya informasi bahkan yang kita inginkan ada yang namanya satu pintu jadi ketika diterapkan layanan informasi publik berdasarkan layanan menurut peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2021 diperbaharui maka ppid pelaksana yang berada di dinas kominfo yang berada di masing-masing dinas itu setiap bulan melakukan pemutakhiran data dan informasi kemudian disalurkan ke ppid utama dalam hal ini dinas kominfo kabupaten,” jelasnya.

Menurutnya, fungsi utama dari PPID yaitu memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat, kepada pemohon, kepada calon pemohon supaya setiap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah minimal masyarakat bisa mengetahuinya dan dari awal juga ikut terlibat di dalam perencanaan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah menjamin Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dari masyarakat. Abbas juga mengapresiasi Dinas Kominfo dalam mengupayakan PPID dapat berjalan dengan baik, salah satu merencanakan pengusulan penerbitan Peraturan Daerah tentang penata kelolaan Informasi Publik di Kab. Banggai Kepulauan pada tahun 2025.

“Setiap kabupaten kota wajib memiliki PPID makanya tugas kami ke sini melakukan monitoring untuk memeriksa semua itu, melakukan pengawasan apa sudah jalan atau belum jalan kami akan dorong terus, kami sampaikan ke pimpinan daerah Pak Bupati, Pak Sekda bahwa ini perlu ada penguatan terhadap pelaksanaan tugas layanan informasi di Kominfo kemudian di semua dinas yang ada di lingkup pemerintah daerah,” terangnya.

Abbas juga menambahkan beberapa persiapan yang dapat dilakukan untuk layanan PPID di Kabupaten Bangkep yaitu menyiapkan sarana prasarana pelayanan informasi publik seperti informasi di website, media sosial lainnya termasuk podcast yang saat ini dilakukan.

Kemudian yang diharapkan PPID utama dapat berkoordinasi dengan PPID pelaksana yang ada di dinas-dinas untuk mengumpulkan jenis-jenis informasi yang ada di masing-masing Dinas kemudian dimasukkan di dalam DIP atau Daftar Informasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten.

Selanjutnya, kata Abbas yang utama saya harapkan bahwa yang kami inginkan adanya komitmen pimpinan daerah dalam hal ini Bupati Pemda termasuk dalam melakukan implementasi terhadap keterbukaan informasi di Kabupaten Bangkep itu yang memerlukan perhatian. (IKP-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Sejumlah mahasiswa pascasarjana Universitas Tadulako yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan melakukan pertemuan bersama Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir, SH, LLM di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2024).

Pertemuan tersebut membahas mengenai izin tugas belajar (Tubel) serta permohonan Beasiswa bagi para ASN yang sedang menempuh pendidikan pascasarjana, di Universitas Tadulako.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Banggai Kepulauan Ihsan Basir menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini, dengan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.

“Ini adalah langkah yang sangat positif bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan. Tentunya sebagai Kepala Daerah, saya merasa bertanggung jawab untuk mendukung upaya peningkatan profesionalisme ASN, yang pada gilirannya akan meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah,” ucapnya.

Pj. Bupati juga menambahkan bahwa Tugas belajar dan beasiswa bagi ASN sangat penting untuk memastikan bahwa Sumber Daya Manusia di lingkungan Pemerintah Daerah semakin profesional dan mampu menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.

Dukungan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang baik bagi ASN itu sendiri maupun bagi kemajuan Pemerintah Daerah Banggai Kepulauan secara keseluruhan.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan kesepakatan untuk mempermudah proses izin tugas belajar dengan menandatangani Surat Pengantar Dari BKPSDM Banggai Kepulauan dan untuk pengajuan beasiswa bagi ASN akan menjadi perhatian khusus oleh Pj. Bupati Banggai Kepulauan, untuk membantu Para ASN Lingkup Pemerintah Daerah yang melanjutkan Pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Sebab hal ini kewajiban dalam meningkatkan profesionalisme dan peningkatan kapasitas ASN  guna mendukung penyelenggaraan Pemerintahan yang efektif dan Efisien,” ujarnya. (HENDRO IKP-KOMDIGI)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi Tahapan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang di bertempat di Hotel Sidapore Salakan, Minggu, (17/11/2024).

Kegiatan di buka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Bangkep Jainudin Laruhami dan dihadiri oleh dua Anggota Panwaslu Kecamatan serta 2 orang staf Se-Kabupaten Banggai Kepulauan.

Rakor yang dilaksanakan selama 2 hari ini bertujuan memberikan pemahaman dan penguatan kepada jajaran untuk menyamakan persepsi dalam mengahadapi pemilihan serentak 2024.

Dalam sambutan Jainudin Laruhami menyampaikan bahwa fokus pengawasan yang saat ini dilakukan yaitu mengawasi tahapan kampanye yang saat ini sedang berlangsung dan pergeseran surat suara.

“Pengawasan kampanye harus di dokumentasikan dengan baik, tidak hanya itu tetapi juga mengawasi peserta siapa-siapa saja yang hadir dalam kampanye tersebut,” ucap Jainudin.

Ia juga menekankan agar dokumentasi sangat penting sebagai bukti dan acuan pada saat terjadi dugaan pelanggaran kampanye.

Selain itu, Jainudin juga mengatakan kepada jajaran tingkat kecamatan untuk memperkuat Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan juga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk mengawasi hari puncak pada tanggal 27 November 2024 yang tinggal beberapa hari lagi. (Humas Bawaslu)

Salakan, BanggaiKep.go.id – Pj. Bupati Banggai Kepulauan diwakili Asisten II Edison Moligay buka secara resmi Fokus Grup Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang bahaya kebakaran serta penyelamatan, Selasa (19/11/2024).

Dalam sambutannya Edison menyampaikan “Saya ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan FGD ini,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memperdalam dan memperbaiki setiap kebijakan yang akan diterapkan di daerah kita dengan melibatkan pemangku kepentingan, kita dapat memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan akan lebih relevan tepat sasaran dan dapat diterima oleh masyarakat luas.

Rancangan peraturan daerah tentang penyidik Pegawai Negeri Sipil sebagaimana kita ketahui bersama, peran PPNS sangat vital dalam penegakan hukum, peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam menegakkan Perda adalah melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Perda.

PPNS memiliki kewenangan untuk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti guna menemukan tersangka sebagaimana sebutkan dalam Permendagri nomor 3 tahun 2019 tentang ppns yang berpedoman pada pasal 257 undang-undang Dasar tahun 2014 tentang pemerintah daerah.

Ada pula hal lain dalam kegiatan FDG ini, untuk membahas tentang rancangan Peraturan daerah tentang bahaya kebakaran dan penyelamatan, sementara itu kebakaran merupakan salah satu bencana yang dapat terjadi kapan saja dan mengancam keselamatan jiwa serta harta benda masyarakat.

Oleh karena itu, penyusunan Peraturan daerah tentang bahaya kebakaran dan penyelamatan sangat krusial. “Dalam regulasi ini, kita berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pencegahan kebakaran, serta memastikan bahwa proses evakuasi dan penyelamatan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien,” ungkapnya.

“Saya berharap FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Banggai Kepulauan,” ujar Edison.

Selain itu, Edison juga berharap kegiatan ini berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. “Saya sangat berharap agar diskusi ini dapat berjalan dengan produktif dengan berbagai pasukan yang konstruktif dari para ahli, praktisi, serta semua pihak yang terlibat. Semoga hasil dari fgd ini nantinya dapat menjadi dasar yang kuat bagi penyempurnaan kedua Rancangan peraturan daerah tersebut dan akhirnya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat kita,” jelasnya.

Kegiatan bertempat di ruang kerja wakil bupati dan di hadiri oleh perwakilan Kemenkumham, Perwira Penghubung 1308, Korwas/ Kasat Reskrim, Kasat Pol PP serta undangan lainnya. (ROY-DISKOMDIGI)