Gubernur Sulawesi Tengah Drs. H. Longki Djanggola, M.Si , Mengikuti Rapat melalui Vidcon yang dipimpin Mendagri bersama beberapa menteri Kabinet Kerja terkait dengan Relokasi dan Refocusing Anggaran . Jum’at , 17 April 2020.

Gubernur Pada Kesempatan itu Didampingi Sekda Prov. Dr. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si. Asisten III , Kadis Pendapatan, Kepala BPKAD dan Kepala Biro Humas dan Protokol.

Mendagri Tito Karnavian , menyampaikan bahwa Rapat koordinasi yang dilaksanakan yang diikuti 484 Gubernur , Bupati / Walikota dan Ketua DPRD dan Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan , Menteri Sosial , Menteri Desa dan PDT . rapat yang dilaksanakan di fokuskan pada pembahasan kebijakan Relokasi dan Rekofusing Anggaran untuk penanganan Covid-19  sesuai dengan arahan Presiden RI berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020.

Selanjutnya Mendagri menyampaikan bahwa fokus realokasi dan rekofusing anggaran difokuskan pada tiga hal , untuk Penangnan Kesehatan , Stumulus Ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial

Sesuai dengan Evaluasi Realokasi dan Rekofusing Anggaran Daerah dari seluruh daerah untuk 3 komponen hanya sebesar Rp. 56.57 T. dengan rincian :

untuk bidang kesehatan 24, 10 T.

Untuk bidang Stimulus Ekonomi 7.129 T

dan Untuk jaring Pengaman Sosial 25,34 T.

dan selanjutnya terdapat 14 Daerah yang belum melaporkan Relokasi dan Rekofusing anggaran untuk membiayai ketiga komponen prioritas perubahan anggaran.

Selanjutnya Secara Teknis Menteri Keuangan RI Ibu Sri Mulyani menyampaikan kebijakan didalam relokasi dan rekofusing Anggaran penanganan Covid-19 beberapa hal :

–  Covid-19 sangat mempengaruhi  pertumbuhan ekonomi Dunia dan juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesai .

– Pertumbuhan Ekonomi Dunia yang diproyeksikan sebesar 3,3 % akibat Covid-19 Diproyeksikan hanya sebesar 3 %

– Demikian juga untuk Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 diproyeksikan hanya hanya bisa bertumbuh hanya sebesar 2,3 % dan kalau terjadi skenario terburuk bisa hanya 0,4 %. dan diperkirakan penambahan masyarakat miskin dapat mencapai 1,1 Jt .

– Transfer Keuangan kedaerah terkoreksi sesuai dengan target Pertumbuhan Ekonomi yang akan dicapai 2,3 % dan juga perkiraan penambahan jumlah masyarakat miskin sebesar 1,1 jt Penduduk , sehingga transfer bisa berkurang  sampai dengan 10% .

– Menteri Keuangan mengharapkan agar Anggaran dapat difokus pada tiga bidang antara lain , bidang Kesehatan , Jaring Pengaman Sosial dan Stimulus Ekonomi,

– selanjutnya Menteri Keuangan menyampaikan bahwa alokasi DAK fisik dan non Fisik juga mengalami perubahan , Sebelumnya DAK Fisik sebesar 72,25 T menjadi 51,19 T dan juga DAK non Fisik sebesar 130,28 T menjadi 128,77 T. , pemotongan alokasi DAK fisik dan non fisik di kecualikan pada bidang Kesehatan dan bidang Pendidikan dan penyaluran DAK dilakukan dengan menyederhanakan persyaratannya.

– Pemerintah akan memberikan insentip kepada Tenaga medis dan dokter yang langsung ikut  menangani Covid-19 untuk itu diharapkan Daerah untuk menyampaikan alokasi dana insentip sesuai dengan data tenaga medis dan dokter yang menangani langsung perawatan Pasien Covid -19 Di Daerah.

– Menteri Keuangan menyampaikan Outlook APBD sesuai Pepres 54 tahun 2020 .

A. Jumlah Pendapat pada APBD seluruh indonesia sebesar Rp. 1.238,51 T Menjadi Rp. 1.009,95 atau berkurang sebesar Rp. 228,56 T.

B. Jumlah Belanja Daerah sebesar Rp. 1.299,03 T menjadi Rp. 915,56 T atau berkurang menjadi 383,47 T.

Selanjutnya Kepala BNPB Doni Monardo menyampaikan beberapa hal Sebagai berikut :

– Agar kepala Daerah dapat melibatkan seluruh perangkat daerah pusat di Daerah seperti TNI dan Polri.

– Up date data penanganan Covid-19 di daerah dapat terkoordinir dari satu pintu

– Agar daerah dapat membentuk Sekretariat Gugus Covid -19 di Daerah .

Pada kesempatan itu Gubernur Sulawesi Tengah pada sesi  rapat vitcom tersebut setiap kebijakan langsung memberikan arahan kepada sekda Propinsi dan kepala BPKAD  dan kepala dinas Pendapat terkait dengan Relokasi dan Rekofusing anggaran Pemerintah Propinsi agar dapat sesuai dengan kebijakan dari pemerintah Pusat.(Sumber: Biro Humas dan Protokol)

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *